Minggu, 14 Juni 2015

DUNIA PENUH KEPALSUAN

KINI USIAMU SUDAH MULAI TUA
MULAI TERLIHAT TANDA-TANDA KETUAANMU
INI BUKAN SEKEDAR WAJAH KERIPUT
BUKAN SEKEDAR GIGIMU OMPONG
JUGA BUKAN SEKEDAR MEMUTIH SELURUH RAMBUTMU

TANDA ITU MASIH TIDAK TERLALU MENGKHAWATIRKAN
ITU SUDAH MENJADI KODRAT MANUSIA
SUDAH MENJADI URUTAN KEHIDUPAN

TETAPI KINI YANG MENJADI TANDA USIA MULAI TUA
BUKAN PESONA SINAR WAJAHMU

KETUAANMU DITUNJUKKAN OLEH ULAH MANUSIA DI ATAS BUMI INI
OTAK MANUSIA PINTAR DAN CERDAS
TETAPI KEPINTARAN DAN KECERDASANMU
KAU SALAH GUNAKAN...
AKU HERAN
DARI IDE MEMBUAT BERAS PALSU YANG MENGHEBOHKAN
SUSAH MENCARI UANG ASLI MEMBUAT SENDIRI UANG PALSU....

YANG MEMBUATKU MIRIS SEKALI
GENERASI INI DIBUAT KESAL DENGAN BEREDARNYA IJAZAH PALSU
TAK MAU BELAJAR
TAK MAU SEKOLAH
DAN TAK PERNAH SEKOLAH
TAPI PINGIN IJAZAH PALSU


APAKAH MANUSIA MULAI SENANG DENGAN SEMUA YANG PALSU

BIARLAH CUKUP SI PENJUAL GIGI PALSU YANG BISA HIDUP

YANG LAIN ENYAHKAN KEPALSUAN

MEMAHAMI KEGIATAN EKSKUL PRAMUKA UNTUK SD

Kepala sekolah perlu menggerakan kegiatan ekstrakurikuler keparmukaan dalam tiga divisi kegiatan, yaitu sistem blok, pendidikan wajib Pendidikan Kepramukaan, dan kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan. Ketiga model tersebut dikembangkan untuk menjamin seluruh siswa mengikuti pendidikan Kepramukaan dan menjamin kegiatan pramuka reguler sebagai kegiatan yang diikuti dengan dasar sukarela. Kegiatan wajib untuk seluruh siswa adalah kegiatan ekstra pendidikan wajib Pendidikan Kepramukaan.

1)   Sistem Blok

Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan.
 Aktivitas Sistem Blok
·         Dilaksanakan pada awal tahun pelajaran Untuk kelas I s.d VI SD,
·         Untuk SD/MI dilaksanakan selama 18 Jam,
Tujuan Sistem Blok
Tujuan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a)      Pengenalan pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b)      Meningkatkan kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·         Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
2) Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan
Aktivitas Sistem Aktualisasi
·         Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
·         Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
·         Kegiatan sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
·         Pembina kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka)

Tujuan Sistem Aktualisasi
Tujuan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem Aktualisasi adalah:
a)      Pengenalan pendidikan Kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta didik.
b)      Media Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan.
c)      Meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·         Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak.
3) Sistem Reguler
Penyelenggaraan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan pada Gugus Depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan merupakan kegiatan pendidikan Kepramukaan secara utuh.
Aktivitas Sistem Reguler
·         Bersifat sukarela sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
·         Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
·         Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
·         Sepenuhnya dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus satuan pendidikan.
·         Pembina kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
Tujuan Sistem Reguler
Tujuan pelaksanaan pendidikan Kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler adalah meningkatkan kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui:
·         Aplikasi Dwi Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
Aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi peserta didikusia Penggalang dan Penegak.
Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka1)    
a) Fungsi  pengembangan,  yaitu  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler berfungsi  untuk  mendukung  perkembangan  personal  peserta didik  melalui  perluasan  minat,  pengembangan  potensi,  dan pemberian  kesempatan  untuk  pembentukan  karakter  dan pelatihan kepemimpinan.
  b) Fungsi  sosial,  yaitu  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler  berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial  peserta  didik.  Kompetensi  sosial  dikembangkan  dengan memberikan  kesempatan  kepada  peserta  didik  untuk memperluas  pengalaman  sosial,  praktek  keterampilan  sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
 c) Fungsi  rekreatif,  yaitu  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler dilakukan  dalam  suasana  rileks,  menggembirakan,  dan menyenangkan  sehingga  menunjang  proses  perkembangan peserta  didik.  Kegiatan  ekstrakurikuler  harus  dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
 d)   Fungsi  persiapan  karir,  yaitu  bahwa  kegiatan  ekstrakurikuler berfungsi  untuk  mengembangkan  kesiapan  karir  peserta  didik melalui pengembangan kapasitas.