Sabtu, 21 November 2009

APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN TERHADAP KESERASIAN PENDIDIKAN

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Sistem pendidikan secara global di bumi Indoneisa yang terjadi sekarang ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pendidikan juga dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat serta secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakatnya.

Untuk menanggapi kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulusan sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah–sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga–tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor–sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya dalam latihan–latihan keterampilan kejuruan teknik. Keserasian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas keterampilan lainnya dengan pendidikan umum.

Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menonjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.

Salah satu masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian antara pendidikan dengan kebutuhan pembangunan menjadi isu pendidikan yang harus dipecahkan.

Tuntutan dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.

B. Permasalahan

Pada makalah ini yang berjudul Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan, terdapat sebuah permasalahan yaitu bagaimana Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan?

C. Tujuan
Tujuan pada makalah ini adalah untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan.













II. PEMBAHASAN

A. Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instrusi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi dan alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan dalam mencapai sasaran keluaran pendidikan seperti yang diharapkan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Penggiatan pendidikan adalah pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan yang telah direncanakan dan diawaki oleh organisasi penyelenggara pendidikan dengan memparhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam perencanaan dalam rangka mencapai hasil keluaran pendidikan yang optimal. Pengendalian pendidikan dimaksudkan untuk menjaga agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan semua komponen pendidikan digerakkan secara sinergis dalam proses yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran menghasilkan keluaran secara optimal seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan pendidikan.

1. Keserasian Pendidikan di Indonesia
Masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
Dari sudut pemerataan pendidikan dapat dilihat dari dua demensi, yaitu demensi kualitas (Quality Dimension) dan demensi kuantitas(Quantity Dimension.) Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dibahas dalam kaitanya dengan upaya mengurangi urbanisasi anak usia sekolah, asumsinya, pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan urbanisasi anak usia sekolah.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia.
a. Kesenjangan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.

Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.

Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.

b. Belum Menghasilkan lulusan yang memiliki Life Skill Yang Sesuai
Lulusan SMK maupun Sarjana dinilai oleh pemakai lulusan belum memiliki kompetensi Life Skill yang langsung dapat dinikmati, mereka harus memberikan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu penyesusain yang lama. Yang diharapkan oleh masyarakat pemakai adalah dapat langsung menerima lulusan siap kerja sesuai dengan disiplin ilmunya.
Untuk memenuhi tuntuan Life Skiil bagi peserta didik, pemerintah menetapkan PP No.19/2005 sebagaimaina dalam pasal 13 bahwa:
1) kurikulum untuk SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup.
2) pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud meliputi kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Selain itu ditetapkan pula standar kompetensi lulusan, dalam pasal 26 ditetapkan sebagai berikut:
1). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3). Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadianm akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

c. Kerjasama antara Dunia Pendidikan dengan Dunia Usaha/Dunia Insdustri belum optimal.
Dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya RUU BHP maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan DU/DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.

Dalam kaitan antara penyerapan DU/DI terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.

Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

d. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Dalam PP No.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.

Dalam penyusunan KTSP, standar isi hanya sebagai acuan standar pengembangan KTSP masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi daerahnya. Namun kenyataannya Pemerintah Daerah sampai saat ini belum memberikan masukan pada seluruh potensi daerah yang dapat dikembangkan dan pihak pengembang kurikulum juga belum menggali potensi daerah yang akan dikembangkan.

2. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia
Suatu upaya menuju kepada keserasian pendidikan di Indonesia harus dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa upaya dalam peningkatan keserasian pendidikan di Indonesia:
a. Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
Implementasi pada kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pemerintah Kota Malang telah mengembangkan jenis dan fasilitas pendidikan melalui bentuk-bentuk sekolah yang diantaranya meliputi; (1) sekolah model, (2) Sekolah Standar Nasional (SSN), (3) Sekolah Standar Nasional Bertaraf Internasional (SNBI), (4) Sekolah Internasional, (5) Sekolah Berbasis ISO 9001:2000, (6) pendidikan inklusi, dan (7) kelas layanan khusus (Profil Pendidikan Malang, 2006).

b. Pengembangan Program Studi Perguruan Tinggi
Mengembangkan dan menyelenggarakan program-program studi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih pada tingkat pendidikan sarjana dan pasca sarjana yang :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilai strategis untuk pembangunan industri dan pranata sosial bagi kegiatan masayarakat masa depan;
2. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu sosial dan budaya yang dinilai menentukan dalam meningkatkan keserasian dalam kehidupan masyarakat yang membangun.
2. Peningkatan Pendidikan Pasca Sarjana
Memantapkan struktur, pengembangan dan penyelenggaraan program pasca sarjana serta meningkatkan mutu lulusannya, melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan ilmiah luar negeri, kerjasama dengan industri, evaluasi kesejawatan mengenai program, pengembangan sumberdaya pendidikan tinggi, serta pengelolaan tunggal dalam mengembangkan program pasca sarjana.
Meningkatkan prasarana dan sarana perguruan tinggi secara efisien dan efektif yang ditujukan untuk mengantisipasi dan menanggapi tuntutan masa depan melalui evalusi eksternal dan alokasi bersaing berlapis dengan dua kategori : (1) lapis umum yang terbuka bagi semua perguruan tinggi, dan (2) lapis pembinaan yang hanya terbuka bagi perguruan tinggi dalam tahap pengembangan.
Meningkatkan kerjasama internasional di bidang pendidikan tingggi untuk memberi dorongan pada program pasca sarjana yang masih kurang interaksinya dengan program sejenis di luar negeri, dengan mengembangkan secara bertahap, baik :Menyelenggarakan kerjasama kemiteraan dengan organisasi profesi, organisasi masyarakat lain, industri dan instansi terkait, untuk mengembangkan dan menyelenggarakan program pendidikan profesi berkualitas di atas tingkat sarjana guna untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu bersaing dan menunjukkan kinerja yang baik dalam pasaran kerja yang lebih terbuka.

c. Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Menelaah kembali, menata ulang dan meningkatkan tujuan, persyaratan ambang, masukan dan proses di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, untuk mencapai peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektifitas sistem, yang meliuputi :
1) Kemampuan LPTK untuk menghasilkan guru yang baik, dengan kualifikasi dan jumlah yang sesuai dengan yang diperlukan di masyarakat.
2) Pengembangan kemampuan akademik LPTK sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk menghasilkan lulusan yang dibekali dengan seperangkat kamampuan untuk memasuki pasar kerja yang lebih beragam, di samping menghasilkan guru yang baik.
3) Peningkatan fungsi akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas sebagai suatu unit sumberdaya bagi universitas.
4) Peningkatan keakraban LPTK dengan lingkungan kerja yang menjadi situasi acuannya, yaitu lingkungan sekolah, industri dan universitas.

Meningkatkan kualitas sumberdaya akademik agar LPTK dapat menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya dengan kinerja yang lebih tinggi: (1) meningkatkan kualitas guru yang dihasilkan LPTK;
(2) meningkatkan kinerja proses pembelajaran di LPTK dan di Sekolah; (3) Menyumbang kepada khazanah pengetahuan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang secara umum dapat meningkatkan proses pembelajaran di dunia pendidikan.




d. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Menyebarkan pengetahuan dan praktek dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepatguna yang bermanfaat bagi perorangan dan kelompok masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan produktif dan upaya meningkatkan mutu kehidupan.
Menyelenggarakan disseminasi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta unjuk penerapannya untuk membantu pengusaha kecil dalam memajukan usaha mereka dengan memanfaatkan informasi, kemampuan penelitian dan pengembangan, serta jaringan hubungan yang dimiliki perguruan tinggi.
Meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dan mitra kerjasama dalam bidang ilmu dan teknologi melalui kerjasama yang saling bermanfaat antara perguruan tiggi dengan industri, lembaga, atau instansi relevan lain, serta membangun saluran masukan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas program-program perguruan tinggi.



B. Teknologi Pendidikan

Teknologi pendidikan adalah teori dan praktek perancangan, pengembangan, pemanfaatan, manajemen dan evaluasi terhadap proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar. Sumber daya manusia yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional handal untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Tuntutan peningkatan kualitas, keefektifan, efisiensi, dan relevansi pendidikan
harus sejalan pula dengan adanya tuntutan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan sikap belajar sepanjang hayat (life long education). Pembentukan sikap dan kemampuan belajar sepanjang dapat dilakukan melalui pengembangan sistem belajar mandiri, yaitu belajar yang didorong oleh motivasi diri sendiri.

Untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional sesuai tuntutan di atas, maka program Teknologi Pendidikan dirancang dengan kekhususan teknologi pendidikan untuk pengembangan sistem belajar mandiri. Para lulusan teknologi pendidikan diproyeksikan sebagai sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan ataupun sumber daya manusia yang mampu mengelola satuan-satuan lembaga pendidikan /pelatihan dengan komitmen tinggi untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi pendidikan dengan wawasan pengembangan belajar mandiri. Kemampuan akademis dan profesional seperti itu sangat penting untuk dikuasai oleh para dosen, widyaiswara, guru, kepala sekolah, pengawas/penilik, dan para pejabat lain yang turut bertanggung jawab/terkait dalam pengembangan proses belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan/pelatihan.

Teknologi Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan dengan kualifikasi:
1. Memiliki wawasan pendidikan secara komprehensif untuk peningkatan kualitas pendidikan.
2. Mampu menciptakan strategi-strategi dan produk pembelajaran pada tingkat
makro dan mikro dengan pendekatan sistem belajar mandiri.
3. Mampu mengembangkan teknologi pendidikan yang secara luas digunakan dalam pembelajaran terutama yang mendorong kemandirian belajar.
4. Mampu memanfaatkan proses-proses dan sumber-sumber belajar untuk mendorong kemandirian belajar.
5. Mampu mengelola teknologi pendidikan melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan.
6. Mampu mengevaluasi proses belajar dan pembelajaran secara adekuat.
7. Mampu mengelola satuan lembaga pendidikan/pelatihan.

C. Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan

Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui perancangan dan pembuatan modul, digital library, universitas terbuka, e-learning, dan pendidikan jarak jauh.
1. Perancangan dan pembuatan modul pembelajaran.
Dengan adanya pembuatan modul modul Sistem belajar dengan fasilitas modul telah dikembangkan baik di luar maupun di dalam negeri, yang dikenal dengan Sistem Belajar Bermodul (SBB). SBB telah dikembangkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai nama pula, seperti Individualized Study System, Self-pased study course, dan Keller plan (Tjipto Utomo dan Kees Ruijter, 1990). Masing-masing bentuk tersebut menggunakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang berbeda, yang pada pokoknya masing-masing mempunyai tujuan yang sama, yaitu: (1) memperpendek waktu yang diperlukan oleh siswa untuk menguasai tugas pelajaran tersebut; (2) menyediakan waktu sebanyak yang diperlukan oleh siswa dalam batas-batas yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang teratur.
2. Digital Library dan E-learning
Pembelajaran jarak jauh. E-learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa saja berada di Jakarta, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di kota lain bahkan di negara lain. Dengan cara ini, pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat ia mengakses ilmu yang dipelajari. Jika, pembelajaran ditunjang oleh perusahaan, maka si pembelajar bisa mengakses modul yang dipelajarinya dengan mengkoordinasikan waktu ia belajar dan waktu ia bekerja. Tugas-tugas yang sehubungan dengan e-learning yang ditekuni pun bisa disesuaikan waktu pengerjaannya dengan kesibukan pembelajar.

