Sabtu, 16 Mei 2015

BERITA GEMBIRA BAGI PNS AKAN NAIK PANGKAT 4 TAHUN

PNS-NAIK-PANGKAT-SECARA-OTOMATIS-TIAP-4-TAHUN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tahun ini mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat PNS. BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap 4 tahun. Kenaikan pangkat ini tanpa harus melalui mekanisme pengusulan oleh instansi tempat kerja PNS kepada BKN seperti yang diterapkan selama ini.

“Paradigmanya harus diubah melayani BKN bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tugasnya meningkatkan nilai tambah PNS agar pelayan publik bisa maksimal dalam memberikan layanan. Bagaimana mau memberikan layanan maksimal jika PNS sibuk urusi kenaikan pangkat? Sebaliknya, bagaimana mau naik pangkat jika sibuk memberikan pelayanan?" kata Wakil Kepala BKN, Bima Aria Wibisana.
Sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap 4 tahun ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Menurut Bima, dengan adanya kebijakan tersebut, pegawai tidak perlu lagi dibuat sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, karena BKN setiap empat tahun mengusulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
http://www.sekolahdasar.net/2015/05/pns-naik-pangkat-secara-otomatis-tiap-4-tahun.html
 

Senin, 11 Mei 2015

DUH SUSAHNYA

DUH SUSAHNYA
DUH SUSAHNYA MAU BERPRESTASI
SUSAH SEKALI MAU BERPROFESI
MAU BERPRESTASI??????
APALAGI MEJUNJUNG TINGGI PROFESI
WADUH SUSAH SEKALI...
HANYA SATU
HANYA SATU
JIKA ENGKAU MAU..-
JIKA ENGKAU GA MALU...
TAPI AKU MAU NANYA SAMA SIAPA YA..
LHA ORANG-ORANG DI SEKITARKU JUGA BANYAK YANG MALU-MALU
TERUS AKU MAU BAGAIMANA YA..
WADUH SUSAHNYA MAU MAJU...
MAJU SENDIRI TAK ADA KAWAN
SEMUA SUSAH MAU DIAJAK MAJU..