erempuan Cantik Merusak Kesehatan Anda
Kompas
Kompas - Selasa, 4 Mei
http://d.yimg.com/hb/ng/co/kmps/20100504/09/3976062206-perempuan-cantik-merusak-kesehatan-anda.jpg?x=213&y=109&sig=ENBzP8YTF6p1t6nJGJkZ_A--
VALENCIA, KOMPAS.com - Bertemu perempuan cantik dapat berakibat buruk bagi kesehatan Anda, demikian hasil penelitian sejumlah ilmuwan.
Sebuah penelitian dari University of Valencia, sebuah universitas tertua dan terbesar di Spanyol, menyebutkan, berada lima menit hanya berdua dengan seorang perempuan cantik dapat meningkatkan level cortisol, hormon stres tubuh, pria. Efek ini meningkat pada pria yang percaya bahwa perempuan tersebut "di luar jangkauan mereka'.
Cortisol diproduksi tubuh yang mengalami stres fisik atau psikologis dan telah dikaitkan dengan penyakit jantung.
Telegraph, Senin (3/5) melaporkan, para peneliti telah menguji 84 mahasiswa pria dengan meminta mereka duduk di sebuah ruangan dan memecahkan teka-teki Sudoku. Dua orang asing, satu laki-laki dan satu perempuan, juga ada di dalam ruangan tersebut.
Ketika perempuan asing itu meninggalkan ruangan dan dua orang pria itu tetap duduk di sana, tingkat stres kedua relawan pria itu tidak muncul. Namun, ketika seorang relawan pria tinggal sendirian dengan si perempuan asing yang cantik, tingkat cortisol-nya meningkat.
Para peneliti menyimpulkan, "Dalam penelitian ini, kami menilai bahwa bagi sebagian besar pria, kehadiran seorang perempuan cantik dapat menyebabkan persepsi bahwa ada kesempatan untuk pacaran. Sementara sejumlah pria mungkin menghindari perempuan yang atraktif karena berpikir, mereka 'tidak mungkin dapat memacari perempuan tersebut', mayoritas akan merespon dengan kecemasan dan sebuah respons hormonal yang terjadi berbarengan."
"Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat cortisol pria meningkat setelah terjadi kontak sosial singkat selama lima menit dengan seorang wanita muda yang menarik."
Cortisol dapat memiliki efek positif dalam dosis kecil, yaitu meningkatkan kewaspadaan dan kesejahteraan. Namun, peningkatan kadar cortisol kronis dapat memperburuk kondisi kesehatan, seperti memicu penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan impotensi.
Selasa, 04 Mei 2010
Jumat, 16 April 2010
TIP BELAJAR....
Tips berikut ini telah terbukti sangat
baik sebagai panduan untuk mengorganisir, berpikir, belajar, dan menimba ilmu di perguruan tinggi, yang juga dapat diterapkan untuk siswa SMP dan SMA.
1.Studi
Space / Ruang belajar
Tip: ruang belajar kamu harus tenang
dan senyaman mungkin. Hindari belajar di tempat-tempat yang bising seperti
kafetaria, ruang rekreasi, atau ruang untuk tamu.
Tip: Ketika belajar, selalu siapkan
keranjang sampah yang menarik (berguna untuk menampung coretan-coretanmu).
Tip: konsisten untuk segala sesuatu
pada tempatmu yg kau rasa nyaman, dan jgn ganti-ganti tempat, tetap di sana!
Tip: Persiapkan perlengkapan yg
dapat membantumu untuk belajar sebelum memulainya. Jangan buang waktu yang
berharga untuk mencari buku-buku, catatan, informasi lain. Setelah kamu telah
mengumpulkan barang-barang yang Anda butuhkan, tempatkan mereka di mana kamu
dapat menghubungi mereka dengan mudah ;)
2.Study
Habits / Kebiasaan belajar
Tip: Mulailah belajar tidak kurang
dari 30-90 menit setelah makan.
Tip: Jangan pernah belajar dalam
waktu 30 menit sebelum jam tidurmu.
Tip: Prioritaskan! Buatlah daftar
apa yang kamu niatkan untuk belajar, buat daftar prioritasmu, dan tempelkan di
tempat yg mudah dilihat!
Tip: Jika memungkinkan, studi tidak
lebih dari 30-40 menit kemudian selingi dengan istirahat sebentar. Banyak
pelajar mempunyai kebiasaan sebaliknya, yaitu belajar untuk periode singkat
dengan diselingi banyak istirahat di waktu belajar. Itu semua tergantung pada
apa yang kamu coba untuk belajar, tetapi secara umum, setelah belajar lama,
istirahatlah.
Tip: Saat istirahat jgn lakukan di
dekat meja belajarmu, jauhilah meja kamu atau dimanapun kamu belajar. Biarkan
istirahat menjadi waktu untuk memikirkan hal-hal lain. Gunakan beberapa waktu
istirahat untuk merenung, tidak terus-menerus mengkaji ulang apa yang baru saja
Anda pelajari.
3.The
Classroom / Di kelas
Tip: Gangguan di kelas adalah hal
yang mematikan. Untuk membantu menghindari gangguan, duduk di dekat bagian
depan kelas. Bila duduk di depan makapenjelasan guru untuk hal2 yg penting dapat kau tangkap/dengar,
dibandingkan apabila kamu memilih untuk duduk di bagian belakang.
Tip: Think! Thinking. Berpikir
adalah salah satu hal yang paling penting yang dapat kamu lakukan di kelas.
Jika kamu hanya duduk di sana secara pasif, dan tidak berpikir, kelas dapat
mematikan. Pikirkan tentang apa yang dikatakan guru SEBELUM menuliskan apa-apa.
Menuliskan setiap kata adalah sebuah WASTE OF TIME/ sia-sia. Reorganisasi dalam
pikiran kamu apa yang dikatakan guru, dan kemudian menuliskannya. Dengan cara
ini kamu menciptakan sebuah catatan berisi intisari penjelasan guru dengan
apayang kamu pikirkan. Jika kamu
melakukan ini, catatanmu akan lebih masuk akal dan sangat mudah dimengerti buat
kmu di kemudian hari.
Tip: Perhatikan kisi-kisi pelajaran
atau silabus. Banyak poin-poin penting dan bahan-bahan yang direferensikan ada
disini, selalu ulangi baca kisi-kisi. Jangan takut untuk bertanya kepada guru
jika ada sesuatu yang tidak kamu mengerti. Kebanyakan guru akan senang untuk
menjelaskannya.
4.Preparing
for Class / Persiapan belajar di kelas
Tip: Hindari menggarisbawahi!
Menggarisbawahi bukan cara yang produktif untuk menekankan materi buku teks.
Hal terbaikgunakanlah stabilo.
Tip: Baca daftar isi teks Anda dengan
hati-hati. Jika buku memiliki ringkasan bab, baca terlebih dahulu! Jika Anda
tidak memahami materi dari ringkasan, kembali dan perhatikan/soroti kalimat yg
tidak dipahami. Ambil catatan tentang apa yang telah Anda sorot dan mengkaji
ulang catatan Anda. Ingat, catatan ringkas lebih kuat dan efektif daripada
catatan berlebihan. Pikirkan tentang materi! Kemudian mencatat apa yang anda
tidak tahu atau tidak yakin.
5.Test
Taking/ Saat Ujian
Tip: Untuk ujian esai, cobalah
teknik "dump memori". Jika diizinkan, tuliskan semua yang Anda sudah
hafalkan - fakta, nama, tanggal, ide, kegiatan, dan seterusnya SEBELUM Anda
melakukan hal lain. Kadang-kadang membaca melalui pertanyaan-pertanyaan esai
dapat mengalihkan perhatian Anda dari apa yang telah Anda pelajari. The
"memory dump" teknik mensyaratkan bahwa Anda menuliskan segala
sesuatu yang mungkin akan keluar di soal, sebelum Anda mulai menulis esai
jawaban. Dengan cara ini, Anda cenderung tidak melupakan sesuatu yang penting.
Dukutip dari: http://www.facebook.com/notes/virtus-bimbingan-belajar-di-kelas-virtual-online/5-tips-belajar-sukses/
baik sebagai panduan untuk mengorganisir, berpikir, belajar, dan menimba ilmu di perguruan tinggi, yang juga dapat diterapkan untuk siswa SMP dan SMA.
1.Studi
Space / Ruang belajar
Tip: ruang belajar kamu harus tenang
dan senyaman mungkin. Hindari belajar di tempat-tempat yang bising seperti
kafetaria, ruang rekreasi, atau ruang untuk tamu.
Tip: Ketika belajar, selalu siapkan
keranjang sampah yang menarik (berguna untuk menampung coretan-coretanmu).
Tip: konsisten untuk segala sesuatu
pada tempatmu yg kau rasa nyaman, dan jgn ganti-ganti tempat, tetap di sana!
Tip: Persiapkan perlengkapan yg
dapat membantumu untuk belajar sebelum memulainya. Jangan buang waktu yang
berharga untuk mencari buku-buku, catatan, informasi lain. Setelah kamu telah
mengumpulkan barang-barang yang Anda butuhkan, tempatkan mereka di mana kamu
dapat menghubungi mereka dengan mudah ;)
2.Study
Habits / Kebiasaan belajar
Tip: Mulailah belajar tidak kurang
dari 30-90 menit setelah makan.
Tip: Jangan pernah belajar dalam
waktu 30 menit sebelum jam tidurmu.
Tip: Prioritaskan! Buatlah daftar
apa yang kamu niatkan untuk belajar, buat daftar prioritasmu, dan tempelkan di
tempat yg mudah dilihat!
Tip: Jika memungkinkan, studi tidak
lebih dari 30-40 menit kemudian selingi dengan istirahat sebentar. Banyak
pelajar mempunyai kebiasaan sebaliknya, yaitu belajar untuk periode singkat
dengan diselingi banyak istirahat di waktu belajar. Itu semua tergantung pada
apa yang kamu coba untuk belajar, tetapi secara umum, setelah belajar lama,
istirahatlah.
Tip: Saat istirahat jgn lakukan di
dekat meja belajarmu, jauhilah meja kamu atau dimanapun kamu belajar. Biarkan
istirahat menjadi waktu untuk memikirkan hal-hal lain. Gunakan beberapa waktu
istirahat untuk merenung, tidak terus-menerus mengkaji ulang apa yang baru saja
Anda pelajari.
3.The
Classroom / Di kelas
Tip: Gangguan di kelas adalah hal
yang mematikan. Untuk membantu menghindari gangguan, duduk di dekat bagian
depan kelas. Bila duduk di depan makapenjelasan guru untuk hal2 yg penting dapat kau tangkap/dengar,
dibandingkan apabila kamu memilih untuk duduk di bagian belakang.
Tip: Think! Thinking. Berpikir
adalah salah satu hal yang paling penting yang dapat kamu lakukan di kelas.
Jika kamu hanya duduk di sana secara pasif, dan tidak berpikir, kelas dapat
mematikan. Pikirkan tentang apa yang dikatakan guru SEBELUM menuliskan apa-apa.
Menuliskan setiap kata adalah sebuah WASTE OF TIME/ sia-sia. Reorganisasi dalam
pikiran kamu apa yang dikatakan guru, dan kemudian menuliskannya. Dengan cara
ini kamu menciptakan sebuah catatan berisi intisari penjelasan guru dengan
apayang kamu pikirkan. Jika kamu
melakukan ini, catatanmu akan lebih masuk akal dan sangat mudah dimengerti buat
kmu di kemudian hari.
Tip: Perhatikan kisi-kisi pelajaran
atau silabus. Banyak poin-poin penting dan bahan-bahan yang direferensikan ada
disini, selalu ulangi baca kisi-kisi. Jangan takut untuk bertanya kepada guru
jika ada sesuatu yang tidak kamu mengerti. Kebanyakan guru akan senang untuk
menjelaskannya.
4.Preparing
for Class / Persiapan belajar di kelas
Tip: Hindari menggarisbawahi!
Menggarisbawahi bukan cara yang produktif untuk menekankan materi buku teks.
Hal terbaikgunakanlah stabilo.
Tip: Baca daftar isi teks Anda dengan
hati-hati. Jika buku memiliki ringkasan bab, baca terlebih dahulu! Jika Anda
tidak memahami materi dari ringkasan, kembali dan perhatikan/soroti kalimat yg
tidak dipahami. Ambil catatan tentang apa yang telah Anda sorot dan mengkaji
ulang catatan Anda. Ingat, catatan ringkas lebih kuat dan efektif daripada
catatan berlebihan. Pikirkan tentang materi! Kemudian mencatat apa yang anda
tidak tahu atau tidak yakin.
5.Test
Taking/ Saat Ujian
Tip: Untuk ujian esai, cobalah
teknik "dump memori". Jika diizinkan, tuliskan semua yang Anda sudah
hafalkan - fakta, nama, tanggal, ide, kegiatan, dan seterusnya SEBELUM Anda
melakukan hal lain. Kadang-kadang membaca melalui pertanyaan-pertanyaan esai
dapat mengalihkan perhatian Anda dari apa yang telah Anda pelajari. The
"memory dump" teknik mensyaratkan bahwa Anda menuliskan segala
sesuatu yang mungkin akan keluar di soal, sebelum Anda mulai menulis esai
jawaban. Dengan cara ini, Anda cenderung tidak melupakan sesuatu yang penting.
Dukutip dari: http://www.facebook.com/notes/virtus-bimbingan-belajar-di-kelas-virtual-online/5-tips-belajar-sukses/
Kamis, 25 Februari 2010
14 Cara Menumbuhkan Semangat Kerjasama di Sekolah
Kerja sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun negatif. Dalam hal apa, bagaimana, kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang tersebut. Semakin modern seseorang, maka ia akan semakin banyak bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.
Bentuk kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok orang dan usia. Sejak masa kanak-kanak, kebiasaan bekerjasama sudah diajarkan di dalam kehidupan keluarga. Setelah dewasa, kerjasama akan semakin berkembang dengan banyak orang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Pada taraf ini, kerjasama tidak hanya didasarkan hubungan kekeluargaan, tetapi semakin kompleks. Dasar utama dalam kerja sama ini adalah keahlian, di mana masing-masing orang yang memiliki keahlian berbeda, bekerja bersama menjadi satu kelompok/tim dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan. Kerja sama tersebut adakalanya harus dilakukan dengan orang yang sama sekali belum dikenal, dan begitu berjumpa langsung harus bekerja bersama dalam sebuah kolempok. Oleh karena itu, selain keahlian juga dibutuhkan kemampuan penyesuaian diri dalam setiap lingkungan atau bersama segala mitra yang dijumpai.
Dari sudut pandang sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada tiga bentuk, yaitu: (a) bargaining yaitu kerjasama antara orang per orang dan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan tertentu, (b) cooptation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan stabilitas organisasi, dan (c) coalition yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga jati diri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada. Bentuk-bentuk kerjasama di atas biasanya terjadai dalam dunia politik (Soekanto, 1986).
Selain pandangan sosiologis, kerjasama dapat pula dilihat dari sudut manajemen yaitu dimaknai dengan istilah collaboration. Makna ini sering digunakan dalam terminologi manajemen pemberdayaan staf yaitu satu kerjasama antara manajer dengan staf dalam mengelola organisasi. Dalam manajemen pemberdayaan, staf bukan dianggap sebagai bawahan tetapi dianggap mitra kerja dalam usaha organisasi (Stewart, 1998).
Kerja sama (collaboration) dalam pandangan Stewart merupakan bagian dari kecakapan ”manajemen baru” yang belum nampak pada manajemen tradisional. Dalam bersosialisasi dan berorganisasi, bekerjasama memiliki kedudukan yang sentral karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan bekerjasama. Tidak ada organisasi tanpa kerjasama. Bahkan dalam pemberdayaan organisasi, kerjasama adalah tujuan akhir dari setiap program pemberdayaan. Manajer akan ditakar keberhasilannya dari seberapa mampu ia menciptakan kerjasama di dalam organisasi (intern), dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi (ekstern).
Sekolah adalah sebuah oganisasi. Di dalam sekolah terdapat struktur organisasi, mulai kepala sekolah, wakil kepala, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja siswa-siswi. Dalam sekolah terdapat kurikulum dan pembelajaran, biaya, sarana, dan hal-hal lain yang harus direncanakan, dilaksankan, dipimpin, dan diawasi, yang kesemuanya itu bermuara pada hubungan kerja sama atau human relation.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, Michael Maginn (2004) mengemukakan 14 (empat belas) cara, yakni:
1. Tentukan tujuan bersama dengan jelas. Sebuah tim bagaikan sebuah kapal yang berlayar di lautan luas. Jika tim tidak memiliki tujuan atau arah yang jelas, tim tidak akan menghasilkan apa-apa. Tujuan memerupakan pernyataan apa yang harus diraih oleh tim, dan memberikan daya memotivasi setiap anggota untuk bekerja. Contohnya, sekolah yang telah merumuskan visi dan misi sekolah hendaknya menjadi tujuan bersama. Selain mengetahui tujuan bersama, masing-masing bagian seharusnya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
2. Perjelas keahlian dan tanggung jawab anggota. Setiap anggota tim harus menjadi pemain di dalam tim. Masing-masing bertanggung jawab terhadap suatu bidang atau jenis pekerjaan/tugas. Di lingkungan sekolah, para guru selain melaksanakan proses pembelajaran biasanya diberikan tugas-tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, mengelola laboratorium, koperasi, dan lain-lain. Agar terbentuk kerja sama yang baik, maka pemberian tugas tambahan tersebut harus didasarkan pada keahlian mereka masing-masing.
3. Sediakan waktu untuk menentukan cara bekerjasama. Meskipun setiap orang telah menyadari bahwa tujuan hanya bisa dicapai melalui kerja sama, namun bagaimana kerja sama itu harus dilakukan perlu adanya pedoman. Pedoman tersebut sebaiknya merupakan kesepakatan semua pihak yang terlibat. Pedoman dapat dituangkan secara tertulis atau sekedar sebagai konvensi.
4. Hindari masalah yang bisa diprediksi. Artinya mengantisipasi masalah yang bisa terjadi. Seorang pemimpin yang baik harus dapatmengarahkan anak buahnya untuk mengantisipasi masalah yang akan muncul, bukan sekedar menyelesaikan masalah. Dengan mengantisipasi, apa lagi kalau dapat mengenali sumber-sumber masalah, maka organisasi tidak akan disibukkan kemunculan masalah yang silih berganti harus ditangani.
5. Gunakan konstitusi atau aturan tim yang telah disepakati bersama. Peraturan tim akan banyak membantu mengendalikan tim dalam menyelesaikan pekerjaannya dan menyediakan petunjuk ketika ada hal yang salah. Selain itu perlu juga ada konsensus tim dalam mengerjakan satu pekerjaan..
6. Ajarkan rekan baru satu tim agar anggota baru mengetahui bagaimana tim beroperasi dan bagaimana perilaku antaranggota tim berinteraksi. Yang dibutuhkan anggota tim adalah gambaran jelas tentang cara kerja, norma, dan nilai-nilai tim. Di lingkungan sekolah ada guru baru atau guru pindahan dari sekolah lain, sebagai anggota baru yang baru perlu ”diajari” bagaimana bekerja di lingkungan tim kerja di sekolah. Suatu sekolah terkadang sudah memiliki budaya saling pengertian, tanpa ada perintah setiap guru mengambil inisiatif untuk menegur siswa jika tidak disiplin. Cara kerja ini mungkin belum diketahui oleh guru baru sehingga perlu disampaikan agar tim sekolah tetap solid dan kehadiran guru baru tidak merusak sistem.