Dengan cara ini, jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur.
Manfaat yang bisa dinikmati dari e-learning:
1) Fleksibilitas. Jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu (seringkali jam ini bentrok dengan kegiatan rutin siswa), maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran.
2) E-learning memberikan kesempatan bagi pembelajar untuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing, artinya pembelajar diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul yang ingin dipelajarinya terlebih dulu.. Jika ia mengalami kesulitan untuk memahami suatu bagian, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Seandainya, setelah diulang masih ada hal yang belum ia pahami, pembelajar bisa menghubungi instruktur, nara sumber melalui email atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu.
3) E-learning bisa memberikan manfaat yang optimal jika beberapa kondisi berikut terpenuhi. Sebelum memutuskan untuk mengikuti e-learning, perlu menentukan tujuan belajar, sehingga bisa memilih topik, modul, lama belajar, biaya, dan sarana belajar secara elektronik yang sesuai.
3. Universitas Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh.
Melalui Universitas terbuka guru dapat memperoleh dan mengembangkan kualitas pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya. Sistem pembelajaran UT dikelola oleh Unit Penyelenggara Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibentuk kelompok-kelompok belajar (POKJAR). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar untuk mempelajari modul-modul yang telah disiapkan sesuai mata kuliah yang ditempuh. Guru-guru yang bertempat tinggal di daerah dapat mengikuti tanpa harus belajar ke kota Provinsi, dengan pokjarnya mahasiswa dibawah bimbingan tutor berdiskusi membahas materi dalam modul. Setelah akhir semester mahasiswa mengikuti ujian semester yang dilaksanakan oleh Universitas Tebuka yang ditangani oleh UPBJJ terdekat.
Menurut Allan J. Henderson, e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, atau biasanya Internet (The e-learning Question and Answer Book, 2003).




















III. PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan,
Keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.

2. Beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia adalah:
Kesenjangan pemerataan pendidikan, belum menghasilkan lulusan yang memiliki life skill yang sesuai, belum optimalnya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri, belum berbasis pada masyarakat dan potensi daerah
3. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia diantaranya adalah :
- Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Pengembangan Perguruan Tinggi
- Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan
- Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
4. Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui pembuatan modul, e-learning dan digital library, universitas terbuka/pendidikan jarak jauh terbuka,.
B. Saran
Pemerintah bersama guru, tenaga kependidikan dan civitas akademik lain bersama bersatu untuk menerapakan teknolog pendidikan sesuai dengan tuntutan jaman dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai keserasian pendidikan di Indonesia.