7. Selalulah bekerjasama, caranya dengan membuka pintu gagasan orang lain. Tim seharusnya menciptakan lingkunganyang terbuka dengan gagasan setiap anggota. Misalnya sekolah sedang menghadapi masalah keamanan dan ketertiban, sebaiknya dibicarakan secara bersama-sama sehingga kerjasama tim dapat berfungsi dengan baik.
8. Wujudkan gagasan menjadi kenyataan. Caranya dengan menggali atau memacu kreativitas tim dan mewujudkan menjadi suatu kenyataan. Di sekolah banyak sekali gagasan yang kreatif, karena itu usahakan untuk diwujudkan agar tim bersemangat untuk meraih tujuan. Dalam menggali gagasan perlu mencari kesamaan pandangan.
9. Aturlah perbedaan secara aktif. Perbedaan pandangan atau bahkan konflik adalah hal yang biasa terjadi di sebuah lembaga atau organisasi. Organisasi yang baik dapat memanfaatkan perbedaan dan mengarahkannya sebagai kekuatan untuk memecahkan masalah. Cara yang paling baik adalah mengadaptasi perbedaan menjadi bagian konsensus yang produktif.
10. Perangi virus konflik, dan jangan sekali-kali ”memproduksi” konflik. Di sekolah terkadang ada saja sumber konflik misalnya pembagian tugas yang tidak merata ada yang terlalu berat tetapi ada juga yang sangat ringan. Ini sumber konflik dan perlu dicegah agar tidak meruncing. Konflik dapat melumpuhkan tim kerja jika tidak segera ditangani.
11. Saling percaya. Jika kepercayaan antaranggota hilang, sulit bagi tim untuk bekerja bersama. Apalagi terjadi, anggota tim cenderung menjaga jarak, tidak siap berbagi informasi, tidak terbuka dan saling curiga.. Situasi ini tidak baik bagi tim. Sumber saling ketidakpercayaan di sekolah biasanya berawal dari kebijakan yang tidak transparan atau konsensus yang dilanggar oleh pihak-pihak tertentu dan kepala sekolah tidak bertindak apapun. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar-anggota tim dapat memicu konflik.
12. Saling memberi penghargaan. Faktor nomor satu yang memotivasi karyawan adalah perasaan bahwa mereka telah berkontribusi terhadap pekerjaan danm prestasi organisasi. Setelah sebuah pekerjaan besar selesai atau ketika pekerjaan yang sulit membuat tim lelah, kumpulkan anggota tim untuk merayakannya. Di sekolah dapat dilakukan sesering mungkin setiap akhir kegiatan besar seperti akhir semester, akhir ujian nasional, dan lain-lain.
13. Evaluasilah tim secara teratur. Tim yang efektif akan menyediakan waktu untuk melihat proses dan hasil kerja tim. Setiap anggota diminta untuk berpendapat tentang kinerja tim, evaluasi kembali tujuan tim, dan konstitusi tim.
14. Jangan menyerah. Terkadang tim menghadapi tugas yang sangat sulit dengan kemungkinan untuk berhasil sangat kecil. Tim bisa menyerah dan mengizinkan kekalahan ketika semua jalan kreativitas dan sumberdaya yang ada telah dipakai. Untuk meningkatkan semangat anggotanya antara lain dengan cara memperjelas mengapa tujuan tertentu menjadi penting dan begitu vital untuk dicapai. Tujuan merupakan sumber energi tim. Setelah itu bangkitkan kreativitas tim yaitu dengan cara menggunakan kerangka fikir dan pendekatan baru terhadap masalah.
Sumber:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/21/konsep-penilaian-kinerja-guru/
Kerja sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun negatif. Dalam hal apa, bagaimana, kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang tersebut. Semakin modern seseorang, maka ia akan semakin banyak bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.
Bentuk kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok orang dan usia. Sejak masa kanak-kanak, kebiasaan bekerjasama sudah diajarkan di dalam kehidupan keluarga. Setelah dewasa, kerjasama akan semakin berkembang dengan banyak orang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Pada taraf ini, kerjasama tidak hanya didasarkan hubungan kekeluargaan, tetapi semakin kompleks. Dasar utama dalam kerja sama ini adalah keahlian, di mana masing-masing orang yang memiliki keahlian berbeda, bekerja bersama menjadi satu kelompok/tim dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan. Kerja sama tersebut adakalanya harus dilakukan dengan orang yang sama sekali belum dikenal, dan begitu berjumpa langsung harus bekerja bersama dalam sebuah kolempok. Oleh karena itu, selain keahlian juga dibutuhkan kemampuan penyesuaian diri dalam setiap lingkungan atau bersama segala mitra yang dijumpai.
Dari sudut pandang sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada tiga bentuk, yaitu: (a) bargaining yaitu kerjasama antara orang per orang dan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan tertentu, (b) cooptation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan stabilitas organisasi, dan (c) coalition yaitu kerjasama antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga jati diri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada. Bentuk-bentuk kerjasama di atas biasanya terjadai dalam dunia politik (Soekanto, 1986).
Selain pandangan sosiologis, kerjasama dapat pula dilihat dari sudut manajemen yaitu dimaknai dengan istilah collaboration. Makna ini sering digunakan dalam terminologi manajemen pemberdayaan staf yaitu satu kerjasama antara manajer dengan staf dalam mengelola organisasi. Dalam manajemen pemberdayaan, staf bukan dianggap sebagai bawahan tetapi dianggap mitra kerja dalam usaha organisasi (Stewart, 1998).
Kerja sama (collaboration) dalam pandangan Stewart merupakan bagian dari kecakapan ”manajemen baru” yang belum nampak pada manajemen tradisional. Dalam bersosialisasi dan berorganisasi, bekerjasama memiliki kedudukan yang sentral karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan bekerjasama. Tidak ada organisasi tanpa kerjasama. Bahkan dalam pemberdayaan organisasi, kerjasama adalah tujuan akhir dari setiap program pemberdayaan. Manajer akan ditakar keberhasilannya dari seberapa mampu ia menciptakan kerjasama di dalam organisasi (intern), dan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi (ekstern).
Sekolah adalah sebuah oganisasi. Di dalam sekolah terdapat struktur organisasi, mulai kepala sekolah, wakil kepala, dewan guru, staf, komite sekolah, dan tentu saja siswa-siswi. Dalam sekolah terdapat kurikulum dan pembelajaran, biaya, sarana, dan hal-hal lain yang harus direncanakan, dilaksankan, dipimpin, dan diawasi, yang kesemuanya itu bermuara pada hubungan kerja sama atau human relation.
Terkait dengan cara menumbuhkan semangat kerjasama di lingkungan sekolah, Michael Maginn (2004) mengemukakan 14 (empat belas) cara, yakni:
1. Tentukan tujuan bersama dengan jelas. Sebuah tim bagaikan sebuah kapal yang berlayar di lautan luas. Jika tim tidak memiliki tujuan atau arah yang jelas, tim tidak akan menghasilkan apa-apa. Tujuan memerupakan pernyataan apa yang harus diraih oleh tim, dan memberikan daya memotivasi setiap anggota untuk bekerja. Contohnya, sekolah yang telah merumuskan visi dan misi sekolah hendaknya menjadi tujuan bersama. Selain mengetahui tujuan bersama, masing-masing bagian seharusnya mengetahui tugas dan tanggungjawabnya untuk mencapai tujuan bersama tersebut.
2. Perjelas keahlian dan tanggung jawab anggota. Setiap anggota tim harus menjadi pemain di dalam tim. Masing-masing bertanggung jawab terhadap suatu bidang atau jenis pekerjaan/tugas. Di lingkungan sekolah, para guru selain melaksanakan proses pembelajaran biasanya diberikan tugas-tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas, mengelola laboratorium, koperasi, dan lain-lain. Agar terbentuk kerja sama yang baik, maka pemberian tugas tambahan tersebut harus didasarkan pada keahlian mereka masing-masing.
3. Sediakan waktu untuk menentukan cara bekerjasama. Meskipun setiap orang telah menyadari bahwa tujuan hanya bisa dicapai melalui kerja sama, namun bagaimana kerja sama itu harus dilakukan perlu adanya pedoman. Pedoman tersebut sebaiknya merupakan kesepakatan semua pihak yang terlibat. Pedoman dapat dituangkan secara tertulis atau sekedar sebagai konvensi.
4. Hindari masalah yang bisa diprediksi. Artinya mengantisipasi masalah yang bisa terjadi. Seorang pemimpin yang baik harus dapatmengarahkan anak buahnya untuk mengantisipasi masalah yang akan muncul, bukan sekedar menyelesaikan masalah. Dengan mengantisipasi, apa lagi kalau dapat mengenali sumber-sumber masalah, maka organisasi tidak akan disibukkan kemunculan masalah yang silih berganti harus ditangani.
5. Gunakan konstitusi atau aturan tim yang telah disepakati bersama. Peraturan tim akan banyak membantu mengendalikan tim dalam menyelesaikan pekerjaannya dan menyediakan petunjuk ketika ada hal yang salah. Selain itu perlu juga ada konsensus tim dalam mengerjakan satu pekerjaan..
6. Ajarkan rekan baru satu tim agar anggota baru mengetahui bagaimana tim beroperasi dan bagaimana perilaku antaranggota tim berinteraksi. Yang dibutuhkan anggota tim adalah gambaran jelas tentang cara kerja, norma, dan nilai-nilai tim. Di lingkungan sekolah ada guru baru atau guru pindahan dari sekolah lain, sebagai anggota baru yang baru perlu ”diajari” bagaimana bekerja di lingkungan tim kerja di sekolah. Suatu sekolah terkadang sudah memiliki budaya saling pengertian, tanpa ada perintah setiap guru mengambil inisiatif untuk menegur siswa jika tidak disiplin. Cara kerja ini mungkin belum diketahui oleh guru baru sehingga perlu disampaikan agar tim sekolah tetap solid dan kehadiran guru baru tidak merusak sistem.
7. Selalulah bekerjasama, caranya dengan membuka pintu gagasan orang lain. Tim seharusnya menciptakan lingkunganyang terbuka dengan gagasan setiap anggota. Misalnya sekolah sedang menghadapi masalah keamanan dan ketertiban, sebaiknya dibicarakan secara bersama-sama sehingga kerjasama tim dapat berfungsi dengan baik.
8. Wujudkan gagasan menjadi kenyataan. Caranya dengan menggali atau memacu kreativitas tim dan mewujudkan menjadi suatu kenyataan. Di sekolah banyak sekali gagasan yang kreatif, karena itu usahakan untuk diwujudkan agar tim bersemangat untuk meraih tujuan. Dalam menggali gagasan perlu mencari kesamaan pandangan.
9. Aturlah perbedaan secara aktif. Perbedaan pandangan atau bahkan konflik adalah hal yang biasa terjadi di sebuah lembaga atau organisasi. Organisasi yang baik dapat memanfaatkan perbedaan dan mengarahkannya sebagai kekuatan untuk memecahkan masalah. Cara yang paling baik adalah mengadaptasi perbedaan menjadi bagian konsensus yang produktif.
10. Perangi virus konflik, dan jangan sekali-kali ”memproduksi” konflik. Di sekolah terkadang ada saja sumber konflik misalnya pembagian tugas yang tidak merata ada yang terlalu berat tetapi ada juga yang sangat ringan. Ini sumber konflik dan perlu dicegah agar tidak meruncing. Konflik dapat melumpuhkan tim kerja jika tidak segera ditangani.
11. Saling percaya. Jika kepercayaan antaranggota hilang, sulit bagi tim untuk bekerja bersama. Apalagi terjadi, anggota tim cenderung menjaga jarak, tidak siap berbagi informasi, tidak terbuka dan saling curiga.. Situasi ini tidak baik bagi tim. Sumber saling ketidakpercayaan di sekolah biasanya berawal dari kebijakan yang tidak transparan atau konsensus yang dilanggar oleh pihak-pihak tertentu dan kepala sekolah tidak bertindak apapun. Membiarkan situasi yang saling tidak percaya antar-anggota tim dapat memicu konflik.
12. Saling memberi penghargaan. Faktor nomor satu yang memotivasi karyawan adalah perasaan bahwa mereka telah berkontribusi terhadap pekerjaan danm prestasi organisasi. Setelah sebuah pekerjaan besar selesai atau ketika pekerjaan yang sulit membuat tim lelah, kumpulkan anggota tim untuk merayakannya. Di sekolah dapat dilakukan sesering mungkin setiap akhir kegiatan besar seperti akhir semester, akhir ujian nasional, dan lain-lain.
13. Evaluasilah tim secara teratur. Tim yang efektif akan menyediakan waktu untuk melihat proses dan hasil kerja tim. Setiap anggota diminta untuk berpendapat tentang kinerja tim, evaluasi kembali tujuan tim, dan konstitusi tim.
14. Jangan menyerah. Terkadang tim menghadapi tugas yang sangat sulit dengan kemungkinan untuk berhasil sangat kecil. Tim bisa menyerah dan mengizinkan kekalahan ketika semua jalan kreativitas dan sumberdaya yang ada telah dipakai. Untuk meningkatkan semangat anggotanya antara lain dengan cara memperjelas mengapa tujuan tertentu menjadi penting dan begitu vital untuk dicapai. Tujuan merupakan sumber energi tim. Setelah itu bangkitkan kreativitas tim yaitu dengan cara menggunakan kerangka fikir dan pendekatan baru terhadap masalah.
Sumber:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/21/konsep-penilaian-kinerja-guru/
Selasa, 15 Desember 2009
Profesionalisme Guru
Pendahuluan
Permasalahan belajar sebenarnya memiliki kandungan substansi yang “misterius’. Berbagai macam teori belajar telah ditawarkan para pakar pendidikan dengan belahar dapat ditempuh secara efektif dan efisien, dengan implikasi waktu cepat dan hasilnya banyak. Namun, sampai saat ini belum ada satupun teori yang dapat menawarkan strategi belajar secara tuntas. Masih banyak persoalan-persoalan belajar yang belum tersentuh oleh teori-teori tersebut.
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input- proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai “pemasok”sedangkan outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan dalam mewujudkan sitasi pembelajaran di sekolah baik yang membelenggu, atau sebaliknya membebaskan, membangkitkan dan menyadarkan.
Proses Pembelajaran yang Membelenggu
Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan pendidikan sebagai pembebas individu1. Letak daya tarik dari pernyataan ini terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata pendidikan bisa berfungsi sebaliknya,s ebagai pembelenggu. Hal ini memberi pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga “berbahaya”bagi kemandirian, kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.
Dalam kaitannya dengan fungsi negatif yakni pendidikan sebagai pembelenggu ini agaknya dapat dilacak dari model-model pembelajaran yang dilaksanakan guru di dalam kelas. Jika kita adakan evaluasi, di kalanga kita sendiri memam\ng terdapat gejala-gejala perilaku guru dalam pembelajaran di kelas yang tidak kondusif mengakibatkan daya kritis siswa, bahkan dalam batas-batas tertentu membaayakan masa depan siswa seperti sikap guru yang sinis terhadap jawaban yang salah.
Dalam suatu kelas tidak jarang guru melempar suatu pertanyaan yang harus dijawab siswa. Ada seorang siswa yang berani menjawab pertanyaan dengan penuh keyakinan dan harapan mendapat simpati guru. Apa yang terjadi justru di luar dugaan dengan jawaban itu teman-temannya di sekitar tertawa sedang guru mengatakan, “tidak, itu salah. Saya heran melihatmu”2. Kasus ini menurut Bobbi Deporter and Mike Hernacki, adalah awal terbentuknya citra negatif diri. Sejak saat itu belajar menjadi tugas sangat berat. Keraguan tumbuh dalam dirinya, dan dia mulai menguragi resiko sedikit demi sedikit3. Sebab dia merasa malu dan dipermalukan dihadapan banyak anak. Kesan negatif ini terus membayangi dalam perkembangan lantaran komentar itu.
Komentar negatif selama ini seringkali diterima anak bukan saja di sekolah,melainka juga di rumah atau di lingkungan masyarakat. Pada 1982, seorang pakar masalah kepercayaan diri, Jack canfield melaporkan bahwa hasil penelitian dalam sehari setiap anak rata-rata menerima 460 komentar negatif atau kritik dan hanya 75 komentar positif yang bersifat mendukung. Jadi,komentar negatif enam kali lebi banyak dari pada komentar positif4. Suasana seperti ini berbahaya bagi masa depan anak, mereka bisa merasa tegang dan terbebani ketika misalnay disuruh belajar. Dinding-dinding kelas dirasakan sebagai dinding-dinding tempat penjara.
Model pembelajaran berikutnya yang dapat membelenggu dan menindas siswa adalah sebagaimana yang Paulo Freire disebut sebagai pendidikan ”gaya bank”. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung: para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya..5 Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.6 Semakin banyak murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya.7
Sesungguhnya, belajar itu merupakan pekerjaan yang cukup berat, yang menuntut skap kritis sistemik (Sistemic Critical Attitude) dan kemampuan intelektual yang hanya dapat diperoleh dengan praktek langsung. Sikap kritis sama sekali tidak dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bergaya bank(banking action) ini.8 Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan buka pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya.9 Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Selanjutnya pembelajaran model bank ini telah menempatkan guru dan siswa dalam posisi berhadap-hadapan. Guru sebagai subyek dan siswa sebagai obyek, guru yang “menakdirkan” sedangkan siswa yang “ditakdirkan”, guru sebagai peran dan siwa sebagai yang diperankan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan guru sebagai penindas sedang siswa sebagai tertindas. Freire setidaknya telah mengungkapkan peran yang kontras itu sebagai berikut:
- guru mengajar, murid diajar
- guru mengethui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
- guru berfikir, murid dipikirkan
- guru bercerita, murid patuh mendengarkan
- guru menentukan peraturan, murid diatur
- guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujuinya
- guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melaui perbuatan gurunya.
- guru memiliki bahan dan isi pelajaran, murid (tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
- guru mencampur adukkan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid
- guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka10
Pengajaran model demikian ini memposisiskan guru sebagai pihak yang ”menang”sedangkan siswa sebagai pihak yang “kalah”, suatu dikootomi yang mestinya tidak layak terjadi mengingat pengajaran bukan proses perbandingan sehingga ada yang menag dan ada yang kalah. Dengan istilah lain pengajar ini terkadang disebut pengajaran model komando. Seorang komandan dalam militer posisinya selalu diatas, memegang perintah yang harus ditaati.
Pengajaran model gaya komando ini memerankan guru, yang oleh S. Nasution disebut guru yang bertipe dominatif sebagai lawan dari tipe integrative.11 Pengajaran tersebut mendapat kritik keras karena mematikan semangat demokratisasi dan kreativitas siswa, tidak menghargai siswa dan keagamaannya.12 Guru merasa memiliki wewenang apa saja yang berkaitan dengan pembelajaran dan tidak boleh diganggu gugat oleh siswa maupun pihak lain, praktis, pengajaran model tersebut hanya menjadikan guru pandai sepihak sedangkan siswa tetap bodoh, pasif, kering ide atau gagasan, stagnan, tertindas dan terbelenggu.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Pembelajaran Demokratis
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,” pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.”13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.15
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. “ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.”16 tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa.17 Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah.
Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses pembelajaran.