Jumat, 13 November 2009

Teori Belajar Kognitif

Pendahuluan Teori kognitif menerangkan bahwa pembelajaran adalah perubahan dalam pengetahuan yang disimpan di dalam memori. Teori kognitif ini bermaksud penambahan pengetahuan ke dalam ingatan jangka panjang atau perubahan pada skema atau struktur pengetahuan. Pengkajian terhadapTeori belajar kognitif memerlukan penggambaran tentang perhatian, memori dan elaborasi reheashal, pelacakan kembali, dan pembuatan informasi yang bermakna. Manusia memilih, mengamal, memberi perhatian, menghindar, merenung kembali dan membuat keputusan tentang peristiwa- peristiwa yang berlaku dalam persekitaran untuk mencapai matlamat secara aktif.Pandangan kognitif yang lama utamakan perolehan pengetahuan. Pandangan yang baru mengutamakan pembinaan atau pembangunan ilmu pengetahuan Dalam proses pembelajaran kognitif ini melibatkan dua proses mental yang penting yaitu persepsi dan pembentukan konsep (penanggapan). Penemuan Jarome Brunner ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam bagaimana upaya Jerome Brunner untuk memperbaiki sistem pendidikan di Sekolah Dasar dan Menengah. Oleh karena itu, Jarome Bruner melihatnya sebagai proses pembentukan konsep dan proses penemuan. Teori Belajar menurut Bruner Dalam teori belajarnya Jerome Bruner berpendapat bahwa mata pelajaran dapat diajarkan secara efektif dalam bentuk intelektual yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak,serta untuk mengembangkan program pengajaran yang lebih efektif adalah dengan mengoordinasikan model penyajian bahan dengan cara di mana anak dapat mempelajari bahan itu sesuai dengan tingkat kemajuan anak, guru harus memberikan kesempatan kepada muridnya dalam menemukan arti bagi diri mereka sendiri dan mempelajari konsep-konsep di dalam bahasa yang dimengerti oleh mereka. Dengan demikian Bruner menegaskan bahwa mata pelajaran apapun dapat diajarkan secara efektif, dengan kejujuran intelektual kepada anak, bahkan dalam tahap perkembangan manapun. Dalam hal ini Bruner membedakan menjadi tiga tahap. Ketiga tahap itu adalah: (1) tahap informasi, yaitu tahap awal untuk memperoleh pengetahuan atau pengalaman baru, (2) tahap transformasi, yaitu tahap memahami, mencerna dan menganalisis pengetahuan baru serta ditransformasikan dalam bentuk baru yang mungkin bermanfaat untuk hal-hal yang lain, dan (3) evaluasi, yaitu untuk mengetahui apaha hasil tranformasi pada tahap kedua tadi benar atau tidak. Bruner mempermasalahkan seberapa banyak informasi itu diperlukan agar dapat ditransformasikan . Perlu diketahui, tidak hanya itu saja namun dalam proses belajar juga ada empat tema pendidikan yang perlu diperhatikan yaitu: a) mengemukakan pentingnya arti struktur pengetahuan, b) kesiapan (readiness) siswa untuk belajar, c) nilai intuisi dalam proses pendidikan dengan intuisi, d) motivasi atau keinginan untuk belajar.siswa, dan guru untuk memotivasinya. Maka dalam pengajaran di Sekolah Brunner mengajukan bahwa dalam pembelajaran hendaknya mencangkup: a) Pengalaman – pengalaman optimal untuk mau dan dapat belajar. Pembelajaran dari segi siswa dalah membantu siswa dalam hal mencari alternative pemecahan masalah. Dalam mencari masalah melalui penyelidikan dan penemuan serta cara pemecahannya dibutuhkan adanya aktivitas, pemeliharaan dan pengarahan. Artinya bahwa kegiatan belajar akan berjalan baik dan kreatif jika siswa dapat menemukan sendiri suatu aturan atau kesimpulan tertentu. b) Penstrukturan Pengetahuan untuk Pemahaman optimal. Pembelajaran hendaknya dapat memberikan struktur yang jelas dari suatu pengetahuan yang dipelajari anak – anak. Dengan perkataan lain, anak dibimbing dalam memahami sesuatu dari yang paling khusus (deduktif) menuju yang paling kompleks (induktif), bukanya konsep yang lebih dahulu diajarkan, akan tetapi contoh-contoh kongkrit dari kejujuran itu sendiri. Bruner juga mengemukakan perlunya ada teori pembelajaran yang akan menjelaskan asas-asas untuk merancang pembelajaran yang efektif di kelas. Misalnya teori belajar yang memprediksikan berapa usia maksimum seorang anak untuk belajar penjumlahan, sedangkan teori pembelajaran menguraikan bagaimana cara-cara mengajarkan materi penjumlahan. Oleh karena itu, Burnner mengkaitkan pembelajaran dengan tahap – tahap perkembangan mental yaitu :  Peringkat enaktif 0 – 2 tahun  Peringkat ikonik 2 – 4 tahun  Peringkat simbolik 5 – 7 tahun Selain itu, Brunner juga mengemukakan bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberi kesempatan kepada anak untuk menemukan sesuatu aturan melalui contoh-contoh yang digambarkan atau yang menjadi sumbernya.Untuk lebih jelasnya, Brunner menemukan proses pembelajaran tersebut melalui beberapa cara yaitu :  Guru memperkenalkan satu fenomena  Guru menghendaki pelajar menyiasat bagaimana fenomena itu berlaku  Siasatan atau kajian dibuat dari beberapa sumber: o buku di perustakaan o perbincangan dengan kawan o perbincangan dengan guru o pemerhatian o membuat uji kaji  Guru bincang bersama pelajar di dalam kelas setelah jawapan diperolehi Dalam teorinya Burnner juga mengemukakan bentuk hadiah atau pujian dan hukuman perlu dipikirkan cara penggunaannya dalam proses belajar mengajar. Sebab Ia mengakui bahwa suatu ketika hadiah ekstrinsik, bisa berubah menjadi dorongan bersifat intrinsik.Demikian juga pujian dan guru dapat menjadi dorongan yang bersifat ekstrinsik, dan keberhasilan memecahkan masalah menjadi dorongan yang bersifat intrinsik. Tujuan pembelajaran adalah menjadikan siswa merasa puas. Kesimpulan Dalam teori belajarnya Jerome Bruner berpendapat bahwa mata pelajaran dapat diajarkan secara efektif dalam bentuk intelektual yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak,serta untuk mengembangkan program pengajaran yang lebih efektif adalah dengan mengoordinasikan model penyajian bahan dengan cara di mana anak dapat mempelajari bahan itu sesuai dengan tingkat kemajuan anak, dan guru harus memberikan kesempatan kepada muridnya dalam menemukan arti bagi diri mereka sendiri dan mempelajari konsep-konsep di dalam bahasa yang dimengerti oleh mereka. Berdasarkan uraian di atas teori belajar Bruner, dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar terdapat tiga tahap, yaitu informasi, trasformasi, dan evaluasi. Lama tidaknya masing-masing tahap dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain banyak informasi, motivasi, dan minat siswa. Dan cara mengatur kegiatan kognitif dengan menggunakan sistematika alur piker dan sistematik proses belajar itu sendiri. Orang yang menggunakan alur pikir dalam pemecahan masalah, Ia akan berfikir sistematis dan dapat mengkontrol kegiatan kognitifnya, sehingga pembelajaran akan lebih efisien.
KESERASIAN PENDIDIKAN DI KOTA DAN DESA
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.