Mengingat pentingnya dialog ini, maka pemerintah mengamanatkan melalui Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Amanat itu terdapat pada pasal 40 ayat 2. Isi dari pasal tersebut adalah:
Pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
Mempunyai komitemen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan keprcayaan yang diberikan kepadanya.18
Seiring dengan demokrasi politik. Ada tuntutan demokrasi pendidikan dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Dengan demikian, peranan guru dalam penyampaian pengetahuan menjadi sangat berkurang yang digantikan oleh peranan siswa yang semakin menguat. Tuntutan dialog belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi siswa dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
Demikian pula, pergantian istilah anak didik, terdidik maupun objek didik menjadi peserta didik bahkan pembelajar bukan hanya persoalan semantic, melainkan perubahan paradigma pembelajaran yang banyak dipengaruhi oleh aliran-aliran pendidikan yang berorientasi pada kondisi demokratis dan emansipatoris, dengan memerankan siswa agar lebih produktif,progresif dan pro-aktif dibandingkan peran masa lampaunya. Bagaimana istilah peserta didik apalagi pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif pada istilah anak didik, terdidik maupun objek didik.
Oleh karena itu, belakangan ini pengertian perencananaan untuk memberi peluang pada siswa-siswanya mengembangkan aktivitas belajar, serta mengeksplorasi berbagai pengalaman baru untuk mencapai berbagai kompetensi yang diidealkannya, dan telah menjadi kesepakatan-kesepakatan kelas bersama dengan gurunya.19 Guru tidak banyak mencampuri mengatur dan menegur pekerjaan anak, akan tetapi membiarkan bekerja menurut kemampuan dan cara masing-masing sikap in cocok dengan kuirkulum ‘student centered”.20
Selanjutnya perkembangan paling menarik terjadi sejak 25 tahun terakhir bahwa guru-guru di berbagai sekolah di Amerika melakukan transaksi kurikulum dengan para siswanya. Guru menawarkan berbagai kompetendi pada siswanya, sedang siswa memilih serta menentukan sendiri apa yang mereka pelajari dengan gurunya itu. Implikasi adalah terjadi kajian dari sesama siswa untuk menentukan berbagai bahan materi pelajaran yang akanmereka pelajari dalam masa tertentu. Inilah yang disebut sebagai curriculum as transaction and curriculum as inquiry.21
Kasus ini benar-benar menggambarkan pembelajaran demokratis lantaran melibatkan siswa dalam menentukan sendiri kompetensi maupun bahan pelajaran sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka sendiri tanpa paksaan maupun intervensi guru.keterlibatan siswaseperti ini makin mendesak untuk direalisasikan, sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar professional.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi taruhan ketika mengahadapi tuntutan-tuntutan pembelajaran demokratis karena tuntutan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan yang semakin kompleks yang berasal dari siswa; tidak sekedar kemampua guru mengauasi pelajaran semata tetapi juga kemampua lainnya yang bersifat psikis, strategis dan produktif. Tuntutan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru yang professional
Oleh karena itu, Sudarwan Danim menegasakan bahwa tuntutan kehadiran guru yang profesional tidak pernah surut, karena dalam latar proses kemanusiaan dan pemanusiaan,ia hadir sebagai subjek paling diandalkan, yang sering kali disebu sebagai Oemar bakri.22
Istilah professional berasal dari profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus..23 ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan professionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Terkadang membedakan antar para professional, amatir dan delitan.24 Maka para professional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoelh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.
Kemudian bagaimanakah hubungan profesional dengan kompetensi? M. Arifin menegaskan bahwa kompetensi itu bercirikan tiga kemampua profesional yang kepribadian guru, penguasa ilmu dan bahan pelajaran, dan ketrampilan mengajar yang disebut the teaching triad.26 Ini berarti antara profesi dan kompetensi memilki hubungan yang erat: profesi tanpa kompetensi akan kehilangan makna, dankopetensi tanpa profesi akan kehilanga guna.27
Untuk memahami profesi, kita harus mengenali melaui Ciri-cirnya. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi adalah:
- memiliki suatu keahlian khusus
- merupakan suatu penggilan hidup
- memiliki teori-teori yang baku secara universal
- mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
- dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
- memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
- mempunyai kode etik
- mempunyai klien yang jelas
- mempunyai organisasi profesin yang kuat
- mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang alin.28
Ciri-ciri tersebut masih general, karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Bagi profesi guru berarti ciri-ciri itu lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu: (1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru; (2) penguasaan landasan pendidikan; (3)menguasai bahan pengajaran; (4)kemampuan menyusun program pengajaran; (6) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar; (7)kemampuan menyelenggarakan program bimbingan; (8) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah; (9) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan (10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.29
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi.30 Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter productive proses pendidikan dan pembelajaran yang bermisi kemanusiaan universal itu.31 dari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi.32
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis sebagai seorang professional. ‘seorang profesional adalah seorang yang terus meneur berkembang atau trainable.33 Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas, ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya.34 Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.35 Sebaliknya,dari sisi siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan: (1) belajar merupakan sebuah kebutuhan siswa, dan (2)ada kesiapan untuk belajar, yakni kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun ketrampilan.36
Hal ini merupakan gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil, yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan. Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis.
Bagi guru yang profesioanl, dia harus memiliki kriteria-kriteria tertentu yang positif. Gilbert H. Hunt menyatakan bahwa guru yang baik itu harus memenuhi tujuh kriteria:
- sifat positif dalam membimbing siswa
- pengetahuan yang mamadai dalam mata pelajaran yang dibina
- mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap
- mampu menguasai metodologi pembelajaran
- mampu memberikan harapan riil terhadap siswa
- mampu merekasi kebutuhan siswa
- mampu menguasi manajemen kelas37
Disamping itu ada satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama belajar siswa39. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis siswa40 ayng diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi.41 dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya dapat dipadukan dengan keseluruhan proses42.
Terkait dengan suasana yang nyaman ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara. Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini menjadi “pekerjaan rumah”bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Kesimpulan
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan paul Freire, pendidikan”gaya bank” yang bersifat penindasan pada siswa. Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkaut dengan bidang keilmuan yang diajarkan,”kepribadian”, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar.
DAFTAR RUJUKAN
Pernyataan Ahli Sosiologi ini dikutip Sodiq. A Kuntoro, Dimensi Manusia dalam Pemikiran Indonesia, Yogyakarta: CV Bur Cahaya, 1985)H. 34
Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi, Quantum Learning Membiasakan BelajarNyaman dan Menyenangkan,(Bandung:Kaifa, 2002) H.24
Paulo Freire, Politik Pendidikan dan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kerjasama Pustaka Pelajar dengan ead, 2002) H.28
Freire, Pendidikan, Hh 51-52
S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), H.116
Mska Masstlon,Tracking from Command to Discovery, (California; Wadsworth Publishing Company, 1972), H.43
Donald P. Kauchos\ck And Paul D. Eggen , Learning And Teaching Research Basid Methods,(Baston: Allya And Baron, 1998), P.6
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Ttp: Pustaka Widyatama, Tt), P.6
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan DemokratisSebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidika, (Jakarta: Prenada Media, 2004), H. 92
Nasution, Sosiologi, H. 116
Jerry Aldridge And Renetta Soldman, Current Issues And Trends In Education, (Boston, USA: Allya And Baron, 2002), H. 77
Sudarwan Danim,Agenda Pemabruan Sistem Pendidikan,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), H. 191-192
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan(Islam dan Umum),(Jakarta: Bumi Aksara, 1991). H. 105
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru PendidikanNasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), H. 137
Ibid
Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif Untuk Pendidikan Masa Depan ,(Yogyakarta:LESFI, 2003), H.
E. Mulwoso, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsp, Karakteristik dan Implementas, (Bandug: PT Remaja Rosdakarya,2002) H.187
S.K Kockar, Methods And Technique of Teaching, Delhi India: Sterling Publisher, 1967), P. 28
Gilbert H. Hunt, Et Al. efectie Teaching, Preparation And Implementation, Illnois: Charless C. Thomas Publiesher, 1999), P. 15-16
Mulyoso, Kurikulum,H. 188
from;http://www.indoskripsi
Pendahuluan
Permasalahan belajar sebenarnya memiliki kandungan substansi yang “misterius’. Berbagai macam teori belajar telah ditawarkan para pakar pendidikan dengan belahar dapat ditempuh secara efektif dan efisien, dengan implikasi waktu cepat dan hasilnya banyak. Namun, sampai saat ini belum ada satupun teori yang dapat menawarkan strategi belajar secara tuntas. Masih banyak persoalan-persoalan belajar yang belum tersentuh oleh teori-teori tersebut.
Kompleksitas persoalan yang terkait dengan belajar inilah yang menjadi penyebab sulitnya menuntaskan strategi belajar. Ada banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam belajar, baik yang bersifat internal maupun yang eksternal. Diantara sekian banyak faktor eksternal terdapat guru yang sangat berpengaruh terhadap siswa. Sukses tidaknya para siswa dalam belajar di sekolah, sebagai penyebab tergantung pada guru. Ketika berada di rumah, para siswa berada dalam tanggung jawab orang tua, tetapi di sekolah tanggung jawab itu diambil oleh guru. Sementara itu, masyarakat menaruh harapan yang besar agar anak-anak mengalami perubahan-perubahan positif-konstruktif akibat mereka berinteraksi dengan guru.
Harapan ini menjadi suatu yang niscaya terutama ketika dikaitkan dengan mutu pendidikan. Pembahasan mutu pendidikan betapapun akan terfokuskan pada input- proses-output. Input terkait dengan masyarakat sebagai “pemasok”sedangkan outuput terakait dengan masyarakat sebagai pengguna. Adapun proses terkait dengan guru sebagai pembimbing. Dataran proses inilah yang paling determinan dalam mewujudkan sitasi pembelajaran di sekolah baik yang membelenggu, atau sebaliknya membebaskan, membangkitkan dan menyadarkan.
Proses Pembelajaran yang Membelenggu
Ada ungkapan yang menarik dari Emille Durkheim. Dia melukiskan dua fungsi pendidikan yang saling bertentangan yaitu pendidikan sebagai pembelenggu dan pendidikan sebagai pembebas individu1. Letak daya tarik dari pernyataan ini terdapat pada fungsi pendidikan sebagai pembelenggu. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya memahami fungsi pendidikan sebagai pembebas individu. Ternyata pendidikan bisa berfungsi sebaliknya,s ebagai pembelenggu. Hal ini memberi pemahaman berikutnya bahwa penddikan bisa juga “berbahaya”bagi kemandirian, kreativitas dan kebebasan siswa sebagai individu.
Dalam kaitannya dengan fungsi negatif yakni pendidikan sebagai pembelenggu ini agaknya dapat dilacak dari model-model pembelajaran yang dilaksanakan guru di dalam kelas. Jika kita adakan evaluasi, di kalanga kita sendiri memam\ng terdapat gejala-gejala perilaku guru dalam pembelajaran di kelas yang tidak kondusif mengakibatkan daya kritis siswa, bahkan dalam batas-batas tertentu membaayakan masa depan siswa seperti sikap guru yang sinis terhadap jawaban yang salah.
Dalam suatu kelas tidak jarang guru melempar suatu pertanyaan yang harus dijawab siswa. Ada seorang siswa yang berani menjawab pertanyaan dengan penuh keyakinan dan harapan mendapat simpati guru. Apa yang terjadi justru di luar dugaan dengan jawaban itu teman-temannya di sekitar tertawa sedang guru mengatakan, “tidak, itu salah. Saya heran melihatmu”2. Kasus ini menurut Bobbi Deporter and Mike Hernacki, adalah awal terbentuknya citra negatif diri. Sejak saat itu belajar menjadi tugas sangat berat. Keraguan tumbuh dalam dirinya, dan dia mulai menguragi resiko sedikit demi sedikit3. Sebab dia merasa malu dan dipermalukan dihadapan banyak anak. Kesan negatif ini terus membayangi dalam perkembangan lantaran komentar itu.
Komentar negatif selama ini seringkali diterima anak bukan saja di sekolah,melainka juga di rumah atau di lingkungan masyarakat. Pada 1982, seorang pakar masalah kepercayaan diri, Jack canfield melaporkan bahwa hasil penelitian dalam sehari setiap anak rata-rata menerima 460 komentar negatif atau kritik dan hanya 75 komentar positif yang bersifat mendukung. Jadi,komentar negatif enam kali lebi banyak dari pada komentar positif4. Suasana seperti ini berbahaya bagi masa depan anak, mereka bisa merasa tegang dan terbebani ketika misalnay disuruh belajar. Dinding-dinding kelas dirasakan sebagai dinding-dinding tempat penjara.
Model pembelajaran berikutnya yang dapat membelenggu dan menindas siswa adalah sebagaimana yang Paulo Freire disebut sebagai pendidikan ”gaya bank”. Model ini menurut pengamatan Freire, menjadi sebuah kegiatan menabung: para murid sebagai celengannya sedangkan guru sebagai penbungnya..5 Ruang gerak yang disediakan bagi kegiatan murid hanya terbatas pada menerima, mencatat dan menyimpan.6 Semakin banyak murid yang meyimpan tabungan, semakin kurang mengembangkan kesadaran kritisnya.7
Sesungguhnya, belajar itu merupakan pekerjaan yang cukup berat, yang menuntut skap kritis sistemik (Sistemic Critical Attitude) dan kemampuan intelektual yang hanya dapat diperoleh dengan praktek langsung. Sikap kritis sama sekali tidak dapat dihasilkan melalui pendidikan yang bergaya bank(banking action) ini.8 Dalam pendidikan model ini, yang dibutuhkan buka pemahaman isi, tetapi sekedar hafal(memorization). Bukan memahami teks, tetapi hanya menghafal dan jika siswa siswa melakukannya berarti siswa telah memenuhi kewajibannya.9 Padahal hafalan hanya akan menumpuk pengetahuan dalam arti pasif, karena tanpa upaya pengembangan sama sekali sebagai yang menjadi karakternya selama ini.
Selanjutnya pembelajaran model bank ini telah menempatkan guru dan siswa dalam posisi berhadap-hadapan. Guru sebagai subyek dan siswa sebagai obyek, guru yang “menakdirkan” sedangkan siswa yang “ditakdirkan”, guru sebagai peran dan siwa sebagai yang diperankan. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan guru sebagai penindas sedang siswa sebagai tertindas. Freire setidaknya telah mengungkapkan peran yang kontras itu sebagai berikut:
- guru mengajar, murid diajar
- guru mengethui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
- guru berfikir, murid dipikirkan
- guru bercerita, murid patuh mendengarkan
- guru menentukan peraturan, murid diatur
- guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujuinya
- guru berbuat, murid membayangkan dirinya berbuat melaui perbuatan gurunya.
- guru memiliki bahan dan isi pelajaran, murid (tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
- guru mencampur adukkan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid
- guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyek belaka10
Pengajaran model demikian ini memposisiskan guru sebagai pihak yang ”menang”sedangkan siswa sebagai pihak yang “kalah”, suatu dikootomi yang mestinya tidak layak terjadi mengingat pengajaran bukan proses perbandingan sehingga ada yang menag dan ada yang kalah. Dengan istilah lain pengajar ini terkadang disebut pengajaran model komando. Seorang komandan dalam militer posisinya selalu diatas, memegang perintah yang harus ditaati.
Pengajaran model gaya komando ini memerankan guru, yang oleh S. Nasution disebut guru yang bertipe dominatif sebagai lawan dari tipe integrative.11 Pengajaran tersebut mendapat kritik keras karena mematikan semangat demokratisasi dan kreativitas siswa, tidak menghargai siswa dan keagamaannya.12 Guru merasa memiliki wewenang apa saja yang berkaitan dengan pembelajaran dan tidak boleh diganggu gugat oleh siswa maupun pihak lain, praktis, pengajaran model tersebut hanya menjadikan guru pandai sepihak sedangkan siswa tetap bodoh, pasif, kering ide atau gagasan, stagnan, tertindas dan terbelenggu.
Upaya pembelajaran yang ternyata berbalik membelenggu ini tidak lepas begiitu saja-karena akibat demikian tidak pernah disadari guru dominatif tersebut-selagi belum ada gugatan secara maksimal untuk mewujudkan pembelajaran yang benar-benar demokratis sebagai kebutuhan pendidikan secara mendesak.
Pembelajaran Demokratis
Sebagai upaya untuk keluar dari pembelajaran yang membelenggu tersebut menuju pada pembelajaran yang membebaskan dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dada dari guru untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya Freirw mengatakan,” pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang senyata secara kritis.”13 Dalam pendidikan yang membebaskan ini tidak ada subjek yang membebaskan atau objek yan dibebaskan karena tidak ada dikotomi antara subjek dan objek.14 Guru dan siswa sama-sama subjek dan objek sekaligus. Keduanya dimungkinkan saling take and give (menerima dan memberi). Hanya saja jika guru sebagai pembelajar senior, maka siswa sebagai pembelajar junior,jadi tetap ada perbedaan pengalaman dan karena perbedaan inilah seihingga guru tetap lebih banyak memberi kepada siswa dari pada siswa memberi kepada guru. Tetapi pemberian guru kepada siswa itu sifatnya dorongan, rangsangan atau pancingan agar siswa berkreasi sendiri, bukan sebagai stimulus.15
Aliran ini sesungguhnya telah berpandangan progresif. Peran siswa telah dimaksimalkan jauh melebihi peran-peran tradisionalnya dalam himpitan pengajaran model gaya komando. Upaya memaksimalkan peran siswa ini sebagai bentuk riil dari misi pembebasan siswa dari keterbelengguan akibat penindasan guru. Melalui pembebasan ini, diharapkan siswa memiliki kemandirian yang tinggi dalam memberdyakan potersi yang dimiliki untuk berpendapat, bersikap dan berkreasi sendiri.
Oleh karena itu, mesti ada dialog. “ciri aksi budaya yang meperjuangkan kebebasan adalah dialog, sedangkan yang mengarah pada dominasi justru anti dialog dan mendomistifikasikan rakyat.”16 tangung jawab guru yang menempatkan diri teman dialog bagi siswa lebih besar dari pada guru yang hanya memindahkan informasi yang harus diingat siswa.17 Sebab guru sedang memupuk sikap keberanian, sikap kritis ,dan sikap toleran terhadap pandangan yang berbeda bahkan bertentangan sekalipun, melalui tradisi saling tukar pandangan dalam menyiapkan suatu masalah.
Tradisi dialogis ini sebagai salah satu bentuk suasana yang mendukung pembelajaran demokratis, yaitu suasana yang melibatkan para siswa dalam proses pembelajaran secara maksimal dengan memperhatikan sepenuhnya terhadap inisiatif, pemikiran, gagasan, ide, kreativitas, dan karya siswa. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi subjek dalam proses pembelajaran.
Mengingat pentingnya dialog ini, maka pemerintah mengamanatkan melalui Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Amanat itu terdapat pada pasal 40 ayat 2. Isi dari pasal tersebut adalah:
Pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
Mempunyai komitemen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan keprcayaan yang diberikan kepadanya.18
Seiring dengan demokrasi politik. Ada tuntutan demokrasi pendidikan dalam prakteknya berimplikasi pada demokrasi pembelajaran dengan indikasi menciptakan suasana dialogis. Dengan demikian, peranan guru dalam penyampaian pengetahuan menjadi sangat berkurang yang digantikan oleh peranan siswa yang semakin menguat. Tuntutan dialog belakangan ini sebagai suatu yang tak terelakkan lagi dalam kehidupan pendidikan demokratis, sekaligus membuktikkan adanya pergeseran posisi siswa dari posisi objek ke posisi subjek dalam berbagai kesempatan.
Demikian pula, pergantian istilah anak didik, terdidik maupun objek didik menjadi peserta didik bahkan pembelajar bukan hanya persoalan semantic, melainkan perubahan paradigma pembelajaran yang banyak dipengaruhi oleh aliran-aliran pendidikan yang berorientasi pada kondisi demokratis dan emansipatoris, dengan memerankan siswa agar lebih produktif,progresif dan pro-aktif dibandingkan peran masa lampaunya. Bagaimana istilah peserta didik apalagi pembelajar akan selalu mengesankan kondisi aktif pada istilah anak didik, terdidik maupun objek didik.
Oleh karena itu, belakangan ini pengertian perencananaan untuk memberi peluang pada siswa-siswanya mengembangkan aktivitas belajar, serta mengeksplorasi berbagai pengalaman baru untuk mencapai berbagai kompetensi yang diidealkannya, dan telah menjadi kesepakatan-kesepakatan kelas bersama dengan gurunya.19 Guru tidak banyak mencampuri mengatur dan menegur pekerjaan anak, akan tetapi membiarkan bekerja menurut kemampuan dan cara masing-masing sikap in cocok dengan kuirkulum ‘student centered”.20
Selanjutnya perkembangan paling menarik terjadi sejak 25 tahun terakhir bahwa guru-guru di berbagai sekolah di Amerika melakukan transaksi kurikulum dengan para siswanya. Guru menawarkan berbagai kompetendi pada siswanya, sedang siswa memilih serta menentukan sendiri apa yang mereka pelajari dengan gurunya itu. Implikasi adalah terjadi kajian dari sesama siswa untuk menentukan berbagai bahan materi pelajaran yang akanmereka pelajari dalam masa tertentu. Inilah yang disebut sebagai curriculum as transaction and curriculum as inquiry.21
Kasus ini benar-benar menggambarkan pembelajaran demokratis lantaran melibatkan siswa dalam menentukan sendiri kompetensi maupun bahan pelajaran sesuai dengan selera dan kebutuhan mereka sendiri tanpa paksaan maupun intervensi guru.keterlibatan siswaseperti ini makin mendesak untuk direalisasikan, sehingga dibutuhkan guru yang benar-benar professional.
Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi taruhan ketika mengahadapi tuntutan-tuntutan pembelajaran demokratis karena tuntutan tersebut merefleksikan suatu kebutuhan yang semakin kompleks yang berasal dari siswa; tidak sekedar kemampua guru mengauasi pelajaran semata tetapi juga kemampua lainnya yang bersifat psikis, strategis dan produktif. Tuntutan demikian ini hanya bisa dijawab oleh guru yang professional
Oleh karena itu, Sudarwan Danim menegasakan bahwa tuntutan kehadiran guru yang profesional tidak pernah surut, karena dalam latar proses kemanusiaan dan pemanusiaan,ia hadir sebagai subjek paling diandalkan, yang sering kali disebu sebagai Oemar bakri.22
Istilah professional berasal dari profession, yang mengandung arti sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus..23 ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan professionalisme yaitu okupasi, profesi dan amatif. Terkadang membedakan antar para professional, amatir dan delitan.24 Maka para professional adalah para ahli di dalam bidangnya yang telah memperoelh pendidikan atau pelatihan yang khusus untuk pekerjaan itu.
Kemudian bagaimanakah hubungan profesional dengan kompetensi? M. Arifin menegaskan bahwa kompetensi itu bercirikan tiga kemampua profesional yang kepribadian guru, penguasa ilmu dan bahan pelajaran, dan ketrampilan mengajar yang disebut the teaching triad.26 Ini berarti antara profesi dan kompetensi memilki hubungan yang erat: profesi tanpa kompetensi akan kehilangan makna, dankopetensi tanpa profesi akan kehilanga guna.27
Untuk memahami profesi, kita harus mengenali melaui Ciri-cirnya. Adapun ciri-ciri dari suatu profesi adalah:
- memiliki suatu keahlian khusus
- merupakan suatu penggilan hidup
- memiliki teori-teori yang baku secara universal
- mengabdikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri
- dilengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif
- memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya
- mempunyai kode etik
- mempunyai klien yang jelas
- mempunyai organisasi profesin yang kuat
- mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang alin.28
Ciri-ciri tersebut masih general, karena belum dikaitkan dengan bidang keahlian tertentu. Bagi profesi guru berarti ciri-ciri itu lebih spesifik lagi dalam kaitannya dengan tugas-tugas pendidikan dan pengajaran baik di dalam maupun di luar kelas.
Mengenai kompetensi, di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu: (1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru; (2) penguasaan landasan pendidikan; (3)menguasai bahan pengajaran; (4)kemampuan menyusun program pengajaran; (6) kemampuan menilai hasil dan proses belajar mengajar; (7)kemampuan menyelenggarakan program bimbingan; (8) kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah; (9) kemampuan bekerja sama dengan teman sejawat dan masyarakat; dan (10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.29
Dengan begitu, tugas guru menjadi lebih luas lagi dari pada proses mentransmisikan pengetahuan, membangun afeksi, dan mengembangkan fungis psikomotorik,karena di dalamnya terkandung finsi-funsi produksi.30 Guru yang mogok mengajar apapun alasannya merupakan counter productive proses pendidikan dan pembelajaran yang bermisi kemanusiaan universal itu.31 dari sisi etika keguruan juga tidak layak terjadi sebab figu guru menjadi panutan di kalangan masyarakat setidaknya bagi para siswanya sendiri. Disini predikat guru sebagai pendidikitu berkonotasi dengan tindakan-tindakan yang senantiasa memberi contoh yang baik dalam semua perilakunya.
Sebagai pendidik, guru harus professional sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Sitem Pendiidkan Nasional bab IX pasal 39 ayat 2:
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabidaian kepada mayarakat, terutama bagi pendidikan pada pergurua tinggi.32
Ketentuan ini mencakup tipe macam kegiatan yang harus dilaksanakan oeh guru yaitu pengajaran, penelitan, dan pengabdian masyarakat. Beban ini tidak ada bedanya denganbebabn bagi dosen. Tiga macam kegiatan tersebut secara hierarchy melambangkan tiga upaya berjenjang dan meluas gerakannya. Pengajaran melambangkan pelaksanaan tugas rutin, penelitian melambangkan upaya pengembangan profesi, sedang pengabdian melambangkan pemberian kontribusi sosial kepada masyarakat akibat prestasi yang dicapai tersebut.
Dari ketiga kegiatan tersebut, terutama penelitian menuntut sikap gurui dinamis sebagai seorang professional. ‘seorang profesional adalah seorang yang terus meneur berkembang atau trainable.33 Untuk mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membeklai kemampuan kreativitas, rasionalitas, ketrlatihan memecahkan masalah , dan kematangan emosionalnya.34 Semua bekal ini dimaksudkan mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.
Keberhasilan guru dapat ditinjau dari dua segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, guru berhasil bila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, juga dari gairah dan semangat mengajarnya serta adanya rasa percaya diri. Sedangkan dari segi hasil, guru berhasil bila pembelajaran yang diberikannya mampu mengubah perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.35 Sebaliknya,dari sisi siswa, belajar akan berhasil bila memenuhi dua persyaratan: (1) belajar merupakan sebuah kebutuhan siswa, dan (2)ada kesiapan untuk belajar, yakni kesiapan memperoleh pengalaman-pengalaman baru baik pengetahuan maupun ketrampilan.36
Hal ini merupakan gerakan dua arah, yaitu gerakan profesional dari guru dan gerakan emosional dari siswa. Apabila yang bergerak hanya satu pihak tentu tidak akan berhasil, yang dalam istilah sehari-hari disebut bertepuk sebelah tangan. Sehebat-hebatnya potensi guru selagi tidak direspons positif oleh siswa, pasti tidak berarti apa-apa. Jadi gerakan dua arah dalam mensukseskan pembelajaran antara guru dan siswa itu sebagai gerakan sinergis.
Bagi guru yang profesioanl, dia harus memiliki kriteria-kriteria tertentu yang positif. Gilbert H. Hunt menyatakan bahwa guru yang baik itu harus memenuhi tujuh kriteria:
- sifat positif dalam membimbing siswa
- pengetahuan yang mamadai dalam mata pelajaran yang dibina
- mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap
- mampu menguasai metodologi pembelajaran
- mampu memberikan harapan riil terhadap siswa
- mampu merekasi kebutuhan siswa
- mampu menguasi manajemen kelas37
Disamping itu ada satu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus bagi guru yang profesional yaitu kondisi nyaman lingkungan belajar yang baik secara fisik maupun psikis. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40 ayat 2 bagian 2 di muka menyebut dengan istilah menyenangkan. Demikia juga E. Mulyasa menegaskan, bahwa tugas guru yang paling utama adalah bagaimana mengkondisikan lingkungan belajar yang menyenangkan, agar dapat membangkitkan rasa ingin tahu semua peserta didik sehingga timbul minat dan nafsunya untuk belajar38. Adapun Bobbi Deporter dan Mike Hernachi menyarankan agar memasukkan musik dan estetika dalam pengalama belajar siswa39. karena musik berhubungan dan mempengaruhi kondisi fisiologis siswa40 ayng diiringi musik membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi.41 dalam situasi otak kiri sedang bekerja, masuk akan membangkitkan reaksi otak kanan yang intuitif dan kreatif sehingga masukannya dapat dipadukan dengan keseluruhan proses42.
Terkait dengan suasana yang nyaman ini, perlu dipikirkan oleh guru yang profesional yaitu menciptakan situasi pembelajaran yang bisa menumbuhkan kesan hiburan. Mungkin semua siswa menyukai hiburan, tetapi mayoritas mereka jenuh dengan belajar. Bagi mereka belajar adalah membosankan, menjenuhkan, dan di dalam kelas seperti di dalam penjara. Dari evaluasi yang didasarkan pada pengamatan ini, maka sangat dibutuhkan adanya proses pembelajaran yang bernuansa menghibur. Nuansa pembelajaran ini menjadi “pekerjaan rumah”bagi para guru khususnya guru yang profesional.
Kesimpulan
Selama ini model pembelajaran dalam pendidikan masih seperti ungkapan paul Freire, pendidikan”gaya bank” yang bersifat penindasan pada siswa. Keadaan ini harus diubah menjadi pendidikan (Pembelajaran) yang demokratis yang membawa misi pembebasan bagi mereka. Untuk mewujudkan model pendidikan yang emansipatoris itu dibutuhkan guru yang profesional.
Profesional guru tercermin dalam berbagai keahlian yang dibutuhkan pembelajaran baik terkaut dengan bidang keilmuan yang diajarkan,”kepribadian”, metodologi, pembelajaran, maupun psikologi belajar.
DAFTAR RUJUKAN
Pernyataan Ahli Sosiologi ini dikutip Sodiq. A Kuntoro, Dimensi Manusia dalam Pemikiran Indonesia, Yogyakarta: CV Bur Cahaya, 1985)H. 34
Bobbi Deporter dan Mieke Hernachi, Quantum Learning Membiasakan BelajarNyaman dan Menyenangkan,(Bandung:Kaifa, 2002) H.24
Paulo Freire, Politik Pendidikan dan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, Yogyakarta: Kerjasama Pustaka Pelajar dengan ead, 2002) H.28
Freire, Pendidikan, Hh 51-52
S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1999), H.116
Mska Masstlon,Tracking from Command to Discovery, (California; Wadsworth Publishing Company, 1972), H.43
Donald P. Kauchos\ck And Paul D. Eggen , Learning And Teaching Research Basid Methods,(Baston: Allya And Baron, 1998), P.6
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Ttp: Pustaka Widyatama, Tt), P.6
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan DemokratisSebuah Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidika, (Jakarta: Prenada Media, 2004), H. 92
Nasution, Sosiologi, H. 116
Jerry Aldridge And Renetta Soldman, Current Issues And Trends In Education, (Boston, USA: Allya And Baron, 2002), H. 77
Sudarwan Danim,Agenda Pemabruan Sistem Pendidikan,(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), H. 191-192
M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan(Islam dan Umum),(Jakarta: Bumi Aksara, 1991). H. 105
H. A. R. Tilaar, Paradigma Baru PendidikanNasional, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000), H. 137
Ibid
Djohar, Pendidikan Strategik Alternatif Untuk Pendidikan Masa Depan ,(Yogyakarta:LESFI, 2003), H.
E. Mulwoso, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Konsp, Karakteristik dan Implementas, (Bandug: PT Remaja Rosdakarya,2002) H.187
S.K Kockar, Methods And Technique of Teaching, Delhi India: Sterling Publisher, 1967), P. 28
Gilbert H. Hunt, Et Al. efectie Teaching, Preparation And Implementation, Illnois: Charless C. Thomas Publiesher, 1999), P. 15-16
Mulyoso, Kurikulum,H. 188
from;http://www.indoskripsi
Sabtu, 21 November 2009
APLIKASI TEKNOLOGI PENDIDIKAN TERHADAP KESERASIAN PENDIDIKAN
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pendidikan secara global di bumi Indoneisa yang terjadi sekarang ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pendidikan juga dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat serta secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakatnya.
Untuk menanggapi kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulusan sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah–sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga–tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor–sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya dalam latihan–latihan keterampilan kejuruan teknik. Keserasian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas keterampilan lainnya dengan pendidikan umum.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menonjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Salah satu masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian antara pendidikan dengan kebutuhan pembangunan menjadi isu pendidikan yang harus dipecahkan.
Tuntutan dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
B. Permasalahan
Pada makalah ini yang berjudul Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan, terdapat sebuah permasalahan yaitu bagaimana Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan?
C. Tujuan
Tujuan pada makalah ini adalah untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A. Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instrusi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi dan alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan dalam mencapai sasaran keluaran pendidikan seperti yang diharapkan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Penggiatan pendidikan adalah pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan yang telah direncanakan dan diawaki oleh organisasi penyelenggara pendidikan dengan memparhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam perencanaan dalam rangka mencapai hasil keluaran pendidikan yang optimal. Pengendalian pendidikan dimaksudkan untuk menjaga agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan semua komponen pendidikan digerakkan secara sinergis dalam proses yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran menghasilkan keluaran secara optimal seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan pendidikan.
1. Keserasian Pendidikan di Indonesia
Masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
Dari sudut pemerataan pendidikan dapat dilihat dari dua demensi, yaitu demensi kualitas (Quality Dimension) dan demensi kuantitas(Quantity Dimension.) Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dibahas dalam kaitanya dengan upaya mengurangi urbanisasi anak usia sekolah, asumsinya, pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan urbanisasi anak usia sekolah.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia.
a. Kesenjangan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
b. Belum Menghasilkan lulusan yang memiliki Life Skill Yang Sesuai
Lulusan SMK maupun Sarjana dinilai oleh pemakai lulusan belum memiliki kompetensi Life Skill yang langsung dapat dinikmati, mereka harus memberikan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu penyesusain yang lama. Yang diharapkan oleh masyarakat pemakai adalah dapat langsung menerima lulusan siap kerja sesuai dengan disiplin ilmunya.
Untuk memenuhi tuntuan Life Skiil bagi peserta didik, pemerintah menetapkan PP No.19/2005 sebagaimaina dalam pasal 13 bahwa:
1) kurikulum untuk SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup.
2) pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud meliputi kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Selain itu ditetapkan pula standar kompetensi lulusan, dalam pasal 26 ditetapkan sebagai berikut:
1). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3). Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadianm akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c. Kerjasama antara Dunia Pendidikan dengan Dunia Usaha/Dunia Insdustri belum optimal.
Dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya RUU BHP maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan DU/DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
Dalam kaitan antara penyerapan DU/DI terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.
Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
d. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam PP No.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Dalam penyusunan KTSP, standar isi hanya sebagai acuan standar pengembangan KTSP masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi daerahnya. Namun kenyataannya Pemerintah Daerah sampai saat ini belum memberikan masukan pada seluruh potensi daerah yang dapat dikembangkan dan pihak pengembang kurikulum juga belum menggali potensi daerah yang akan dikembangkan.
2. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia
Suatu upaya menuju kepada keserasian pendidikan di Indonesia harus dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa upaya dalam peningkatan keserasian pendidikan di Indonesia:
a. Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
Implementasi pada kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pemerintah Kota Malang telah mengembangkan jenis dan fasilitas pendidikan melalui bentuk-bentuk sekolah yang diantaranya meliputi; (1) sekolah model, (2) Sekolah Standar Nasional (SSN), (3) Sekolah Standar Nasional Bertaraf Internasional (SNBI), (4) Sekolah Internasional, (5) Sekolah Berbasis ISO 9001:2000, (6) pendidikan inklusi, dan (7) kelas layanan khusus (Profil Pendidikan Malang, 2006).
b. Pengembangan Program Studi Perguruan Tinggi
Mengembangkan dan menyelenggarakan program-program studi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih pada tingkat pendidikan sarjana dan pasca sarjana yang :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilai strategis untuk pembangunan industri dan pranata sosial bagi kegiatan masayarakat masa depan;
2. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu sosial dan budaya yang dinilai menentukan dalam meningkatkan keserasian dalam kehidupan masyarakat yang membangun.
2. Peningkatan Pendidikan Pasca Sarjana
Memantapkan struktur, pengembangan dan penyelenggaraan program pasca sarjana serta meningkatkan mutu lulusannya, melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan ilmiah luar negeri, kerjasama dengan industri, evaluasi kesejawatan mengenai program, pengembangan sumberdaya pendidikan tinggi, serta pengelolaan tunggal dalam mengembangkan program pasca sarjana.
Meningkatkan prasarana dan sarana perguruan tinggi secara efisien dan efektif yang ditujukan untuk mengantisipasi dan menanggapi tuntutan masa depan melalui evalusi eksternal dan alokasi bersaing berlapis dengan dua kategori : (1) lapis umum yang terbuka bagi semua perguruan tinggi, dan (2) lapis pembinaan yang hanya terbuka bagi perguruan tinggi dalam tahap pengembangan.
Meningkatkan kerjasama internasional di bidang pendidikan tingggi untuk memberi dorongan pada program pasca sarjana yang masih kurang interaksinya dengan program sejenis di luar negeri, dengan mengembangkan secara bertahap, baik :Menyelenggarakan kerjasama kemiteraan dengan organisasi profesi, organisasi masyarakat lain, industri dan instansi terkait, untuk mengembangkan dan menyelenggarakan program pendidikan profesi berkualitas di atas tingkat sarjana guna untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu bersaing dan menunjukkan kinerja yang baik dalam pasaran kerja yang lebih terbuka.
c. Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Menelaah kembali, menata ulang dan meningkatkan tujuan, persyaratan ambang, masukan dan proses di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, untuk mencapai peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektifitas sistem, yang meliuputi :
1) Kemampuan LPTK untuk menghasilkan guru yang baik, dengan kualifikasi dan jumlah yang sesuai dengan yang diperlukan di masyarakat.
2) Pengembangan kemampuan akademik LPTK sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk menghasilkan lulusan yang dibekali dengan seperangkat kamampuan untuk memasuki pasar kerja yang lebih beragam, di samping menghasilkan guru yang baik.
3) Peningkatan fungsi akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas sebagai suatu unit sumberdaya bagi universitas.
4) Peningkatan keakraban LPTK dengan lingkungan kerja yang menjadi situasi acuannya, yaitu lingkungan sekolah, industri dan universitas.
Meningkatkan kualitas sumberdaya akademik agar LPTK dapat menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya dengan kinerja yang lebih tinggi: (1) meningkatkan kualitas guru yang dihasilkan LPTK;
(2) meningkatkan kinerja proses pembelajaran di LPTK dan di Sekolah; (3) Menyumbang kepada khazanah pengetahuan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang secara umum dapat meningkatkan proses pembelajaran di dunia pendidikan.
d. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Menyebarkan pengetahuan dan praktek dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepatguna yang bermanfaat bagi perorangan dan kelompok masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan produktif dan upaya meningkatkan mutu kehidupan.
Menyelenggarakan disseminasi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta unjuk penerapannya untuk membantu pengusaha kecil dalam memajukan usaha mereka dengan memanfaatkan informasi, kemampuan penelitian dan pengembangan, serta jaringan hubungan yang dimiliki perguruan tinggi.
Meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dan mitra kerjasama dalam bidang ilmu dan teknologi melalui kerjasama yang saling bermanfaat antara perguruan tiggi dengan industri, lembaga, atau instansi relevan lain, serta membangun saluran masukan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas program-program perguruan tinggi.
B. Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktek perancangan, pengembangan, pemanfaatan, manajemen dan evaluasi terhadap proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar. Sumber daya manusia yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional handal untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Tuntutan peningkatan kualitas, keefektifan, efisiensi, dan relevansi pendidikan
harus sejalan pula dengan adanya tuntutan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan sikap belajar sepanjang hayat (life long education). Pembentukan sikap dan kemampuan belajar sepanjang dapat dilakukan melalui pengembangan sistem belajar mandiri, yaitu belajar yang didorong oleh motivasi diri sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional sesuai tuntutan di atas, maka program Teknologi Pendidikan dirancang dengan kekhususan teknologi pendidikan untuk pengembangan sistem belajar mandiri. Para lulusan teknologi pendidikan diproyeksikan sebagai sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan ataupun sumber daya manusia yang mampu mengelola satuan-satuan lembaga pendidikan /pelatihan dengan komitmen tinggi untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi pendidikan dengan wawasan pengembangan belajar mandiri. Kemampuan akademis dan profesional seperti itu sangat penting untuk dikuasai oleh para dosen, widyaiswara, guru, kepala sekolah, pengawas/penilik, dan para pejabat lain yang turut bertanggung jawab/terkait dalam pengembangan proses belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan/pelatihan.
Teknologi Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan dengan kualifikasi:
1. Memiliki wawasan pendidikan secara komprehensif untuk peningkatan kualitas pendidikan.
2. Mampu menciptakan strategi-strategi dan produk pembelajaran pada tingkat
makro dan mikro dengan pendekatan sistem belajar mandiri.
3. Mampu mengembangkan teknologi pendidikan yang secara luas digunakan dalam pembelajaran terutama yang mendorong kemandirian belajar.
4. Mampu memanfaatkan proses-proses dan sumber-sumber belajar untuk mendorong kemandirian belajar.
5. Mampu mengelola teknologi pendidikan melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan.
6. Mampu mengevaluasi proses belajar dan pembelajaran secara adekuat.
7. Mampu mengelola satuan lembaga pendidikan/pelatihan.
C. Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan
Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui perancangan dan pembuatan modul, digital library, universitas terbuka, e-learning, dan pendidikan jarak jauh.
1. Perancangan dan pembuatan modul pembelajaran.
Dengan adanya pembuatan modul modul Sistem belajar dengan fasilitas modul telah dikembangkan baik di luar maupun di dalam negeri, yang dikenal dengan Sistem Belajar Bermodul (SBB). SBB telah dikembangkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai nama pula, seperti Individualized Study System, Self-pased study course, dan Keller plan (Tjipto Utomo dan Kees Ruijter, 1990). Masing-masing bentuk tersebut menggunakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang berbeda, yang pada pokoknya masing-masing mempunyai tujuan yang sama, yaitu: (1) memperpendek waktu yang diperlukan oleh siswa untuk menguasai tugas pelajaran tersebut; (2) menyediakan waktu sebanyak yang diperlukan oleh siswa dalam batas-batas yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang teratur.
2. Digital Library dan E-learning
Pembelajaran jarak jauh. E-learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa saja berada di Jakarta, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di kota lain bahkan di negara lain. Dengan cara ini, pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat ia mengakses ilmu yang dipelajari. Jika, pembelajaran ditunjang oleh perusahaan, maka si pembelajar bisa mengakses modul yang dipelajarinya dengan mengkoordinasikan waktu ia belajar dan waktu ia bekerja. Tugas-tugas yang sehubungan dengan e-learning yang ditekuni pun bisa disesuaikan waktu pengerjaannya dengan kesibukan pembelajar.
Dengan cara ini, jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur.
Manfaat yang bisa dinikmati dari e-learning:
1) Fleksibilitas. Jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu (seringkali jam ini bentrok dengan kegiatan rutin siswa), maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran.
2) E-learning memberikan kesempatan bagi pembelajar untuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing, artinya pembelajar diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul yang ingin dipelajarinya terlebih dulu.. Jika ia mengalami kesulitan untuk memahami suatu bagian, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Seandainya, setelah diulang masih ada hal yang belum ia pahami, pembelajar bisa menghubungi instruktur, nara sumber melalui email atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu.
3) E-learning bisa memberikan manfaat yang optimal jika beberapa kondisi berikut terpenuhi. Sebelum memutuskan untuk mengikuti e-learning, perlu menentukan tujuan belajar, sehingga bisa memilih topik, modul, lama belajar, biaya, dan sarana belajar secara elektronik yang sesuai.
3. Universitas Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh.
Melalui Universitas terbuka guru dapat memperoleh dan mengembangkan kualitas pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya. Sistem pembelajaran UT dikelola oleh Unit Penyelenggara Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibentuk kelompok-kelompok belajar (POKJAR). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar untuk mempelajari modul-modul yang telah disiapkan sesuai mata kuliah yang ditempuh. Guru-guru yang bertempat tinggal di daerah dapat mengikuti tanpa harus belajar ke kota Provinsi, dengan pokjarnya mahasiswa dibawah bimbingan tutor berdiskusi membahas materi dalam modul. Setelah akhir semester mahasiswa mengikuti ujian semester yang dilaksanakan oleh Universitas Tebuka yang ditangani oleh UPBJJ terdekat.
Menurut Allan J. Henderson, e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, atau biasanya Internet (The e-learning Question and Answer Book, 2003).
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan,
Keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
2. Beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia adalah:
Kesenjangan pemerataan pendidikan, belum menghasilkan lulusan yang memiliki life skill yang sesuai, belum optimalnya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri, belum berbasis pada masyarakat dan potensi daerah
3. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia diantaranya adalah :
- Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Pengembangan Perguruan Tinggi
- Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan
- Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
4. Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui pembuatan modul, e-learning dan digital library, universitas terbuka/pendidikan jarak jauh terbuka,.
B. Saran
Pemerintah bersama guru, tenaga kependidikan dan civitas akademik lain bersama bersatu untuk menerapakan teknolog pendidikan sesuai dengan tuntutan jaman dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai keserasian pendidikan di Indonesia.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pendidikan secara global di bumi Indoneisa yang terjadi sekarang ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Pendidikan juga dituntut untuk cepat tanggap atas perubahan yang terjadi dan melakukan upaya yang tepat serta secara normatif sesuai dengan cita-cita masyarakatnya.
Untuk menanggapi kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulusan sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah–sekolah kejuruan dan teknik akan lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga–tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor–sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya dalam latihan–latihan keterampilan kejuruan teknik. Keserasian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan diusahakan dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas keterampilan lainnya dengan pendidikan umum.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menonjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Salah satu masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian antara pendidikan dengan kebutuhan pembangunan menjadi isu pendidikan yang harus dipecahkan.
Tuntutan dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
B. Permasalahan
Pada makalah ini yang berjudul Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan, terdapat sebuah permasalahan yaitu bagaimana Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan?
C. Tujuan
Tujuan pada makalah ini adalah untuk mengetahui secara lebih mendalam mengenai Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan.
II. PEMBAHASAN
A. Keserasian Pendidikan
Serasi adalah selaras, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang, tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
Yang termasuk dalam komponen-komponen pendidikan adalah manajemen pendidikan meliputi empat hal pokok, yaitu perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, penggiatan pendidikan, dan pengendalian atau pengawasan pendidikan. Secara umum terdapat sepuluh komponen utama pendidikan, yaitu: peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, paket instrusi pendidikan, metode pengajaran (dalam proses belajar mengajar), kurikulum pendidikan, alat instruksi dan alat penolong instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan, dan evaluasi pendidikan.
Perencanaan pendidikan dimaksudkan untuk mempersiapkan semua komponen pendidikan, agar dapat terlaksana proses belajar mengajar yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan dalam mencapai sasaran keluaran pendidikan seperti yang diharapkan. Pengorganisasian pendidikan ditujukan untuk menghimpun semua potensi komponen pendidikan dalam suatu organisasi yang sinergis untuk dapat menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Penggiatan pendidikan adalah pelaksanaan dari penyelenggaraan pendidikan yang telah direncanakan dan diawaki oleh organisasi penyelenggara pendidikan dengan memparhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam perencanaan dalam rangka mencapai hasil keluaran pendidikan yang optimal. Pengendalian pendidikan dimaksudkan untuk menjaga agar penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan sesuai yang direncanakan dan semua komponen pendidikan digerakkan secara sinergis dalam proses yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan yang dijabarkan dalam sasaran-sasaran menghasilkan keluaran secara optimal seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan pendidikan.
1. Keserasian Pendidikan di Indonesia
Masalah pendidikan di Indonesia mengenai keserasian pendidikan dengan kebutuhan pembangunan. Isu yang muncul dalam dunia pendidikan antara lain bahwa lembaga pendidikan dinilai tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai, ketidak sesuaian antara output pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja dan kualitas lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan semakin meningkatnya jumlah lulusan dengan pendidikan tinggi dan terbatasnya lapangan kerja maka muncul pengangguran terdidik yang merupakan dampak dari permasalahan tersebut diatas.
Dari sudut pemerataan pendidikan dapat dilihat dari dua demensi, yaitu demensi kualitas (Quality Dimension) dan demensi kuantitas(Quantity Dimension.) Pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan dibahas dalam kaitanya dengan upaya mengurangi urbanisasi anak usia sekolah, asumsinya, pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan mempunyai kaitan langsung dengan urbanisasi anak usia sekolah.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Berikut ini adalah beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia.
a. Kesenjangan Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
b. Belum Menghasilkan lulusan yang memiliki Life Skill Yang Sesuai
Lulusan SMK maupun Sarjana dinilai oleh pemakai lulusan belum memiliki kompetensi Life Skill yang langsung dapat dinikmati, mereka harus memberikan pelatihan terlebih dahulu dalam waktu penyesusain yang lama. Yang diharapkan oleh masyarakat pemakai adalah dapat langsung menerima lulusan siap kerja sesuai dengan disiplin ilmunya.
Untuk memenuhi tuntuan Life Skiil bagi peserta didik, pemerintah menetapkan PP No.19/2005 sebagaimaina dalam pasal 13 bahwa:
1) kurikulum untuk SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup.
2) pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud meliputi kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Selain itu ditetapkan pula standar kompetensi lulusan, dalam pasal 26 ditetapkan sebagai berikut:
1). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3). Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadianm akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
4). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c. Kerjasama antara Dunia Pendidikan dengan Dunia Usaha/Dunia Insdustri belum optimal.
Dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya RUU BHP maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan DU/DI tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
Dalam kaitan antara penyerapan DU/DI terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri.
Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
d. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan UU No.20/2003 dalam Pasal 36 tentang Kurikulum menyebutkan: (1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Dalam PP No.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:
kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
Dalam penyusunan KTSP, standar isi hanya sebagai acuan standar pengembangan KTSP masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi daerahnya. Namun kenyataannya Pemerintah Daerah sampai saat ini belum memberikan masukan pada seluruh potensi daerah yang dapat dikembangkan dan pihak pengembang kurikulum juga belum menggali potensi daerah yang akan dikembangkan.
2. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia
Suatu upaya menuju kepada keserasian pendidikan di Indonesia harus dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa upaya dalam peningkatan keserasian pendidikan di Indonesia:
a. Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah telah menggulirkan Dana BOS untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs.sejak tahun 2005 dalam rangka penuntasan wajib belajar 9 tahun, ternyata masih ada di beberapa tempat ditemukan siswa putus sekolah alasan tingginya biaya pendidikan terumata di kota-kota besar.
Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah . Masih adanya kesenjangan kesempatan pendidikan perlu diberikan solusi yang tepat dari pemerintah, yayasan penyelenggara pendidikan dan peran serta masyarakat dalam memberikan kesempatan memperoleh pendidikan semua lapisan masyarakat.
Implementasi pada kondisi demikian berdampak pada ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada gilirannya kemudian dipertegas dalam PP. No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pemerintah Kota Malang telah mengembangkan jenis dan fasilitas pendidikan melalui bentuk-bentuk sekolah yang diantaranya meliputi; (1) sekolah model, (2) Sekolah Standar Nasional (SSN), (3) Sekolah Standar Nasional Bertaraf Internasional (SNBI), (4) Sekolah Internasional, (5) Sekolah Berbasis ISO 9001:2000, (6) pendidikan inklusi, dan (7) kelas layanan khusus (Profil Pendidikan Malang, 2006).
b. Pengembangan Program Studi Perguruan Tinggi
Mengembangkan dan menyelenggarakan program-program studi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi terpilih pada tingkat pendidikan sarjana dan pasca sarjana yang :
1. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinilai strategis untuk pembangunan industri dan pranata sosial bagi kegiatan masayarakat masa depan;
2. Menghasilkan tenaga akademik dan tenaga profesional yang diperlukan untuk menguasai berbagai bidang ilmu sosial dan budaya yang dinilai menentukan dalam meningkatkan keserasian dalam kehidupan masyarakat yang membangun.
2. Peningkatan Pendidikan Pasca Sarjana
Memantapkan struktur, pengembangan dan penyelenggaraan program pasca sarjana serta meningkatkan mutu lulusannya, melalui peningkatan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan ilmiah luar negeri, kerjasama dengan industri, evaluasi kesejawatan mengenai program, pengembangan sumberdaya pendidikan tinggi, serta pengelolaan tunggal dalam mengembangkan program pasca sarjana.
Meningkatkan prasarana dan sarana perguruan tinggi secara efisien dan efektif yang ditujukan untuk mengantisipasi dan menanggapi tuntutan masa depan melalui evalusi eksternal dan alokasi bersaing berlapis dengan dua kategori : (1) lapis umum yang terbuka bagi semua perguruan tinggi, dan (2) lapis pembinaan yang hanya terbuka bagi perguruan tinggi dalam tahap pengembangan.
Meningkatkan kerjasama internasional di bidang pendidikan tingggi untuk memberi dorongan pada program pasca sarjana yang masih kurang interaksinya dengan program sejenis di luar negeri, dengan mengembangkan secara bertahap, baik :Menyelenggarakan kerjasama kemiteraan dengan organisasi profesi, organisasi masyarakat lain, industri dan instansi terkait, untuk mengembangkan dan menyelenggarakan program pendidikan profesi berkualitas di atas tingkat sarjana guna untuk menghasilkan tenaga profesional yang mampu bersaing dan menunjukkan kinerja yang baik dalam pasaran kerja yang lebih terbuka.
c. Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Menelaah kembali, menata ulang dan meningkatkan tujuan, persyaratan ambang, masukan dan proses di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, untuk mencapai peningkatan efisiensi, produktivitas dan efektifitas sistem, yang meliuputi :
1) Kemampuan LPTK untuk menghasilkan guru yang baik, dengan kualifikasi dan jumlah yang sesuai dengan yang diperlukan di masyarakat.
2) Pengembangan kemampuan akademik LPTK sesuai dengan persyaratan yang diperlukan untuk menghasilkan lulusan yang dibekali dengan seperangkat kamampuan untuk memasuki pasar kerja yang lebih beragam, di samping menghasilkan guru yang baik.
3) Peningkatan fungsi akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas sebagai suatu unit sumberdaya bagi universitas.
4) Peningkatan keakraban LPTK dengan lingkungan kerja yang menjadi situasi acuannya, yaitu lingkungan sekolah, industri dan universitas.
Meningkatkan kualitas sumberdaya akademik agar LPTK dapat menyelenggarakan kegiatan fungsionalnya dengan kinerja yang lebih tinggi: (1) meningkatkan kualitas guru yang dihasilkan LPTK;
(2) meningkatkan kinerja proses pembelajaran di LPTK dan di Sekolah; (3) Menyumbang kepada khazanah pengetahuan dan pelaksanaan proses pembelajaran yang secara umum dapat meningkatkan proses pembelajaran di dunia pendidikan.
d. Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan menyebarkan hasil penelitian terapan, kaji tindak, maupun paket teknologi tepat-guna untuk dimanfaatkan dalam kegiatan produktif dan peningkatan mutu kehidupan masyarakat; serta untuk meluaskan wawasan dan pengalaman perguruan tinggi mengenai keperluan dan masalah nyata yang dihadapi masyarakat.
Menyebarkan pengetahuan dan praktek dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi tepatguna yang bermanfaat bagi perorangan dan kelompok masyarakat untuk digunakan dalam kegiatan produktif dan upaya meningkatkan mutu kehidupan.
Menyelenggarakan disseminasi informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta unjuk penerapannya untuk membantu pengusaha kecil dalam memajukan usaha mereka dengan memanfaatkan informasi, kemampuan penelitian dan pengembangan, serta jaringan hubungan yang dimiliki perguruan tinggi.
Meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dan mitra kerjasama dalam bidang ilmu dan teknologi melalui kerjasama yang saling bermanfaat antara perguruan tiggi dengan industri, lembaga, atau instansi relevan lain, serta membangun saluran masukan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas program-program perguruan tinggi.
B. Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan adalah teori dan praktek perancangan, pengembangan, pemanfaatan, manajemen dan evaluasi terhadap proses-proses dan sumber-sumber untuk belajar. Sumber daya manusia yang mengelola pendidikan harus memiliki kemampuan akademis dan profesional handal untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih berkualitas, efektif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Tuntutan peningkatan kualitas, keefektifan, efisiensi, dan relevansi pendidikan
harus sejalan pula dengan adanya tuntutan peningkatan kualitas dari sumber daya manusia secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan sikap belajar sepanjang hayat (life long education). Pembentukan sikap dan kemampuan belajar sepanjang dapat dilakukan melalui pengembangan sistem belajar mandiri, yaitu belajar yang didorong oleh motivasi diri sendiri.
Untuk memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional sesuai tuntutan di atas, maka program Teknologi Pendidikan dirancang dengan kekhususan teknologi pendidikan untuk pengembangan sistem belajar mandiri. Para lulusan teknologi pendidikan diproyeksikan sebagai sumber daya manusia yang memiliki kemampuan akademis dan profesional untuk mengembangkan dan/atau menerapkan teknologi pendidikan ataupun sumber daya manusia yang mampu mengelola satuan-satuan lembaga pendidikan /pelatihan dengan komitmen tinggi untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi pendidikan dengan wawasan pengembangan belajar mandiri. Kemampuan akademis dan profesional seperti itu sangat penting untuk dikuasai oleh para dosen, widyaiswara, guru, kepala sekolah, pengawas/penilik, dan para pejabat lain yang turut bertanggung jawab/terkait dalam pengembangan proses belajar mengajar di setiap lembaga pendidikan/pelatihan.
Teknologi Pendidikan bertujuan untuk menghasilkan lulusan dengan kualifikasi:
1. Memiliki wawasan pendidikan secara komprehensif untuk peningkatan kualitas pendidikan.
2. Mampu menciptakan strategi-strategi dan produk pembelajaran pada tingkat
makro dan mikro dengan pendekatan sistem belajar mandiri.
3. Mampu mengembangkan teknologi pendidikan yang secara luas digunakan dalam pembelajaran terutama yang mendorong kemandirian belajar.
4. Mampu memanfaatkan proses-proses dan sumber-sumber belajar untuk mendorong kemandirian belajar.
5. Mampu mengelola teknologi pendidikan melalui perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengawasan.
6. Mampu mengevaluasi proses belajar dan pembelajaran secara adekuat.
7. Mampu mengelola satuan lembaga pendidikan/pelatihan.
C. Aplikasi Teknologi Pendidikan Terhadap Keserasian Pendidikan
Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui perancangan dan pembuatan modul, digital library, universitas terbuka, e-learning, dan pendidikan jarak jauh.
1. Perancangan dan pembuatan modul pembelajaran.
Dengan adanya pembuatan modul modul Sistem belajar dengan fasilitas modul telah dikembangkan baik di luar maupun di dalam negeri, yang dikenal dengan Sistem Belajar Bermodul (SBB). SBB telah dikembangkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai nama pula, seperti Individualized Study System, Self-pased study course, dan Keller plan (Tjipto Utomo dan Kees Ruijter, 1990). Masing-masing bentuk tersebut menggunakan perencanaan kegiatan pembelajaran yang berbeda, yang pada pokoknya masing-masing mempunyai tujuan yang sama, yaitu: (1) memperpendek waktu yang diperlukan oleh siswa untuk menguasai tugas pelajaran tersebut; (2) menyediakan waktu sebanyak yang diperlukan oleh siswa dalam batas-batas yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang teratur.
2. Digital Library dan E-learning
Pembelajaran jarak jauh. E-learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa saja berada di Jakarta, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di kota lain bahkan di negara lain. Dengan cara ini, pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat ia mengakses ilmu yang dipelajari. Jika, pembelajaran ditunjang oleh perusahaan, maka si pembelajar bisa mengakses modul yang dipelajarinya dengan mengkoordinasikan waktu ia belajar dan waktu ia bekerja. Tugas-tugas yang sehubungan dengan e-learning yang ditekuni pun bisa disesuaikan waktu pengerjaannya dengan kesibukan pembelajar.
Dengan cara ini, jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi bisa jauh lebih besar dari pada cara belajar secara konvensional di ruang kelas (jumlah siswa tidak terbatas pada besarnya ruang kelas). Teknologi ini juga memungkinkan penyampaian pelajaran dengan kualitas yang relatif lebih standar dari pada pembelajaran di kelas yang tergantung pada “mood” dan kondisi fisik dari instruktur.
Manfaat yang bisa dinikmati dari e-learning:
1) Fleksibilitas. Jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan siswa untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu (seringkali jam ini bentrok dengan kegiatan rutin siswa), maka e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran.
2) E-learning memberikan kesempatan bagi pembelajar untuk memegang kendali atas kesuksesan belajar masing-masing, artinya pembelajar diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul yang ingin dipelajarinya terlebih dulu.. Jika ia mengalami kesulitan untuk memahami suatu bagian, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Seandainya, setelah diulang masih ada hal yang belum ia pahami, pembelajar bisa menghubungi instruktur, nara sumber melalui email atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu.
3) E-learning bisa memberikan manfaat yang optimal jika beberapa kondisi berikut terpenuhi. Sebelum memutuskan untuk mengikuti e-learning, perlu menentukan tujuan belajar, sehingga bisa memilih topik, modul, lama belajar, biaya, dan sarana belajar secara elektronik yang sesuai.
3. Universitas Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh.
Melalui Universitas terbuka guru dapat memperoleh dan mengembangkan kualitas pendidikannya tanpa harus meninggalkan tugasnya. Sistem pembelajaran UT dikelola oleh Unit Penyelenggara Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibentuk kelompok-kelompok belajar (POKJAR). Kegiatan belajar dilaksanakan dalam kelompok belajar untuk mempelajari modul-modul yang telah disiapkan sesuai mata kuliah yang ditempuh. Guru-guru yang bertempat tinggal di daerah dapat mengikuti tanpa harus belajar ke kota Provinsi, dengan pokjarnya mahasiswa dibawah bimbingan tutor berdiskusi membahas materi dalam modul. Setelah akhir semester mahasiswa mengikuti ujian semester yang dilaksanakan oleh Universitas Tebuka yang ditangani oleh UPBJJ terdekat.
Menurut Allan J. Henderson, e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, atau biasanya Internet (The e-learning Question and Answer Book, 2003).
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian, kecocokan,
Keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Menurut Sismanto (2007: 1), keserasian dalam pendidikan terjadi jika penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, orangtua, masyarakat, kondisi lingkungan, kondisi sekolah, dan kemampuan pemerintah daerah.
2. Beberapa permasalahan keserasian pendidikan di Indonesia adalah:
Kesenjangan pemerataan pendidikan, belum menghasilkan lulusan yang memiliki life skill yang sesuai, belum optimalnya kerjasama dengan Dunia Usaha/Dunia Industri, belum berbasis pada masyarakat dan potensi daerah
3. Upaya Menuju kepada Keserasian Pendidikan di Indonesia diantaranya adalah :
- Peningkatan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Pengembangan Perguruan Tinggi
- Peningkatan Relevansi Dan Kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan
- Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat
4. Aplikasi teknologi pendidikan terhadap keserasian pendidikan tersebut diantaranya adalah melalui pembuatan modul, e-learning dan digital library, universitas terbuka/pendidikan jarak jauh terbuka,.
B. Saran
Pemerintah bersama guru, tenaga kependidikan dan civitas akademik lain bersama bersatu untuk menerapakan teknolog pendidikan sesuai dengan tuntutan jaman dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai keserasian pendidikan di Indonesia.
Jumat, 13 November 2009
Teori Belajar Kognitif
Pendahuluan Teori kognitif menerangkan bahwa pembelajaran adalah perubahan dalam pengetahuan yang disimpan di dalam memori. Teori kognitif ini bermaksud penambahan pengetahuan ke dalam ingatan jangka panjang atau perubahan pada skema atau struktur pengetahuan. Pengkajian terhadapTeori belajar kognitif memerlukan penggambaran tentang perhatian, memori dan elaborasi reheashal, pelacakan kembali, dan pembuatan informasi yang bermakna. Manusia memilih, mengamal, memberi perhatian, menghindar, merenung kembali dan membuat keputusan tentang peristiwa- peristiwa yang berlaku dalam persekitaran untuk mencapai matlamat secara aktif.Pandangan kognitif yang lama utamakan perolehan pengetahuan. Pandangan yang baru mengutamakan pembinaan atau pembangunan ilmu pengetahuan Dalam proses pembelajaran kognitif ini melibatkan dua proses mental yang penting yaitu persepsi dan pembentukan konsep (penanggapan). Penemuan Jarome Brunner ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam bagaimana upaya Jerome Brunner untuk memperbaiki sistem pendidikan di Sekolah Dasar dan Menengah. Oleh karena itu, Jarome Bruner melihatnya sebagai proses pembentukan konsep dan proses penemuan. Teori Belajar menurut Bruner Dalam teori belajarnya Jerome Bruner berpendapat bahwa mata pelajaran dapat diajarkan secara efektif dalam bentuk intelektual yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak,serta untuk mengembangkan program pengajaran yang lebih efektif adalah dengan mengoordinasikan model penyajian bahan dengan cara di mana anak dapat mempelajari bahan itu sesuai dengan tingkat kemajuan anak, guru harus memberikan kesempatan kepada muridnya dalam menemukan arti bagi diri mereka sendiri dan mempelajari konsep-konsep di dalam bahasa yang dimengerti oleh mereka. Dengan demikian Bruner menegaskan bahwa mata pelajaran apapun dapat diajarkan secara efektif, dengan kejujuran intelektual kepada anak, bahkan dalam tahap perkembangan manapun. Dalam hal ini Bruner membedakan menjadi tiga tahap. Ketiga tahap itu adalah: (1) tahap informasi, yaitu tahap awal untuk memperoleh pengetahuan atau pengalaman baru, (2) tahap transformasi, yaitu tahap memahami, mencerna dan menganalisis pengetahuan baru serta ditransformasikan dalam bentuk baru yang mungkin bermanfaat untuk hal-hal yang lain, dan (3) evaluasi, yaitu untuk mengetahui apaha hasil tranformasi pada tahap kedua tadi benar atau tidak. Bruner mempermasalahkan seberapa banyak informasi itu diperlukan agar dapat ditransformasikan . Perlu diketahui, tidak hanya itu saja namun dalam proses belajar juga ada empat tema pendidikan yang perlu diperhatikan yaitu: a) mengemukakan pentingnya arti struktur pengetahuan, b) kesiapan (readiness) siswa untuk belajar, c) nilai intuisi dalam proses pendidikan dengan intuisi, d) motivasi atau keinginan untuk belajar.siswa, dan guru untuk memotivasinya. Maka dalam pengajaran di Sekolah Brunner mengajukan bahwa dalam pembelajaran hendaknya mencangkup: a) Pengalaman – pengalaman optimal untuk mau dan dapat belajar. Pembelajaran dari segi siswa dalah membantu siswa dalam hal mencari alternative pemecahan masalah. Dalam mencari masalah melalui penyelidikan dan penemuan serta cara pemecahannya dibutuhkan adanya aktivitas, pemeliharaan dan pengarahan. Artinya bahwa kegiatan belajar akan berjalan baik dan kreatif jika siswa dapat menemukan sendiri suatu aturan atau kesimpulan tertentu. b) Penstrukturan Pengetahuan untuk Pemahaman optimal. Pembelajaran hendaknya dapat memberikan struktur yang jelas dari suatu pengetahuan yang dipelajari anak – anak. Dengan perkataan lain, anak dibimbing dalam memahami sesuatu dari yang paling khusus (deduktif) menuju yang paling kompleks (induktif), bukanya konsep yang lebih dahulu diajarkan, akan tetapi contoh-contoh kongkrit dari kejujuran itu sendiri. Bruner juga mengemukakan perlunya ada teori pembelajaran yang akan menjelaskan asas-asas untuk merancang pembelajaran yang efektif di kelas. Misalnya teori belajar yang memprediksikan berapa usia maksimum seorang anak untuk belajar penjumlahan, sedangkan teori pembelajaran menguraikan bagaimana cara-cara mengajarkan materi penjumlahan. Oleh karena itu, Burnner mengkaitkan pembelajaran dengan tahap – tahap perkembangan mental yaitu : Peringkat enaktif 0 – 2 tahun Peringkat ikonik 2 – 4 tahun Peringkat simbolik 5 – 7 tahun Selain itu, Brunner juga mengemukakan bahwa proses belajar akan berjalan dengan baik dan kreatif jika guru memberi kesempatan kepada anak untuk menemukan sesuatu aturan melalui contoh-contoh yang digambarkan atau yang menjadi sumbernya.Untuk lebih jelasnya, Brunner menemukan proses pembelajaran tersebut melalui beberapa cara yaitu : Guru memperkenalkan satu fenomena Guru menghendaki pelajar menyiasat bagaimana fenomena itu berlaku Siasatan atau kajian dibuat dari beberapa sumber: o buku di perustakaan o perbincangan dengan kawan o perbincangan dengan guru o pemerhatian o membuat uji kaji Guru bincang bersama pelajar di dalam kelas setelah jawapan diperolehi Dalam teorinya Burnner juga mengemukakan bentuk hadiah atau pujian dan hukuman perlu dipikirkan cara penggunaannya dalam proses belajar mengajar. Sebab Ia mengakui bahwa suatu ketika hadiah ekstrinsik, bisa berubah menjadi dorongan bersifat intrinsik.Demikian juga pujian dan guru dapat menjadi dorongan yang bersifat ekstrinsik, dan keberhasilan memecahkan masalah menjadi dorongan yang bersifat intrinsik. Tujuan pembelajaran adalah menjadikan siswa merasa puas. Kesimpulan Dalam teori belajarnya Jerome Bruner berpendapat bahwa mata pelajaran dapat diajarkan secara efektif dalam bentuk intelektual yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak,serta untuk mengembangkan program pengajaran yang lebih efektif adalah dengan mengoordinasikan model penyajian bahan dengan cara di mana anak dapat mempelajari bahan itu sesuai dengan tingkat kemajuan anak, dan guru harus memberikan kesempatan kepada muridnya dalam menemukan arti bagi diri mereka sendiri dan mempelajari konsep-konsep di dalam bahasa yang dimengerti oleh mereka. Berdasarkan uraian di atas teori belajar Bruner, dapat disimpulkan bahwa dalam proses belajar terdapat tiga tahap, yaitu informasi, trasformasi, dan evaluasi. Lama tidaknya masing-masing tahap dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain banyak informasi, motivasi, dan minat siswa. Dan cara mengatur kegiatan kognitif dengan menggunakan sistematika alur piker dan sistematik proses belajar itu sendiri. Orang yang menggunakan alur pikir dalam pemecahan masalah, Ia akan berfikir sistematis dan dapat mengkontrol kegiatan kognitifnya, sehingga pembelajaran akan lebih efisien.
KESERASIAN PENDIDIKAN DI KOTA DAN DESA
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
Pendidikan sebagai alat pengubah perilaku manusia menempati posisi tersendiri dalam kancah kehidupan masyarakat secara keseluruhan.Kesenjangan kuantitatif dan ketimpanan kualitatif antara pendidikan di desa dan dikota sejak dahulu sangat menunjol lebih-lebih untuk saat ini (Coombs dan Ahmed, 1984).dampak langung dari gejala itu adalah terjadinya mobilitas pendidikan yang tinpang, untuk selanjutnya membuat ketimpangan mobilitas penduduk.
Badan pembina pendidikan internasional (1984)atau international councilof education devlomat(ICED) dalam laporannya mengatakan, bahwa dikota-kota bukan hanya tersedia banyak sekolah, akan tetapi relatif lebih mudah dimamfaatkan dari pada pedesaan. Dikota-kota banyak tersedia kegiatan ekonomi modern. Media (surat kabar, buku,majalah,televisi, siaran radio,) dan semua barang modern yang kesemuanya merupakan barang konsumsi modern. Di desa, kondisi itu jauh berbeda dan sulit diubah, lebih-lebih bagi indonesia yang wilayah sangat luas rumit dan kompleks,disamping kemampuan ekonomi,komunikasi dan motivasi warga belum menunjang. Citra pendidikan di perkotaan lebih baik, kesempatan memperoleh pendidikan di kota lebih luas dan kemajuan dalam bidang komunikasi dan informasi mudah dirasakan.
Rabu, 04 November 2009
Dunia Guru
Oleh: Dr. H. Karwono, M.Pd
Perlunya perubahan Paradigma tentang Mengajar
Salah satu diantara masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini yang banyak diperbincangkan dari berbagai kalangan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Pembelajaran adalah inti dari aktivitas pendidikan, oleh sebab itu pemecahan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran. Komponen-komponen yang dapat memberikan kontribusi terhadap kualitas dan hasil pembelajaran yaitu: peserta didik, dosen (guru), materi, metode, sumber belajar, sarana dan prasarana, serta biaya. Kualitas pembelajaran dapat diwujudkan bilamana proses pembelajaran direncanakan dan dirancang secara matang dan seksama tahap demi tahap dan proses demi proses (Pannen, 2003).
Reformasi di bidang pendidikan khususnya pembelajaran telah mulai bergulir dan banyak diperbincangkan. Namun harus diakui bahwa reformasi itu masih sebatas wacana ketimbang tindakan konkrit. Dalam dunia pendidikan telah terjadi perubahan regulasi yang mendasar yaitu dengan adanya:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. P.P. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Terminolgi yang dipakai dalam regulasi tersebut kata mengajar tidak dipergunakan lagi, tetapi menggunakan kata pembelajaran, demikian juga kata peserta didik sebabai pengganti siswa. Penggunaan istilah tersebut membawa perubahan mendasar karena pijakan secara filosofis antara mengajar dan pembelajaran berbeda.
Mengajar adalah terjemahan dari teach secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Proses penyampaian ini sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini transfer tidak diartikan dengan pemindahan seperti mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki seseorang akan berkurang bahkan hilang setelah ditransfer pada orang lain. (Wina Sanjaya (2006: 96). Sebagai sebuah proses menyampaikan atau menanamkan ilmu mengajar mempunyai karakteristik:
a. Proses pengajaran berorientasi pada pengajar (teacher centred)
b. Peserta didik dianggap sebagai obyek belajar
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pengajaran
Mengajar berpijak pada pandangan behavioristik, pandangan ini menganggap betapa penting faktor eksternal, peserta didik dianggap pasif dan perilakunya ditentukan oleh faktor eksternal (Thordike, Ivan Pavlov, John B. Watson). Sejak tahun 1950-an, definisi mengajar (teaching) mengalami perkembangan secara terus-menerus dan perlu adanya perubahan paradigma tentang mengajar. Terlepas adanya regualasi seperti tersebut di atas, apakah mengajar sebagai proses untuk menanamkan pengetahuan di abad teknologi saat ini masih relevan. Setiadaknya ada tiga alasan perlunya perubahan paradigma mengajar yaitu (a) bahwa peserta didik adalah bukan orang dewsa dalam bentu kecil, tetapi mereka adalah manusia yang sedang berkembang, memiliki segenap potensi dan dalam perkembangannya memerlukan komponen eksternal. (b) Ledakan ilmu dan teknologi mengakibatkan setiap orang tidak mungkin menguaai setiap cabang keilmuan (c) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah-laku manusia.
Sedangkan pembelajaran adalah terjemahan dari kata instructional, pembelajaran bepijak pada aliran psikologi kognitif holistik yang selanjutnya diikuti pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi adanya perkemabngan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui berbagai sumber belajar selain guru/dosen, sehingga merubah peran guru dalam pembelajaran. Semula guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi fasilitator dalam pembelajaran. Gagne (1992:3) menyatakan bahwa: “Instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated.” Oleh sebab itu mengajar atau teaching merupakan bagian dari instruction (pembelajaran). Peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merncang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar.
Menurut aliran ini bahwa belajar adalah hasil kerja faktor internal peserta didik (kognitif), selanjutnya bagaimana menata faktor eksternal agar sesuai dengan kondisi internal peserta didik ini menjadi penting (kontruktivisme). Aliran ini beranggapan bahwa dalam batas-batas tertentu sebenarnya manusia dapat belajar sendiri tanpa bantuan orang lain, namun dalam batas-batas tertentu tetap diperlukan bantuan orang lain. Hadirnya orang lain (guru, pembimbing, dan lain-lain) dalam belajar dimaksudkan agar belajar menjadi lebih mudah, lebih lancar, lebih efektif, lebih efisien dan mempunyai dampak pengiring pada diri individu dan berarah tujuan. Atau dengan ungkapan lain hadirnya orang lain dalam pembelajaran adalah untuk membentuk pola belajar. Terminologi pembelajaran merupakan suatu perkembangan pemahaman manusia terhadap belajar dan bagaimana upaya membelajarkan. Oleh sebab perlu dipemahami pembelajaran merupakan kegiatan yang yang bersifat kontnum dimulai dari kegiatan yang berorientasi pada guru (teaching oriented) behavioristik kepada kegiatan yang studet oriented, humanistik. Pandangan ini yang menyertai perkembangan konsep mengajar di satu titik dan pembelajaran pada titik yang lain.
Taksonomi Variabel Pembelajaran
Banyak upaya yang dilakukan ilmuwan pembelajaran dalam mengklasifikasikan variabel dalam pembelajaran, namun klasifikasi yang nampak lebih rinci dan memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran seperti yang dikemukan Regeluth, dkk (1977). Klasifikasi variabel-variabel pembelajaran ini dimodifikasi menjadi 3, yaitu: (1) Kondisi Pembelajaran (2) Metode Pembelajaran (3) Hasil Pembelajaran.
Kondisi Pembelajaran, variabel yang termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabel yang mempengaruhi penggunaan variabel metode. Oleh karena perhatian kita adalah untuk mempreskripsikan metode pembelajaran, maka variabel kondisi haruslah yang berinteraksi dengan metode dan sekaligus berada di luar kontrol perancang pembelajaran. Maksud yang terpenting dari bahasan ini adalah mengidentifikasi variabel-vriabel kondisi pembelajaran yang memiliki pengaruh utama pada ketiga variabel metode.
Atas dasar ini, Regeluth dan Merrill (1979) memandang perlu mengelompokkan variabel kondisi pembelajaran menjadi 3 kelompok yaitu: (a) Tujuan dan karakteristik bidang studi
(b) Kendala dan karakteristik bidang studi dan
(c) Karakteristik peserta didik .
Tujuan pembelajaran: pernyataan tentang hasil pembelajaran apa yang diharapkan. Tujuan ini bisa sangat umum, sangat khusus atau dimana saja dalam kontinum umum ke khusus.
Karakteristik bidang studi adalah aspek-aspek suatu bidang studi yang dapat memberikan landasan yang berguna sekali dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran.
Kendala adalah keterbatasan sumber-sumber, seperti watu, media, personalia, dan uang. Karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas peserta didik, seperti bakat, motivasi, dan hasil belajar yang telah dimilikinya.
Tujuan dan karakteristik bidang studi adalah dihipotesiskan memiliki pengaruh utama pada pemilihan strategi pengorganisasian pembelajaran, kendala dan karakteristik bidang studi pada pemilihan strategi penyampaian, dan karakteristik siswa pada pemilihan strategi pengelolaan pembelajaran.
Bagaimanapun juga, pada tingkat tertentu, mungkin sekali suatu variabel kondisi akan mempengaruhi setiap variabel metode misalnya, karakteristik peserta didik bisa mempengaruhi pemilihan strategi pengorganisasian dan pemilihan strategi penyampaian, di samping pengaruh utamaya pada strategi pengelolaan pembelajaran.
Metode Pembelajaran
Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan lebih lanjut menjadi 3 jenis yaitu: (a) Strategi pengorganisasian (Organizational srategy) (b) Strategi penyampaian (Delivery strategy) (c) Strategi pengelolaan (management strategy).
Organizational srategy adalah metode untuk mengorganissi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dll. yang setingkat dengan itu.
Delivery strategy adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Sumber belajar merupakan bidang kajian utama dari strategi ini.
Management strategy adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pengorganisasian pebelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
Hasil Pembelajaran
Pada tingkat yang amat umum sekali, hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: (a) Keefektifan (effectiveneess) (b) Efisiensi (efficiency) (c) daya tari pembelajaran.
Keefektifan Pembelajaran, biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si-belajar. Ada 4 aspek penting yang dapat dipakai untuk mempreskripsikan keefektifan pembelajaran yaitu: (1) kecermatan penguasaan perilaku yang dipelajari atau sering disebut tingkat kesalahan (2) kecepatan unjuk kerja (3) tingkat alih belajar (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari.
Efisiensi Pembelajaran, biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan jumlah waktu yang dipakai si-belajar dan/atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan.
Daya Tarik Pembelajaran, biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan si-belajar untuk tetap/terus belajar. Daya tarik pembelajaran erat kaitannya dengan daya tarik bidang studi, dimana kualitas pembelajaran biasanya akan mempengaruhi keduanya. Itulah sebabnya pengukuran kecenderungan si belajar untuk terus dan atau tidak terus belajar dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran itu sendiri atau dengan bidang studi.
Desain Pembelajaran
Pengembangan instruksional telah menghasilkan berbagai model, tidak semua model itu serupa. Namun demikian dari berbagai model yang ada setidak-tidaknya pengembangan instruksional mengandung elemen berikut: (1) pengumpulan data, (2) penilaian keterampilan-keterampilan masukan, (3) spesifikasi tujuan-tujuan yang bersifat behavioral atau performance test, (4) suatu prosedur untuk memilih metode dan penyajian, (5) Prosedur pelaksanaan, evaluasi dan revisi. Beberapa model pengembangan instruksonal antara lain model Kemp, Model Instruksional Development Institute (IDI), model Rowntree, model Gerlach & Ely, model Wittich & Schuller, model Walter Dick & Lou Carey dan masih banyak model pengembangan instruksional yang lain. Pada pertemuan ini saya coba samapaikan ancangan sistem pembelajaran Walter Dick & Lou Carey.
Disain ini dipilih karena (a) ancangan sistem ini adanya fokus pada awal proses, pada apa yang siswa harus tahu atau mampu lakukan pada waktu berakhirnya program pembelajaran, (b) ancangan sistem ini adanya pertautan yang seksama antar komponen, khususnya adanya hubungan antara siasat pembelajaran dan hasil belajar yang dikehendaki, (c) anacangan ini merupakan proses empirik yang sifatnya dan dapat diulangi-ulangi. Pembelajaran tidak dirancang untuk sajian sekali saja, tetapi digunakan untuk sebanyak mungkin siswa, karena dapat dipakai ulang. Adapaun disain tersebut dapat divisualisasikan sebagai berikut:
Model Perencanaan Pembelajaran Diadaptasi Dari Dick and Cary
(1) Mengidentifikasi Tujuan Pembelajaran.
Langkah pertama dalam model ini ialah menentukan apa yang diinginkan setelah siswa mengikuti pembelajaran yang dilakukan. Batasan tujuan pembelajaran dapat dijabarkan dari tujuan umum, dari penilaian kebutuhan berkenaan dengan kurikulum tertentu, dari kesulitan belajar para siswa berdasarkan pengalaman praktek, dari analisa pekerjaan, atau dari ketentuan-ketentuan lain bagi pembelajaran baru.
(2) Melakukan Analisa Pembelajaran.
Setelah mengetahui tujuan pembelajaran, langkah selanjutnya menentukan belajar jenis apa yang dituntut dari siswa. Tujuan tersebut perlu dianalisis untuk mengenali keterampilan-keterampilan bawahan/sub ordinat yang mengharuskan siswa belajar menguasainya dan langkah-langkah prosedural bawahan yang harus diikuti siswa untuk dapat belajar proses tertentu. Proses ini menghasilkan suatu peta atau bagan yang menggambarkan keterampilan-keterampilan yang ditemukan dan menunjukkan hubungan-hubungannya.
(3) Mengenali Tingkah Laku Masukan dan Ciri-ciri siswa
Di samping mengenali keterampilan-keterampilan bawahan dan langkah prosedural yang harus dimasukkan dalam pembelajaran, adalah perlu untuk mengenali keterampilan-keterampilan tertentu yang dimiliki siswa sebelum pembelajaran dimulai. Ini tidak berarti menyusun daftar semua hal yang dapat dilakukan siswa, melainkan mengenali keterampilan-keterampilan khusus tertentu yang siswa harus mampu lakukan untuk memulai pembelajaran. Penting juga untuk mengenali ciri-ciri khusus tertentu yang dimiliki siswa yang barangkali perlu dipertimbangkan dalam merancang kegiatan-kegiatan pembelajaran.
(4) Merumuskan Tujuan Performansi
Atas dasar analisis pembelajaran dan keterangan tentang tingkah laku masukan, selanjutnya menyusun pernyataan spesifik tentang apa yang akan mampu dilakukan siswa ketika menyelesaikan pembelajaran. Pernyataan yang dijabarkan dari keterampilan-keterampilan yang dikenali dengan jalan melakukan analisis pembelajaran ini perlu menyebutkan keterampilan-keterampilan yang harus dipelajari (dikuasai) siswa, kondisi perbuatan yang menunjukan keterampilan itu, dan kreteria bagi unjuk perbuatan (performansi) yang berhasil.
(5) Mengembangkan Butir-butir tes acuan Patokan.
Berdasarkan tujuan khusus yang telah dirumuskan, selanjutnya merumuskan butir-butir penilaian (assesment) yang sejajar dengan mengukur kemampuan siswa untuk mencapai apa yang dicantumkan di dalam tujuan. Tekanan utama diletakkan pada mengaitkan macam tingkah laku yang disebutkan dalam tujuan dengan apa yang diminta dari butir-butir tersebut.
(6) Mengembangkan Siasat Pembelajaran
Dengan adanya keterangan-keterangan yang didapat dari langkah-langkah sebelumnya, selanjutnya diperlukan untuk mengenali siasat yang dipergunakan dalam pembelajaran dan menentukan media mana yang cocok untuk digunakan untuk mencapai tujuan akhir. Bagian siasat pembelajaran mencakup kegiatan: pra pembelajaran, penyajian informasi, latihan dan balikan, pengetesan, dan kegiatan tindak ikutan. Siasat ini di dasarkan atas hasil-hasil penilaian tentang belajar yang terbaru, pengetahuan terbaru tentang proses belajar, isi/bahan yang harus dijabarkan, dan ciri-ciri pribadi siswa yang akan menggunakan material pembelajaran. Sifat-sifat keadaan ini dipakai untuk mengembangkan atau memilih matrial untuk maksud mengembangkan suatu siasat bagi pembelajaran kelas interaktif.
(7) Mengembangkan dan Memilih Material Pembelajaran.
Dalam langkah ini menggunakan siasat pembelajaran untuk memproduksi pembelajaran. Pada langkah ini kegiatannya meliputi buku petunjuk kerja siswa, material pembelajaran, tes dan buku pegangan guru. Keputusan untuk mengembangkan asli material pembelajaran tergantung pada jenis belajar yang akan disampaikan, adanya material yang relevan, dan sumber-sumber pengembantgan yang tersedia. Untuk memilih diantara material-material pembelajaran yang ada dan akan dipakai sebagai kreterianya.
(8) Merancang dan melakukan Penilaian Formatif
Setelah draf kasar selesai dalam bentuk rencana disusun, langkah selanjutnya melakukan serangkaian penilaian dengan maksud mengumpulkan data yang digunakan untuk menemukan cara-cara bagaimana menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut. Pada tiga macam penilaian formatif untuk keperluan ini yaitu: penilaian satu-persatu, penilaian kelompok kecil, dan penilaian lapangan. Setiap jenis penilaian itu memberikan keterangan yang berlain-lainan kepada perancang untuk dapat digunakan dalam pembelajaran tersebut. Teknik-teknik yang serupa dapat diterapkan untuk melakukan penilaian formatif terhadap material atau pembelajaran di kelas.
(9) Merevisi Pembelajaran
Langkkah terakhir (dan merupakan langkah pertama dalam daur ulang) ialah memperbaiki, atau merevisi pembelajaran. Data yang diperoleh dari penilaian formatif diihtisarkan dan ditafsirkan sebagai usaha untuk mengenali kesulitan-kesulitan yang dialami para siswa dalam mencapai tujuan, dan untuk menghubungkan kesulitan-kesulitan ini dengan kekurangan tertentu dalam pembelajaran. Garis pada gambaran bagan model bernama Merevisi pembelajaran menunjukan bahwa data dari penilaian formatif tidak semata-mata dipakai untuk merevisi pembelajaran itu sendiri, tetapi dipakai untuk menguji kembali kesahihan analisis pembelajaran yang dilakukan dan asumsi-asumsi tentang tingkah laku masukan serta sifat ciri siswa. Perlu juga dikaji ulang pertanyaan-pertanyaan tujuan performansi dan butir-butir soal tes dengan memperhatikan data yang terkumpul. Siasat pembelajaran perlu ditinjau kembali dan pada akhirnya semua ini dipadukan ke dalam upaya revisi pembelajaran untuk menjadikannya alat pembelajaran yang lebih berhasil guna.
(10) Melakukan Penilaian Sumatif
Adanya garis putus-putus pada gambar bagan model menunjukkan bahwa meskipun penilaian sumatif itu merupakan penilaian keefektifan pembelajaran, ini umumnya bukan bagian dari proses perancangan. Penilaian sumatif merupakan penilaian atau harga pembelajaran yang mutlak dan atau nisbi, dan dilakukan hanya setelah pembelajaran itu mengalami penilaian formatif serta direvisi dengan mestinya untuk memenuhi patokan yang ditetapkan perancangnya. Karena pelaksanaan penilaian sumatif itu biasanya tidak melibatkan perancang pembelajaran, tetapi sesungguhnya melibatkan evaluator yang independen, maka komponen ini tidak dipandang bagian terpadu dari proses perancangan pembelajaran itu sendiri
Karakteristik Bahan Ajar
1. Tipe isi bidang studi
Regeluth dan Merrill (1979) mengaalisis isi bidang studi menjadi 4, yang disebutnya sebagai konstruk isi bidang studi, yaitu:
a. Fakta
b. Konsep
c. Prinsip
d. Prosedur
Fakta: asosiasi satu ke satu antara obyek, peristiwa, atau simbul yang ada, atau mungkin ada, di dalam lingkungan riil atau imajinasi. Mislnya; Jakarta ibukota Republik Indonesia.
Konsep: sekelompok obyek, peristiwa atau simbul yang memiliki karakteristik umum yang sama dan yang diidentifikasi dengan nama yang sama. Misal konsep tentang binatang
Prinsip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep: mislnya: prinsip penawaran dan permintaan dalam ekonomi.
Prosedur: urutan langkah-langkah untuk mencapai tujuan, pemecahan maslah tertentu, atau membuat sesuatu. Misalnya, prosedur penelitian.
Di samping hasil terhadap isi bidang studi, Merrill (1983) mengemukakan hasil analisisnya terhadap tingkat unjuk-kerja peserta didik, diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
a. Mengingat
b. Menggunakan
c. Menemukan/mengemangkan
Mengingat: unjuk-kerja yang meneurut peserta didik melakukan penelusuran struktur ingatan agar dapat mengemukakan kebali konstruk-konstruk yang telah disimpan dalam ingatan.
Menggunakan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menerapkan suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
Menemukan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
Apabila analisis tipe bidang studi dikombinasikan dengan hasil analisis tingkat u njuk kerja, maka akan terbentuk suatu matrik dua demensi isi unjuk kerja, seperti terlihat dalam diagram sebagai berikut:
2. Peristiwa Pembelajaran
Teori belajar pengolahan informasi mendeskripsikan bahwa tindakan belajar merupakan proses internal yang mencakup beberapa tahapan belajar. Gagne (1985) mengemukakan bahwa tahapan-tahapan ini dapat dimudahkan dengan menggunakan metode pembelajaran yang mengikuti urutan tertentu yang disebut peristiwa pebelajaran (the events of intruction). Peristiwa pembelajaran ini dibagi menjadi 9 tahapan, yang diasumsikan sebagai cara-cara eksternal yang berpotensi pendukung proses-proses internal dalam belajar. Hakekat suatu peristiwa pembelajaran berbeda tergantung pada kapabilitas apa yang diharapkan menjadi hasil pembelajaran.
Kondisi untuk belajar kapabilitas yang berbeda
Sembilan peristiwa pembelajaran yang dikembangkanoleh Gagne adalah:
1. Menarik perhatian
2. Memberitahukan tujuan pembelajaran kepada peserta didik
3. merangsang ingatan pada prasyarat belajar
4. Menyajikan bahan perangsang
5. Memberikan bimbingan belajar
6. Mendorong unjuk kerja
7. Memberikan balikan informatif
8. Menilai unjuk kerja
9. Meningkatkan retensi dan alih belajar
Daftar Rujukkan
Wina Sanjaya. 2007. Strategi Pembelajaran Standard Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Sudana Degeng, Nyoman. 1989. Ilmu Pengajaran Taksonomi Variable. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud. Project Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Atwi Suparman. Desain Instruksional. 2001. Jakarta: PAU Untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional. Ditjen Dikti Depdiknas.
Gagne, Robert M, Leslie J., Briggs, and Walter W. Wagner. Principles of Intructional Design. Orlando: Harcourt Brace & Company, 1992.
Reigeluth, C.Mmerrill, M.D. 1977. Classes of Instructional Variables. Educational Technology.
Perlunya perubahan Paradigma tentang Mengajar
Salah satu diantara masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia akhir-akhir ini yang banyak diperbincangkan dari berbagai kalangan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Pembelajaran adalah inti dari aktivitas pendidikan, oleh sebab itu pemecahan masalah rendahnya kualitas pendidikan harus difokuskan pada kualitas pembelajaran. Komponen-komponen yang dapat memberikan kontribusi terhadap kualitas dan hasil pembelajaran yaitu: peserta didik, dosen (guru), materi, metode, sumber belajar, sarana dan prasarana, serta biaya. Kualitas pembelajaran dapat diwujudkan bilamana proses pembelajaran direncanakan dan dirancang secara matang dan seksama tahap demi tahap dan proses demi proses (Pannen, 2003).
Reformasi di bidang pendidikan khususnya pembelajaran telah mulai bergulir dan banyak diperbincangkan. Namun harus diakui bahwa reformasi itu masih sebatas wacana ketimbang tindakan konkrit. Dalam dunia pendidikan telah terjadi perubahan regulasi yang mendasar yaitu dengan adanya:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c. P.P. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Terminolgi yang dipakai dalam regulasi tersebut kata mengajar tidak dipergunakan lagi, tetapi menggunakan kata pembelajaran, demikian juga kata peserta didik sebabai pengganti siswa. Penggunaan istilah tersebut membawa perubahan mendasar karena pijakan secara filosofis antara mengajar dan pembelajaran berbeda.
Mengajar adalah terjemahan dari teach secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada peserta didik. Proses penyampaian ini sering juga dianggap sebagai proses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini transfer tidak diartikan dengan pemindahan seperti mentransfer uang, maka jumlah uang yang dimiliki seseorang akan berkurang bahkan hilang setelah ditransfer pada orang lain. (Wina Sanjaya (2006: 96). Sebagai sebuah proses menyampaikan atau menanamkan ilmu mengajar mempunyai karakteristik:
a. Proses pengajaran berorientasi pada pengajar (teacher centred)
b. Peserta didik dianggap sebagai obyek belajar
c. Kegiatan pengajaran terjadi pada tempat dan waktu tertentu
d. Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pengajaran
Mengajar berpijak pada pandangan behavioristik, pandangan ini menganggap betapa penting faktor eksternal, peserta didik dianggap pasif dan perilakunya ditentukan oleh faktor eksternal (Thordike, Ivan Pavlov, John B. Watson). Sejak tahun 1950-an, definisi mengajar (teaching) mengalami perkembangan secara terus-menerus dan perlu adanya perubahan paradigma tentang mengajar. Terlepas adanya regualasi seperti tersebut di atas, apakah mengajar sebagai proses untuk menanamkan pengetahuan di abad teknologi saat ini masih relevan. Setiadaknya ada tiga alasan perlunya perubahan paradigma mengajar yaitu (a) bahwa peserta didik adalah bukan orang dewsa dalam bentu kecil, tetapi mereka adalah manusia yang sedang berkembang, memiliki segenap potensi dan dalam perkembangannya memerlukan komponen eksternal. (b) Ledakan ilmu dan teknologi mengakibatkan setiap orang tidak mungkin menguaai setiap cabang keilmuan (c) Penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah-laku manusia.
Sedangkan pembelajaran adalah terjemahan dari kata instructional, pembelajaran bepijak pada aliran psikologi kognitif holistik yang selanjutnya diikuti pandangan konstruktif, humanistik dan seterusnya. Pembelajaran juga dipengaruhi adanya perkemabngan teknologi, bahwa belajar dapat dipermudah melalui berbagai sumber belajar selain guru/dosen, sehingga merubah peran guru dalam pembelajaran. Semula guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi fasilitator dalam pembelajaran. Gagne (1992:3) menyatakan bahwa: “Instruction is a set of event that effect learners in such a way that learning is facilitated.” Oleh sebab itu mengajar atau teaching merupakan bagian dari instruction (pembelajaran). Peran guru lebih ditekankan kepada bagaimana merncang atau mengaransemen berbagai sumber dan fasilitas yang tersedia untuk dimanfaatkan peserta didik dalam belajar.
Menurut aliran ini bahwa belajar adalah hasil kerja faktor internal peserta didik (kognitif), selanjutnya bagaimana menata faktor eksternal agar sesuai dengan kondisi internal peserta didik ini menjadi penting (kontruktivisme). Aliran ini beranggapan bahwa dalam batas-batas tertentu sebenarnya manusia dapat belajar sendiri tanpa bantuan orang lain, namun dalam batas-batas tertentu tetap diperlukan bantuan orang lain. Hadirnya orang lain (guru, pembimbing, dan lain-lain) dalam belajar dimaksudkan agar belajar menjadi lebih mudah, lebih lancar, lebih efektif, lebih efisien dan mempunyai dampak pengiring pada diri individu dan berarah tujuan. Atau dengan ungkapan lain hadirnya orang lain dalam pembelajaran adalah untuk membentuk pola belajar. Terminologi pembelajaran merupakan suatu perkembangan pemahaman manusia terhadap belajar dan bagaimana upaya membelajarkan. Oleh sebab perlu dipemahami pembelajaran merupakan kegiatan yang yang bersifat kontnum dimulai dari kegiatan yang berorientasi pada guru (teaching oriented) behavioristik kepada kegiatan yang studet oriented, humanistik. Pandangan ini yang menyertai perkembangan konsep mengajar di satu titik dan pembelajaran pada titik yang lain.
Taksonomi Variabel Pembelajaran
Banyak upaya yang dilakukan ilmuwan pembelajaran dalam mengklasifikasikan variabel dalam pembelajaran, namun klasifikasi yang nampak lebih rinci dan memadai sebagai landasan pengembangan suatu teori pembelajaran seperti yang dikemukan Regeluth, dkk (1977). Klasifikasi variabel-variabel pembelajaran ini dimodifikasi menjadi 3, yaitu: (1) Kondisi Pembelajaran (2) Metode Pembelajaran (3) Hasil Pembelajaran.
Kondisi Pembelajaran, variabel yang termasuk ke dalam kondisi pembelajaran, yaitu variabel-variabel yang mempengaruhi penggunaan variabel metode. Oleh karena perhatian kita adalah untuk mempreskripsikan metode pembelajaran, maka variabel kondisi haruslah yang berinteraksi dengan metode dan sekaligus berada di luar kontrol perancang pembelajaran. Maksud yang terpenting dari bahasan ini adalah mengidentifikasi variabel-vriabel kondisi pembelajaran yang memiliki pengaruh utama pada ketiga variabel metode.
Atas dasar ini, Regeluth dan Merrill (1979) memandang perlu mengelompokkan variabel kondisi pembelajaran menjadi 3 kelompok yaitu: (a) Tujuan dan karakteristik bidang studi
(b) Kendala dan karakteristik bidang studi dan
(c) Karakteristik peserta didik .
Tujuan pembelajaran: pernyataan tentang hasil pembelajaran apa yang diharapkan. Tujuan ini bisa sangat umum, sangat khusus atau dimana saja dalam kontinum umum ke khusus.
Karakteristik bidang studi adalah aspek-aspek suatu bidang studi yang dapat memberikan landasan yang berguna sekali dalam mempreskripsikan strategi pembelajaran.
Kendala adalah keterbatasan sumber-sumber, seperti watu, media, personalia, dan uang. Karakteristik peserta didik adalah aspek-aspek atau kualitas peserta didik, seperti bakat, motivasi, dan hasil belajar yang telah dimilikinya.
Tujuan dan karakteristik bidang studi adalah dihipotesiskan memiliki pengaruh utama pada pemilihan strategi pengorganisasian pembelajaran, kendala dan karakteristik bidang studi pada pemilihan strategi penyampaian, dan karakteristik siswa pada pemilihan strategi pengelolaan pembelajaran.
Bagaimanapun juga, pada tingkat tertentu, mungkin sekali suatu variabel kondisi akan mempengaruhi setiap variabel metode misalnya, karakteristik peserta didik bisa mempengaruhi pemilihan strategi pengorganisasian dan pemilihan strategi penyampaian, di samping pengaruh utamaya pada strategi pengelolaan pembelajaran.
Metode Pembelajaran
Variabel metode pembelajaran diklasifikasikan lebih lanjut menjadi 3 jenis yaitu: (a) Strategi pengorganisasian (Organizational srategy) (b) Strategi penyampaian (Delivery strategy) (c) Strategi pengelolaan (management strategy).
Organizational srategy adalah metode untuk mengorganissi isi bidang studi yang telah dipilih untuk pembelajaran. Mengorganisasi mengacu pada suatu tindakan seperti pemilihan isi, penataan isi, pembuatan diagram, format, dll. yang setingkat dengan itu.
Delivery strategy adalah metode untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik dan atau menerima serta merespon masukan yang berasal dari peserta didik. Sumber belajar merupakan bidang kajian utama dari strategi ini.
Management strategy adalah metode untuk menata interaksi antara peserta didik dan variabel metode pembelajaran yang lain. Variabel strategi pengorganisasian dan penyampaian isi pembelajaran. Strategi pengorganisasian pebelajaran dibedakan menjadi strategi pengorganisasian pada tingkat makro dan mikro.
Hasil Pembelajaran
Pada tingkat yang amat umum sekali, hasil pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu: (a) Keefektifan (effectiveneess) (b) Efisiensi (efficiency) (c) daya tari pembelajaran.
Keefektifan Pembelajaran, biasanya diukur dengan tingkat pencapaian si-belajar. Ada 4 aspek penting yang dapat dipakai untuk mempreskripsikan keefektifan pembelajaran yaitu: (1) kecermatan penguasaan perilaku yang dipelajari atau sering disebut tingkat kesalahan (2) kecepatan unjuk kerja (3) tingkat alih belajar (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari.
Efisiensi Pembelajaran, biasanya diukur dengan rasio antara keefektifan dan jumlah waktu yang dipakai si-belajar dan/atau jumlah biaya pembelajaran yang digunakan.
Daya Tarik Pembelajaran, biasanya diukur dengan mengamati kecenderungan si-belajar untuk tetap/terus belajar. Daya tarik pembelajaran erat kaitannya dengan daya tarik bidang studi, dimana kualitas pembelajaran biasanya akan mempengaruhi keduanya. Itulah sebabnya pengukuran kecenderungan si belajar untuk terus dan atau tidak terus belajar dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran itu sendiri atau dengan bidang studi.
Desain Pembelajaran
Pengembangan instruksional telah menghasilkan berbagai model, tidak semua model itu serupa. Namun demikian dari berbagai model yang ada setidak-tidaknya pengembangan instruksional mengandung elemen berikut: (1) pengumpulan data, (2) penilaian keterampilan-keterampilan masukan, (3) spesifikasi tujuan-tujuan yang bersifat behavioral atau performance test, (4) suatu prosedur untuk memilih metode dan penyajian, (5) Prosedur pelaksanaan, evaluasi dan revisi. Beberapa model pengembangan instruksonal antara lain model Kemp, Model Instruksional Development Institute (IDI), model Rowntree, model Gerlach & Ely, model Wittich & Schuller, model Walter Dick & Lou Carey dan masih banyak model pengembangan instruksional yang lain. Pada pertemuan ini saya coba samapaikan ancangan sistem pembelajaran Walter Dick & Lou Carey.
Disain ini dipilih karena (a) ancangan sistem ini adanya fokus pada awal proses, pada apa yang siswa harus tahu atau mampu lakukan pada waktu berakhirnya program pembelajaran, (b) ancangan sistem ini adanya pertautan yang seksama antar komponen, khususnya adanya hubungan antara siasat pembelajaran dan hasil belajar yang dikehendaki, (c) anacangan ini merupakan proses empirik yang sifatnya dan dapat diulangi-ulangi. Pembelajaran tidak dirancang untuk sajian sekali saja, tetapi digunakan untuk sebanyak mungkin siswa, karena dapat dipakai ulang. Adapaun disain tersebut dapat divisualisasikan sebagai berikut:
Model Perencanaan Pembelajaran Diadaptasi Dari Dick and Cary
(1) Mengidentifikasi Tujuan Pembelajaran.
Langkah pertama dalam model ini ialah menentukan apa yang diinginkan setelah siswa mengikuti pembelajaran yang dilakukan. Batasan tujuan pembelajaran dapat dijabarkan dari tujuan umum, dari penilaian kebutuhan berkenaan dengan kurikulum tertentu, dari kesulitan belajar para siswa berdasarkan pengalaman praktek, dari analisa pekerjaan, atau dari ketentuan-ketentuan lain bagi pembelajaran baru.
(2) Melakukan Analisa Pembelajaran.
Setelah mengetahui tujuan pembelajaran, langkah selanjutnya menentukan belajar jenis apa yang dituntut dari siswa. Tujuan tersebut perlu dianalisis untuk mengenali keterampilan-keterampilan bawahan/sub ordinat yang mengharuskan siswa belajar menguasainya dan langkah-langkah prosedural bawahan yang harus diikuti siswa untuk dapat belajar proses tertentu. Proses ini menghasilkan suatu peta atau bagan yang menggambarkan keterampilan-keterampilan yang ditemukan dan menunjukkan hubungan-hubungannya.
(3) Mengenali Tingkah Laku Masukan dan Ciri-ciri siswa
Di samping mengenali keterampilan-keterampilan bawahan dan langkah prosedural yang harus dimasukkan dalam pembelajaran, adalah perlu untuk mengenali keterampilan-keterampilan tertentu yang dimiliki siswa sebelum pembelajaran dimulai. Ini tidak berarti menyusun daftar semua hal yang dapat dilakukan siswa, melainkan mengenali keterampilan-keterampilan khusus tertentu yang siswa harus mampu lakukan untuk memulai pembelajaran. Penting juga untuk mengenali ciri-ciri khusus tertentu yang dimiliki siswa yang barangkali perlu dipertimbangkan dalam merancang kegiatan-kegiatan pembelajaran.
(4) Merumuskan Tujuan Performansi
Atas dasar analisis pembelajaran dan keterangan tentang tingkah laku masukan, selanjutnya menyusun pernyataan spesifik tentang apa yang akan mampu dilakukan siswa ketika menyelesaikan pembelajaran. Pernyataan yang dijabarkan dari keterampilan-keterampilan yang dikenali dengan jalan melakukan analisis pembelajaran ini perlu menyebutkan keterampilan-keterampilan yang harus dipelajari (dikuasai) siswa, kondisi perbuatan yang menunjukan keterampilan itu, dan kreteria bagi unjuk perbuatan (performansi) yang berhasil.
(5) Mengembangkan Butir-butir tes acuan Patokan.
Berdasarkan tujuan khusus yang telah dirumuskan, selanjutnya merumuskan butir-butir penilaian (assesment) yang sejajar dengan mengukur kemampuan siswa untuk mencapai apa yang dicantumkan di dalam tujuan. Tekanan utama diletakkan pada mengaitkan macam tingkah laku yang disebutkan dalam tujuan dengan apa yang diminta dari butir-butir tersebut.
(6) Mengembangkan Siasat Pembelajaran
Dengan adanya keterangan-keterangan yang didapat dari langkah-langkah sebelumnya, selanjutnya diperlukan untuk mengenali siasat yang dipergunakan dalam pembelajaran dan menentukan media mana yang cocok untuk digunakan untuk mencapai tujuan akhir. Bagian siasat pembelajaran mencakup kegiatan: pra pembelajaran, penyajian informasi, latihan dan balikan, pengetesan, dan kegiatan tindak ikutan. Siasat ini di dasarkan atas hasil-hasil penilaian tentang belajar yang terbaru, pengetahuan terbaru tentang proses belajar, isi/bahan yang harus dijabarkan, dan ciri-ciri pribadi siswa yang akan menggunakan material pembelajaran. Sifat-sifat keadaan ini dipakai untuk mengembangkan atau memilih matrial untuk maksud mengembangkan suatu siasat bagi pembelajaran kelas interaktif.
(7) Mengembangkan dan Memilih Material Pembelajaran.
Dalam langkah ini menggunakan siasat pembelajaran untuk memproduksi pembelajaran. Pada langkah ini kegiatannya meliputi buku petunjuk kerja siswa, material pembelajaran, tes dan buku pegangan guru. Keputusan untuk mengembangkan asli material pembelajaran tergantung pada jenis belajar yang akan disampaikan, adanya material yang relevan, dan sumber-sumber pengembantgan yang tersedia. Untuk memilih diantara material-material pembelajaran yang ada dan akan dipakai sebagai kreterianya.
(8) Merancang dan melakukan Penilaian Formatif
Setelah draf kasar selesai dalam bentuk rencana disusun, langkah selanjutnya melakukan serangkaian penilaian dengan maksud mengumpulkan data yang digunakan untuk menemukan cara-cara bagaimana menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut. Pada tiga macam penilaian formatif untuk keperluan ini yaitu: penilaian satu-persatu, penilaian kelompok kecil, dan penilaian lapangan. Setiap jenis penilaian itu memberikan keterangan yang berlain-lainan kepada perancang untuk dapat digunakan dalam pembelajaran tersebut. Teknik-teknik yang serupa dapat diterapkan untuk melakukan penilaian formatif terhadap material atau pembelajaran di kelas.
(9) Merevisi Pembelajaran
Langkkah terakhir (dan merupakan langkah pertama dalam daur ulang) ialah memperbaiki, atau merevisi pembelajaran. Data yang diperoleh dari penilaian formatif diihtisarkan dan ditafsirkan sebagai usaha untuk mengenali kesulitan-kesulitan yang dialami para siswa dalam mencapai tujuan, dan untuk menghubungkan kesulitan-kesulitan ini dengan kekurangan tertentu dalam pembelajaran. Garis pada gambaran bagan model bernama Merevisi pembelajaran menunjukan bahwa data dari penilaian formatif tidak semata-mata dipakai untuk merevisi pembelajaran itu sendiri, tetapi dipakai untuk menguji kembali kesahihan analisis pembelajaran yang dilakukan dan asumsi-asumsi tentang tingkah laku masukan serta sifat ciri siswa. Perlu juga dikaji ulang pertanyaan-pertanyaan tujuan performansi dan butir-butir soal tes dengan memperhatikan data yang terkumpul. Siasat pembelajaran perlu ditinjau kembali dan pada akhirnya semua ini dipadukan ke dalam upaya revisi pembelajaran untuk menjadikannya alat pembelajaran yang lebih berhasil guna.
(10) Melakukan Penilaian Sumatif
Adanya garis putus-putus pada gambar bagan model menunjukkan bahwa meskipun penilaian sumatif itu merupakan penilaian keefektifan pembelajaran, ini umumnya bukan bagian dari proses perancangan. Penilaian sumatif merupakan penilaian atau harga pembelajaran yang mutlak dan atau nisbi, dan dilakukan hanya setelah pembelajaran itu mengalami penilaian formatif serta direvisi dengan mestinya untuk memenuhi patokan yang ditetapkan perancangnya. Karena pelaksanaan penilaian sumatif itu biasanya tidak melibatkan perancang pembelajaran, tetapi sesungguhnya melibatkan evaluator yang independen, maka komponen ini tidak dipandang bagian terpadu dari proses perancangan pembelajaran itu sendiri
Karakteristik Bahan Ajar
1. Tipe isi bidang studi
Regeluth dan Merrill (1979) mengaalisis isi bidang studi menjadi 4, yang disebutnya sebagai konstruk isi bidang studi, yaitu:
a. Fakta
b. Konsep
c. Prinsip
d. Prosedur
Fakta: asosiasi satu ke satu antara obyek, peristiwa, atau simbul yang ada, atau mungkin ada, di dalam lingkungan riil atau imajinasi. Mislnya; Jakarta ibukota Republik Indonesia.
Konsep: sekelompok obyek, peristiwa atau simbul yang memiliki karakteristik umum yang sama dan yang diidentifikasi dengan nama yang sama. Misal konsep tentang binatang
Prinsip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep: mislnya: prinsip penawaran dan permintaan dalam ekonomi.
Prosedur: urutan langkah-langkah untuk mencapai tujuan, pemecahan maslah tertentu, atau membuat sesuatu. Misalnya, prosedur penelitian.
Di samping hasil terhadap isi bidang studi, Merrill (1983) mengemukakan hasil analisisnya terhadap tingkat unjuk-kerja peserta didik, diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
a. Mengingat
b. Menggunakan
c. Menemukan/mengemangkan
Mengingat: unjuk-kerja yang meneurut peserta didik melakukan penelusuran struktur ingatan agar dapat mengemukakan kebali konstruk-konstruk yang telah disimpan dalam ingatan.
Menggunakan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menerapkan suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
Menemukan: unjuk kerja yang menuntut peserta didik menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
Apabila analisis tipe bidang studi dikombinasikan dengan hasil analisis tingkat u njuk kerja, maka akan terbentuk suatu matrik dua demensi isi unjuk kerja, seperti terlihat dalam diagram sebagai berikut:
2. Peristiwa Pembelajaran
Teori belajar pengolahan informasi mendeskripsikan bahwa tindakan belajar merupakan proses internal yang mencakup beberapa tahapan belajar. Gagne (1985) mengemukakan bahwa tahapan-tahapan ini dapat dimudahkan dengan menggunakan metode pembelajaran yang mengikuti urutan tertentu yang disebut peristiwa pebelajaran (the events of intruction). Peristiwa pembelajaran ini dibagi menjadi 9 tahapan, yang diasumsikan sebagai cara-cara eksternal yang berpotensi pendukung proses-proses internal dalam belajar. Hakekat suatu peristiwa pembelajaran berbeda tergantung pada kapabilitas apa yang diharapkan menjadi hasil pembelajaran.
Kondisi untuk belajar kapabilitas yang berbeda
Sembilan peristiwa pembelajaran yang dikembangkanoleh Gagne adalah:
1. Menarik perhatian
2. Memberitahukan tujuan pembelajaran kepada peserta didik
3. merangsang ingatan pada prasyarat belajar
4. Menyajikan bahan perangsang
5. Memberikan bimbingan belajar
6. Mendorong unjuk kerja
7. Memberikan balikan informatif
8. Menilai unjuk kerja
9. Meningkatkan retensi dan alih belajar
Daftar Rujukkan
Wina Sanjaya. 2007. Strategi Pembelajaran Standard Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Sudana Degeng, Nyoman. 1989. Ilmu Pengajaran Taksonomi Variable. Jakarta: Ditjen Dikti Depdikbud. Project Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Atwi Suparman. Desain Instruksional. 2001. Jakarta: PAU Untuk Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional. Ditjen Dikti Depdiknas.
Gagne, Robert M, Leslie J., Briggs, and Walter W. Wagner. Principles of Intructional Design. Orlando: Harcourt Brace & Company, 1992.
Reigeluth, C.Mmerrill, M.D. 1977. Classes of Instructional Variables. Educational Technology.
Langganan:
Postingan (Atom)