Rabu, 04 November 2009

Dunia Guru

Oleh: Dr. H. Karwono, M.Pd
Perlunya perubahan Paradigma tentang Mengajar
Salah satu diantara masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini yang banyak diperbincangkan dari berbagai kalangan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Pembelajaran adalah inti dari aktivitas pendidikan, oleh sebab itu pemecahan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran. Komponen-komponen yang dapat memberikan kontribusi terhadap kualitas dan hasil pembelajaran yaitu: peserta didik, dosen (guru), materi, metode, sumber belajar, sarana dan prasarana, serta biaya. Kualitas pembelajaran dapat diwujudkan bilamana proses pembelajaran direncanakan dan dirancang secara matang dan seksama tahap demi tahap dan proses demi proses (Pannen, 2003).
Reformasi di bidang pendidikan khususnya pembelajaran telah mulai bergulir dan banyak diperbincangkan. Namun harus diakui bahwa reformasi itu masih sebatas wacana ketimbang tindakan konkrit. Dalam dunia pendidikan telah terjadi perubahan regulasi yang mendasar yaitu dengan adanya:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. P.P. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Terminolgi yang dipakai dalam regulasi tersebut kata mengajar tidak dipergunakan lagi, tetapi menggunakan kata pembelajaran, demikian juga kata peserta didik sebabai pengganti siswa. Penggunaan istilah tersebut membawa perubahan mendasar karena pijakan secara filosofis antara mengajar dan pembelajaran berbeda.
Mengajar adalah terjemahan dari teach secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Proses penyampaian ini sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini transfer tidak diartikan dengan pemindahan seperti mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki seseorang akan berkurang bahkan hilang setelah ditransfer pada orang lain. (Wina Sanjaya (2006: 96). Sebagai sebuah proses menyampaikan atau menanamkan ilmu mengajar mempunyai karakteristik:
a. Proses pengajaran berorientasi pada pengajar (teacher centred)
b. Peserta didik dianggap sebagai obyek belajar
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pengajaran
Mengajar berpijak pada pandangan behavioristik, pandangan ini menganggap betapa penting faktor eksternal, peserta didik dianggap pasif dan perilakunya ditentukan oleh faktor eksternal (Thordike, Ivan Pavlov, John B. Watson). Sejak tahun 1950-an, definisi mengajar (teaching) mengalami perkembangan secara terus-menerus dan perlu adanya perubahan paradigma tentang mengajar. Terlepas adanya regualasi seperti tersebut di atas, apakah mengajar sebagai proses untuk menanamkan pengetahuan di abad teknologi saat ini masih relevan. Setiadaknya ada tiga alasan perlunya perubahan paradigma mengajar yaitu (a) bahwa peserta didik adalah bukan orang dewsa dalam bentu kecil, tetapi mereka adalah manusia yang sedang berkembang, memiliki segenap potensi dan dalam perkembangannya memerlukan komponen eksternal. (b) Ledakan ilmu dan teknologi mengakibatkan setiap orang tidak mungkin menguaai setiap cabang keilmuan (c) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah-laku manusia.
Sedangkan pembelajaran adalah terjemahan dari kata instructional, pembelajaran bepijak pada aliran psikologi kognitif holistik yang selanjutnya diikuti pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi adanya perkemabngan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui berbagai sumber belajar selain guru/dosen, sehingga merubah peran guru dalam pembelajaran. Semula guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi fasilitator dalam pembelajaran. Gagne (1992:3) menyatakan bahwa: “Instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated.” Oleh sebab itu mengajar atau teaching merupakan bagian dari instruction (pembelajaran). Peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merncang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar.
Menurut aliran ini bahwa belajar adalah hasil kerja faktor internal peserta didik (kognitif), selanjutnya bagaimana menata faktor eksternal agar sesuai dengan kondisi internal peserta didik ini menjadi penting (kontruktivisme). Aliran ini beranggapan bahwa dalam batas-batas tertentu sebenarnya manusia dapat belajar sendiri tanpa bantuan orang lain, namun dalam batas-batas tertentu tetap diperlukan bantuan orang lain. Hadirnya orang lain (guru, pembimbing, dan lain-lain) dalam belajar dimaksudkan agar belajar menjadi lebih mudah, lebih lancar, lebih efektif, lebih efisien dan mempunyai dampak pengiring pada diri individu dan berarah tujuan. Atau dengan ungkapan lain hadirnya orang lain dalam pembelajaran adalah untuk membentuk pola belajar. Terminologi pembelajaran merupakan suatu perkembangan pemahaman manusia terhadap belajar dan bagaimana upaya membelajarkan. Oleh sebab perlu dipemahami pembelajaran merupakan kegiatan yang yang bersifat kontnum dimulai dari kegiatan yang berorientasi pada guru (teaching oriented) behavioristik kepada kegiatan yang studet oriented, humanistik. Pandangan ini yang menyertai perkembangan konsep mengajar di satu titik dan pembelajaran pada titik yang lain.
Taksonomi Variabel Pembelajaran
Banyak upaya yang dilakukan ilmuwan pembelajaran dalam mengklasifikasikan variabel dalam pembelajaran, namun klasifikasi yang nampak lebih rinci dan memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran seperti yang dikemukan Regeluth, dkk (1977). Klasifikasi variabel-variabel pembelajaran ini dimodifikasi menjadi 3, yaitu: (1) Kondisi Pembelajaran (2) Metode Pembelajaran (3) Hasil Pembelajaran.

Kondisi Pembelajaran, variabel yang termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabel yang mempengaruhi penggunaan variabel metode. Oleh karena perhatian kita adalah untuk mempreskripsikan metode pembelajaran, maka variabel kondisi haruslah yang berinteraksi dengan metode dan sekaligus berada di luar kontrol perancang pembelajaran. Maksud yang terpenting dari bahasan ini adalah mengidentifikasi variabel-vriabel kondisi pembelajaran yang memiliki pengaruh utama pada ketiga variabel metode.
Atas dasar ini, Regeluth dan Merrill (1979) memandang perlu mengelompokkan variabel kondisi pembelajaran menjadi 3 kelompok yaitu: (a) Tujuan dan karakteristik bidang studi
(b) Kendala dan karakteristik bidang studi dan
(c) Karakteristik peserta didik .
Tujuan pembelajaran: pernyataan tentang hasil pembelajaran apa yang diharapkan. Tujuan ini bisa sangat umum, sangat khusus atau dimana saja dalam kontinum umum ke khusus.
Karakteristik bidang studi adalah aspek-aspek suatu bidang studi yang dapat memberikan landasan yang berguna sekali dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran.
Kendala adalah keterbatasan sumber-sumber, seperti watu, media, personalia, dan uang. Karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas peserta didik, seperti bakat, motivasi, dan hasil belajar yang telah dimilikinya.
Tujuan dan karakteristik bidang studi adalah dihipotesiskan memiliki pengaruh utama pada pemilihan strategi pengorganisasian pembelajaran, kendala dan karakteristik bidang studi pada pemilihan strategi penyampaian, dan karakteristik siswa pada pemilihan strategi pengelolaan pembelajaran.
Bagaimanapun juga, pada tingkat tertentu, mungkin sekali suatu variabel kondisi akan mempengaruhi setiap variabel metode misalnya, karakteristik peserta didik bisa mempengaruhi pemilihan strategi pengorganisasian dan pemilihan strategi penyampaian, di samping pengaruh utamaya pada strategi pengelolaan pembelajaran.
Metode Pembelajaran
Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan lebih lanjut menjadi 3 jenis yaitu: (a) Strategi pengorganisasian (Organizational srategy) (b) Strategi penyampaian (Delivery strategy) (c) Strategi pengelolaan (management strategy).
Organizational srategy adalah metode untuk mengorganissi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dll. yang setingkat dengan itu.

Delivery strategy adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Sumber belajar merupakan bidang kajian utama dari strategi ini.
Management strategy adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pengorganisasian pebelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
Hasil Pembelajaran
Pada tingkat yang amat umum sekali, hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: (a) Keefektifan (effectiveneess) (b) Efisiensi (efficiency) (c) daya tari pembelajaran.
Keefektifan Pembelajaran, biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si-belajar. Ada 4 aspek penting yang dapat dipakai untuk mempreskripsikan keefektifan pembelajaran yaitu: (1) kecermatan penguasaan perilaku yang dipelajari atau sering disebut tingkat kesalahan (2) kecepatan unjuk kerja (3) tingkat alih belajar (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari.
Efisiensi Pembelajaran, biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan jumlah waktu yang dipakai si-belajar dan/atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan.
Daya Tarik Pembelajaran, biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan si-belajar untuk tetap/terus belajar. Daya tarik pembelajaran erat kaitannya dengan daya tarik bidang studi, dimana kualitas pembelajaran biasanya akan mempengaruhi keduanya. Itulah sebabnya pengukuran kecenderungan si belajar untuk terus dan atau tidak terus belajar dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran itu sendiri atau dengan bidang studi.
Desain Pembelajaran
Pengembangan instruksional telah menghasilkan berbagai model, tidak semua model itu serupa. Namun demikian dari berbagai model yang ada setidak-tidaknya pengembangan instruksional mengandung elemen berikut: (1) pengumpulan data, (2) penilaian keterampilan-keterampilan masukan, (3) spesifikasi tujuan-tujuan yang bersifat behavioral atau performance test, (4) suatu prosedur untuk memilih metode dan penyajian, (5) Prosedur pelaksanaan, evaluasi dan revisi. Beberapa model pengembangan instruksonal antara lain model Kemp, Model Instruksional Development Institute (IDI), model Rowntree, model Gerlach & Ely, model Wittich & Schuller, model Walter Dick & Lou Carey dan masih banyak model pengembangan instruksional yang lain. Pada pertemuan ini saya coba samapaikan ancangan sistem pembelajaran Walter Dick & Lou Carey.
Disain ini dipilih karena (a) ancangan sistem ini adanya fokus pada awal proses, pada apa yang siswa harus tahu atau mampu lakukan pada waktu berakhirnya program pembelajaran, (b) ancangan sistem ini adanya pertautan yang seksama antar komponen, khususnya adanya hubungan antara siasat pembelajaran dan hasil belajar yang dikehendaki, (c) anacangan ini merupakan proses empirik yang sifatnya dan dapat diulangi-ulangi. Pembelajaran tidak dirancang untuk sajian sekali saja, tetapi digunakan untuk sebanyak mungkin siswa, karena dapat dipakai ulang. Adapaun disain tersebut dapat divisualisasikan sebagai berikut:
Model Perencanaan Pembelajaran Diadaptasi Dari Dick and Cary

(1) Mengidentifikasi Tujuan Pembelajaran.
Langkah pertama dalam model ini ialah menentukan apa yang diinginkan setelah siswa mengikuti pembelajaran yang dilakukan. Batasan tujuan pembelajaran dapat dijabarkan dari tujuan umum, dari penilaian kebutuhan berkenaan dengan kurikulum tertentu, dari kesulitan belajar para siswa berdasarkan pengalaman praktek, dari analisa pekerjaan, atau dari ketentuan-ketentuan lain bagi pembelajaran baru.
(2) Melakukan Analisa Pembelajaran.
Setelah mengetahui tujuan pembelajaran, langkah selanjutnya menentukan belajar jenis apa yang dituntut dari siswa. Tujuan tersebut perlu dianalisis untuk mengenali keterampilan-keterampilan bawahan/sub ordinat yang mengharuskan siswa belajar menguasainya dan langkah-langkah prosedural bawahan yang harus diikuti siswa untuk dapat belajar proses tertentu. Proses ini menghasilkan suatu peta atau bagan yang menggambarkan keterampilan-keterampilan yang ditemukan dan menunjukkan hubungan-hubungannya.

(3) Mengenali Tingkah Laku Masukan dan Ciri-ciri siswa
Di samping mengenali keterampilan-keterampilan bawahan dan langkah prosedural yang harus dimasukkan dalam pembelajaran, adalah perlu untuk mengenali keterampilan-keterampilan tertentu yang dimiliki siswa sebelum pembelajaran dimulai. Ini tidak berarti menyusun daftar semua hal yang dapat dilakukan siswa, melainkan mengenali keterampilan-keterampilan khusus tertentu yang siswa harus mampu lakukan untuk memulai pembelajaran. Penting juga untuk mengenali ciri-ciri khusus tertentu yang dimiliki siswa yang barangkali perlu dipertimbangkan dalam merancang kegiatan-kegiatan pembelajaran.
(4) Merumuskan Tujuan Performansi
Atas dasar analisis pembelajaran dan keterangan tentang tingkah laku masukan, selanjutnya menyusun pernyataan spesifik tentang apa yang akan mampu dilakukan siswa ketika menyelesaikan pembelajaran. Pernyataan yang dijabarkan dari keterampilan-keterampilan yang dikenali dengan jalan melakukan analisis pembelajaran ini perlu menyebutkan keterampilan-keterampilan yang harus dipelajari (dikuasai) siswa, kondisi perbuatan yang menunjukan keterampilan itu, dan kreteria bagi unjuk perbuatan (performansi) yang berhasil.
(5) Mengembangkan Butir-butir tes acuan Patokan.
Berdasarkan tujuan khusus yang telah dirumuskan, selanjutnya merumuskan butir-butir penilaian (assesment) yang sejajar dengan mengukur kemampuan siswa untuk mencapai apa yang dicantumkan di dalam tujuan. Tekanan utama diletakkan pada mengaitkan macam tingkah laku yang disebutkan dalam tujuan dengan apa yang diminta dari butir-butir tersebut.
(6) Mengembangkan Siasat Pembelajaran
Dengan adanya keterangan-keterangan yang didapat dari langkah-langkah sebelumnya, selanjutnya diperlukan untuk mengenali siasat yang dipergunakan dalam pembelajaran dan menentukan media mana yang cocok untuk digunakan untuk mencapai tujuan akhir. Bagian siasat pembelajaran mencakup kegiatan: pra pembelajaran, penyajian informasi, latihan dan balikan, pengetesan, dan kegiatan tindak ikutan. Siasat ini di dasarkan atas hasil-hasil penilaian tentang belajar yang terbaru, pengetahuan terbaru tentang proses belajar, isi/bahan yang harus dijabarkan, dan ciri-ciri pribadi siswa yang akan menggunakan material pembelajaran. Sifat-sifat keadaan ini dipakai untuk mengembangkan atau memilih matrial untuk maksud mengembangkan suatu siasat bagi pembelajaran kelas interaktif.
(7) Mengembangkan dan Memilih Material Pembelajaran.
Dalam langkah ini menggunakan siasat pembelajaran untuk memproduksi pembelajaran. Pada langkah ini kegiatannya meliputi buku petunjuk kerja siswa, material pembelajaran, tes dan buku pegangan guru. Keputusan untuk mengembangkan asli material pembelajaran tergantung pada jenis belajar yang akan disampaikan, adanya material yang relevan, dan sumber-sumber pengembantgan yang tersedia. Untuk memilih diantara material-material pembelajaran yang ada dan akan dipakai sebagai kreterianya.
(8) Merancang dan melakukan Penilaian Formatif
Setelah draf kasar selesai dalam bentuk rencana disusun, langkah selanjutnya melakukan serangkaian penilaian dengan maksud mengumpulkan data yang digunakan untuk menemukan cara-cara bagaimana menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut. Pada tiga macam penilaian formatif untuk keperluan ini yaitu: penilaian satu-persatu, penilaian kelompok kecil, dan penilaian lapangan. Setiap jenis penilaian itu memberikan keterangan yang berlain-lainan kepada perancang untuk dapat digunakan dalam pembelajaran tersebut. Teknik-teknik yang serupa dapat diterapkan untuk melakukan penilaian formatif terhadap material atau pembelajaran di kelas.
(9) Merevisi Pembelajaran
Langkkah terakhir (dan merupakan langkah pertama dalam daur ulang) ialah memperbaiki, atau merevisi pembelajaran. Data yang diperoleh dari penilaian formatif diihtisarkan dan ditafsirkan sebagai usaha untuk mengenali kesulitan-kesulitan yang dialami para siswa dalam mencapai tujuan, dan untuk menghubungkan kesulitan-kesulitan ini dengan kekurangan tertentu dalam pembelajaran. Garis pada gambaran bagan model bernama Merevisi pembelajaran menunjukan bahwa data dari penilaian formatif tidak semata-mata dipakai untuk merevisi pembelajaran itu sendiri, tetapi dipakai untuk menguji kembali kesahihan analisis pembelajaran yang dilakukan dan asumsi-asumsi tentang tingkah laku masukan serta sifat ciri siswa. Perlu juga dikaji ulang pertanyaan-pertanyaan tujuan performansi dan butir-butir soal tes dengan memperhatikan data yang terkumpul. Siasat pembelajaran perlu ditinjau kembali dan pada akhirnya semua ini dipadukan ke dalam upaya revisi pembelajaran untuk menjadikannya alat pembelajaran yang lebih berhasil guna.
(10) Melakukan Penilaian Sumatif
Adanya garis putus-putus pada gambar bagan model menunjukkan bahwa meskipun penilaian sumatif itu merupakan penilaian keefektifan pembelajaran, ini umumnya bukan bagian dari proses perancangan. Penilaian sumatif merupakan penilaian atau harga pembelajaran yang mutlak dan atau nisbi, dan dilakukan hanya setelah pembelajaran itu mengalami penilaian formatif serta direvisi dengan mestinya untuk memenuhi patokan yang ditetapkan perancangnya. Karena pelaksanaan penilaian sumatif itu biasanya tidak melibatkan perancang pembelajaran, tetapi sesungguhnya melibatkan evaluator yang independen, maka komponen ini tidak dipandang bagian terpadu dari proses perancangan pembelajaran itu sendiri
Karakteristik Bahan Ajar
1. Tipe isi bidang studi
Regeluth dan Merrill (1979) mengaalisis isi bidang studi menjadi 4, yang disebutnya sebagai konstruk isi bidang studi, yaitu:
a. Fakta
b. Konsep
c. Prinsip
d. Prosedur
Fakta: asosiasi satu ke satu antara obyek, peristiwa, atau simbul yang ada, atau mungkin ada, di dalam lingkungan riil atau imajinasi. Mislnya; Jakarta ibukota Republik Indonesia.
Konsep: sekelompok obyek, peristiwa atau simbul yang memiliki karakteristik umum yang sama dan yang diidentifikasi dengan nama yang sama. Misal konsep tentang binatang
Prinsip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep: mislnya: prinsip penawaran dan permintaan dalam ekonomi.
Prosedur: urutan langkah-langkah untuk mencapai tujuan, pemecahan maslah tertentu, atau membuat sesuatu. Misalnya, prosedur penelitian.
Di samping hasil terhadap isi bidang studi, Merrill (1983) mengemukakan hasil analisisnya terhadap tingkat unjuk-kerja peserta didik, diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
a. Mengingat
b. Menggunakan
c. Menemukan/mengemangkan
Mengingat: unjuk-kerja yang meneurut peserta didik melakukan penelusuran struktur ingatan agar dapat mengemukakan kebali konstruk-konstruk yang telah disimpan dalam ingatan.
Menggunakan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menerapkan suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
Menemukan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
Apabila analisis tipe bidang studi dikombinasikan dengan hasil analisis tingkat u njuk kerja, maka akan terbentuk suatu matrik dua demensi isi unjuk kerja, seperti terlihat dalam diagram sebagai berikut:

2. Peristiwa Pembelajaran
Teori belajar pengolahan informasi mendeskripsikan bahwa tindakan belajar merupakan proses internal yang mencakup beberapa tahapan belajar. Gagne (1985) mengemukakan bahwa tahapan-tahapan ini dapat dimudahkan dengan menggunakan metode pembelajaran yang mengikuti urutan tertentu yang disebut peristiwa pebelajaran (the events of intruction). Peristiwa pembelajaran ini dibagi menjadi 9 tahapan, yang diasumsikan sebagai cara-cara eksternal yang berpotensi pendukung proses-proses internal dalam belajar. Hakekat suatu peristiwa pembelajaran berbeda tergantung pada kapabilitas apa yang diharapkan menjadi hasil pembelajaran.
Kondisi untuk belajar kapabilitas yang berbeda

Sembilan peristiwa pembelajaran yang dikembangkanoleh Gagne adalah:
1. Menarik perhatian
2. Memberitahukan tujuan pembelajaran kepada peserta didik
3. merangsang ingatan pada prasyarat belajar
4. Menyajikan bahan perangsang
5. Memberikan bimbingan belajar
6. Mendorong unjuk kerja
7. Memberikan balikan informatif
8. Menilai unjuk kerja
9. Meningkatkan retensi dan alih belajar
Daftar Rujukkan
Wina Sanjaya. 2007. Strategi Pembelajaran Standard Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Sudana Degeng, Nyoman. 1989. Ilmu Pengajaran Taksonomi Variable. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud. Project Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Atwi Suparman. Desain Instruksional. 2001. Jakarta: PAU Untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional. Ditjen Dikti Depdiknas.
Gagne, Robert M, Leslie J., Briggs, and Walter W. Wagner. Principles of Intructional Design. Orlando: Harcourt Brace & Company, 1992.
Reigeluth, C.Mmerrill, M.D. 1977. Classes of Instructional Variables. Educational Technology.

Selasa, 03 November 2009

Perlu dibaca guru!

KOMPETENSI GURU DAN PERAN KEPALA SEKOLAH

Oleh : Akhmad Sudrajat*))

Abstrak : Dalam upaya meningkatan mutu pendidikan, kompetensi guru merupakan salah satu faktor yang amat penting. Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dapat dilakukan melalui optimalisasi peran kepala stsekolah, sebagai : educator, manajer, administrator, supervisor, leader, pencipta iklim kerja dan wirausahawan.

Kata kunci : kompetensi guru, peran kepala sekolah

A. Pendahuluan

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Michael G. Fullan yang dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.

Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.

Tulisan ini akan memaparkan tentang apa itu kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan harapan kiranya tulisan ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para guru maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan pendidikan.

B. Hakikat Kompetensi Guru

Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu ? Louise Moqvist (2003) mengemukakan bahwa “competency has been defined in the light of actual circumstances relating to the individual and work. Sementara itu, dari Trainning Agency sebagaimana disampaikan Len Holmes (1992) menyebutkan bahwa : ” A competence is a description of something which a person who works in a given occupational area should be able to do. It is a description of an action, behaviour or outcome which a person should be able to demonstrate.”

Dari kedua pendapat di atas kita dapat menarik benang merah bahwa kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan.

Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..

Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu :

1. Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2. Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3. Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani

Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu :

1. Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c)pengembangan kurikulum/ silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill (2002) telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:

1. Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup : (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
2. Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
3. Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
4. Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
5. Teachers are Members of Learning Communities mencakup : (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.

Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Isi rincian kompetensi pedagodik yang disampaikan oleh Depdiknas, menurut Raka Joni sudah teramu dalam kompetensi profesional. Sementara dari NBPTS tidak mengenal adanya pengelompokan jenis kompetensi, tetapi langsung memaparkan tentang aspek-aspek kemampuan yang seyogyanya dikuasai guru.

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.

Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

C. Peranan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru

Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;

Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru.

1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2. Kepala sekolah sebagai manajer

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3. Kepala sekolah sebagai administrator

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

4. Kepala sekolah sebagai supervisor

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik

5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)

Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).

6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja

Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003)

7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan

Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.

Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

D. Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

1. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan..
2. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4. Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Sumber Bacaan :

Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori, dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).

Depdiknas. 2006. Standar Kompetensi Kepala Sekolah TK,SD, SMP, SMA, SMK & SLB, Jakarta : BP. Cipta Karya

————––. 2006. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. http://www.depdiknas.go.id/ inlink. (accessed 9 Feb 2003).

Louise Moqvist. 2003. The Competency Dimension of Leadership: Findings from a Study of Self-Image among Top Managers in the Changing Swedish Public Administration. Centre for Studies of Humans, Technology and Organisation, Linköping University.

Mary E. Dilworth & David G. Imig. Professional Teacher Development and the Reform Agenda. ERIC Digest. 1995. . (Accessed 31 Oct 2002 ).

National Board for Professional Teaching Standards. 2002 . Five Core Propositions. NBPTS HomePage. (Accessed, 31 Oct 2002).

Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.

Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.

*))Akhmad Sudrajat adalah staf pengajar di Pendidikan Ekonomi FKIP-UNIKU dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan